Senin, 19 Maret 2018

JENIS DAN LEMBAGA PENDIDIKAN ISLAM DI INDONESIA

JENIS DAN LEMBAGA PENDIDIKAN ISLAM DI INDONESIA
Kelompok      : 9 (Sembilan)
Nama              :
1.    Varsella Aprillian Amrul           (16 0201 0145)
2.    Fahmi Fahresi                             (16 0201 0146)

A.      PENGERTIAN LEMBAGA PENDIDIKAN ISLAM
Secara etimologi lembaga adalah asal sesuatu, acuan, sesuatu yang memberi bentuk pada yang lain, badan atau organisasi yang bertujuan mengadakan suatu penelitian keilmuan atau melakukan sesuatu usaha. Dari pengertian di atas dapat dipahami bahwa lembaga mengandung dua arti, yaitu: 1) pengertian secara fisik, materil, kongkrit, dan 2) pengertian secara non-fisik, non-materil, dan abstrak
Dalam bahasa inggris, lembaga disebut institute (dalam pengertian fisik), yaitu sarana atau organisasi untuk mencapai tujuan tertentu, dan lembaga dalam pengertian non-fisik atau abstrak disebut institution, yaitu suatu sistem norma untuk memenuhi kebutuhan. Lembaga dalam pengertian fisik disebut juga dengan bangunan, dan lembaga dalam pengertian nonfisik disebut dengan pranata.
Secara terminologi, Amir Daiem mendefinisikan lembaga pendidikan  dengan orang atau badan yang secara wajar mempunyai tanggung jawab terhadap pendidikan. Rumusan definisi yang dikemukakan Amir Daiem ini memberikan penekanan pada sikap tanggung jawab seseorang terhadap peserta didik, sehingga dalam realisasinya merupakan suatu keharusan yang wajar bukan merupakan keterpaksaan.

B.       JENIS-JENIS LEMBAGA PENDIDIKAN ISLAM
Abdul Mujib dan Jusuf Mudzakkir mengemukakan beberapa jenis lembaga pendidikan islam, yaitu keluarga, masjid, pondok pesantren dan madrasah.
1.    Keluarga Sebagai Lembaga Pendidikan Islam
Dalam Islam, keluarga dikenal dengan istilah usrah, nasl, ‘ali, dan nasb. Keluarga dapat diperoleh melalui keturunan (anak, cucu), perkawinan (suami, istri), persusuan, dll. Pentingnya serta keutamaan keluarga sebagai lembaga pendidikan islam disyaratkan dalam Q.S. al-Tahrim : 6, yaitu :
$pkšr'¯»tƒ tûïÏ%©!$# (#qãZtB#uä (#þqè% ö/ä3|¡àÿRr& ö/ä3Î=÷dr&ur #Y$tR $ydߊqè%ur â¨$¨Z9$# äou$yfÏtø:$#ur $pköŽn=tæ îps3Í´¯»n=tB ÔâŸxÏî ׊#yÏ© žw tbqÝÁ÷ètƒ ©!$# !$tB öNèdttBr& tbqè=yèøÿtƒur $tB tbrâsD÷sムÇÏÈ
 Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.
Sebagai pendidikan yang pertama dan utama, pendidikan keluarga dapat mencetak anak agar mempunyai kepribadian yang kemudian dapat dikembangkan dalam lembaga-lembaga berikutnya, sehingga wewenang lembaga-lembaga tersebut tidak diperkenankan mengubah apa yang telah dimilikinya, tetapi cukup dengan mengombinasikan antara pendidikan yang diperoleh dari keluarga dengan pendidikan lembaga tersebut, sehingga masjid, pondok pesantren dan sekolah merupakan tempat peralihan dari pendidikan keluarga.
Secara umum, kewajiban orang tua pada anak-anaknya adalah sebagi berikut:
1.    Mendo’akan anak-anaknya dengan do’a yang baik. (QS. al-Furqan: 74)
2.    Memelihara anak dari api neraka. (QS. at-Tahrim: 6)
3.    Menyerukan shalat pada anaknya. (QS. Thaha: 132)
4.    Menciptakan kedamaian dalam rumah tangga. (QS. an-Nisa’: 128)
5.    Mencintai dan menyayangi anak-anaknya. (QS. ali Imran: 140)
6.    Bersikap hati-hati terhadap anak-anaknya. (QS. al-Taghabun: 14)
7.    Mencari nafkah yang halal. (QS. al-Baqarah: 233)
8.    Mendidik anak agar berbakti pada bapak-ibu (QS. an-Nisa’: 36, al-An’am: 151, al-Isra’: 23) dengan cara mendo’akannya yang baik.
9.    Memberi air susu sampai 2 tahun. (QS. al-Baqarah: 233)
Peranan para orang tua sebagai pendidik adalah :
1.    Korektor
2.    Inspirator
3.    Informator;
4.    Motivator,
5.    Inisiator
6.    Fasilitator

2.    Masjid dan Langgar
Sistem pengajaran di masjid, sering memakai sistem halaqah, yaitu guru membaca dan menerangkan pelajaran sedangkan siswa mempelajari atau mendengar saja, hampir mirip dengan sistem klasikal yang berlaku sekarang. Salah satu sisi baik dari sistem halaqah ialah pelajar-pelajar diminta terlebih dahulu mempelajari sendiri materi-materi yang akan diajarkan oleh gurunya, sehingga seolah-olah pelajar meselaraskan pemahamannya dengan pemahaman gurunya tentang maksud dari teks yang ada dalam sebuah kitab. Sistem ini mendidik palajar belajar secara mandiri.
Adapun metode yang digunakan adalah metode bandongan atau sorogan.
ü Metode bandongan adalah metode dimana seorang guru membacakan dan menjelaskan isi sebuah kitab, dikerumuni oleh sejumlah murid yang masing-masing memegang kitab yang serupa, mendengarkan dan mencatat keterangan yang diberikan gurunya berkenaan dengan bahasan yang ada dalam kitab tersebut pada lembaran kitab atau pada kertas catatan yang lain.
ü Metode sorogan merupakan metode dimana santri menyodorkan sebuah kitab dihadapan gurunya, kemudian guru memberikan tuntunan bagaimana cara membacanya, menghafalkannya, dan pada jenjang berikutnya bagaimana menterjemahkan serta menafsirkannya.
Di samping hal diatas, Ada beberapa hal yang bisa diperhatikan dalam sistem pendidikan Islam di masjid, yaitu:
1.    Tenaga pendidik, mereka adalah orang-orang yang tidak meminta imbalan jasa, tidak ada spesifikasi khusus dalam keahlian mengajar, mendidik bukan pekerjaan utama, dan tidak diangkat oleh siapapun.
2.    Mata pelajaran yang diajarkan terutama ilmu-ilmu yang bersumber kepada al-Qur’an dan al-Sunnah, namun dalam perkembangan berikutnya ada bidang kajian lain, seperti: tafsir, fikih, kalam, bahasa Arab, sastra maupun yang lainnya.
3.    Siswa atau peserta didik, mereka adalah orang-orang yang ingin mempelajari Islam, tidak dibatasi oleh usia, dari segala kalangan dan tidak ada perbedaaan.
4.    Sistem pengajaran yang dilakukan memakai sistem halaqah.
5.    Metode pengajaran yang diterapkan memakai 2 metode, yakni metode bandongan dan metode sorogan
6.    Waktu pendidikan, tidak ada waktu khusus dalam proses pendidikan di masjid, hanya biasanya banyak dilakukan di sore hari atau malam hari, karena waktu tersebut tidak mengganggu kegiiatan sehari-hari dan mereka mempunyai waktu yang cukup luang.

3.    Pondok Pesantren
Pesantren adalah sekolah Islam berasrama yang terdapat di Indonesia yang bertujuan untuk memperdalam pengetahuan tentang al-Qur’an dan Sunnah Rasul dengan mempelajari bahasa Arab dan kaidah-kaidah tata bahasa-bahasa Arab. Pesantren merupakan pendidikan islam tertua di Indonesia yang berfungsi sebagai pusat dakwah dan pengembangan agama islam. Kata pesantren berasal dari bahsa tamil yang berarti “guru mengaji” namun ada juga yang menyebut berasal dari bahsa sansekerta “shstri” yang berarti orang-orang yang mempelajari buku-buku suci atau orang yang melek huruf.
Ada dua dua pendapat mengenai asal-usul berdirinya pesantren di Indonesia. Pertama, pesantren berasal dari tradisi tarekat. Penyiaran agama islam di indoensia pada walnya lebih banyak dikenal dalam bentuk kegiatan tarekat yang melaksanakan amalan-amalan zikir dan wirid-wirid tertentu. Pemimpin tarekat yang disebut Kiai itu mewajibkan pengikutnya untuk melaksanakan suluk, selama empat puluh hari dalam satu tahun dengan cara tinggal bersama dalam sebuah masjid untuk melaksanakan ibadah-ibadah dibawah bimbingan Kiai. Untuk keperluan suluk ini para Kiai menyediakan ruangan khusus untuk penginapan dan tempat-tempat khusus yang terdapat di kiri kanan masjid. Disamping itu juga diajarkan kitab-kitab berbagai cabang ilmu pengetahuan agama islam. Aktifitas yang dilakukan oleh pengikut-pengikut tarekat ini kemudian dinamakan pengajian. Dalam perkembangan selanjutnya lembaga pengajian ini tumbuh dan berkembang menjadi lembaga Pesantren.
Kedua, pesantren yang ada saat ini merupakan akulturasi dari mandala atau patapan pada zaman Hindu-Budha. Anggapan ini muncul karena model pendidikan yang sama seperti pesantren telah ada sejak zaman Hindu-Budha. Zaman sebelum islam itu, sudah dikenal mandala, yaitu tempat suci berupa komplek pusat kegiatan keagamaan untuk wiku, pendeta, murid dan pengikutnya. Mereka hidup di dalam mandala dengan dipimpin oleh dewa guru. Konsep mandala ini dianggap sama dengan pesantren. Santri dan kaiayi hidup dalam satu tempat yang sama untu belajar agama islam, dan pimpinan tertinggi pesantren berada di tangan Kiayi. Anggapan ini diperkuat dengan tidak ditemukannya system pendidikan seperti pesantren di Negara-negara islam, tetapi sebaliknya, system seperti ini banyak ditemukan di Negara-negara penganut Hindu-Budha seperti India, Myanmar dan Thailand.
Secara terminologis dapat dijelaskan bahwa pendidikan pesantren, dilihat dari segi bentuk dan sistemnya berasal dari India. Sebelum proses penyebaran Islam di Indonesia, sistem tersebut telah dipergunakan secara umum untuk pendidikan dan pengajaran agama Hindu di Jawa. Belum diketahui secara persis pada tahun berapa pertama kali pesantren muncul sebagai pusat pendidikan agama islam di Indonesia. Agama islam mulia menyebar ke seluruh Indonesia pada abad ke-15, tetapi Islam diduga telah masuk ke Indonesia sejak abad ke-8, tepatnya di daerah Perlak dekat selat Malaka. Namun, pesantren di Indonesia baru diketahui keberadaannya dan berkembang pada abad ke-16. Pesantren yang dianggap sebagai pesantren pertama yang muncul di Indonesia adalah Pesantren Ampel Denta yang didirikan oleh Sunan Ampel. Dari pesantrennya ini lahirlah para wali yang menyebarkan agama islam di pulau jawa khususnya, yaitu sunan Giri, sunan bonang dan sunan drajat.
a)   Prinsip Dan Unsur Pendidikan Pesantren
Walaupun setiap pesantren mempunyai ciri khas masing-masing namun ada lima prinsip dasar pendidikannya yang tetap sama, yaitu:
1.    Adanya hubungan yang akrab antara santri dan Kiyai
2.    Santri taat dan patuh kepada Kiyainya, karena kebijaksanaan yang dimiliki oleh Kiai
3.    Santri hidup secara mandiri dan sederhana
4.    Adanya semangat gotong royong dalam suasana penuh persaudaraan.
5.    Para santri terlatih hidup berdisiplin dan tirakat
Pada umunya pesantren terdiri dari beberapa element atau unsure, yaitu:
1.    Pondok
Pondok pesantren merupakan lembaga pendidikan Islam tradisional yang lebih menekankan aspek moralitas kepada santri dalam kehidupan ini karenanya untuk nilai-nilai tersebut diperlukan bimbingan yang matang kepada santri, untuk memudahkan itu diperlukan sebuah asrama sebagai tempat tinggal dan belajar di bawah bimbingan seorang kiayi.
2.    Masjid
Masjid merupakan elemen yang paling penting, sebab masjid merupakan tempat pusat kegiatan yang ada bagi umat Islam. Masjid di jadikan sebagai pusat pendidikan. Seorang kiyai yang ingin mengembangkan pasantren, bisanya yang pertama didirikan adalah masjid di dekat rumahnya, karena dengan demikian berarti Ia telah memulai sesuatu dengan simbol keagaman, yaitu Masjid yang merupakan rumah Allah, dimana di dalamnya dipenuhi dengan rahmat dan ridho Allah SWT .
3.    Santri
Santri adalah siswa yang tinggal di pesantrenseorang santri harus memperoleh kerelaan sang kyai, dengan mengikuti segenap kehendaknya dan melayani segenap kepentingannya. Pelayanan harus dianggap sebagai tugas kehormatan yang mrupakan ukuran penyerahan diri itu. Kerelaan kyai ini, yang dikenal dipesantren dengan nama “barokah”, adalah alasan tempat berpijaknya santri di dalam menuntut ilmu.
4.    Kitab kuning
Kitab Kuning, pada umumnya dipahami sebagai kitab- kitab keagamaan berbahasa Arab, mengunakan aksara Arab, yang dihasilkan oleh para ulama dan pemikir muslim lainnya di masa lampau, hususnya yang berasal dari Timur Tengah. Kitab Kuning mempunyai format sendiri yang khas dan warna kertas “kekuning-kuningan”.pada umunya isinya menyinggung masalah syaria’at atau fiqih dan masalah-masalah keimanan.

5.    Kyai
Kyai merupakan unsur kunci dalam pesantren, karena itu sikap hormat (takzim) dan kepatuhan mutlak terhadap kyai adalah salah satu nilai pertama yang ditanamkan kepada santri. Kyai dengan karomahnya, adalah orang yang senantiasa dapat memahami keagungan Allah dan rahasia alam. Dengan demikian, kyai dianggap memiliki kedudukan yang tidak terjangkau, utamanya oleh orang biasa. Karena karomahnya, santri dan masyarakat menyerahkan kekuasaan yang luas pada kyai, dan biasanya mereka percaya hanya orang-orang tertentu yang bisa mewarisi karomahnya tersebut seperi keturunannya dan santri kepercayaannya.

b)   Pola Pendidikan Pesantren
Pendidikan dan ajaran islam diberikan melalui pemberian contoh, perbuatan dan sauri teladan. Para guru yang juga kiayi berlaku sopan santun, ramah-tamah, tulus ikhlas, amanah percaya, welas asih, jujur adil, tepat janji serta menghormati adat istiadat dan orang lain. Pada awalnya pendidikan islam dilakukan di surau-surau, langgar masjid atau bahkan di serambi rumah sang guru. Disana murid-murid belajar mengaji. Waktu belajarnya biasanya pada waktu petang atau malam hari. Mereka duduk dilantai, melingkar menghadap sang guru dan belajar membaca Al-Qur’an. Tempat-tempat pendidikan islam seperti ini yang menjdi cikal-bakal pendidikan pesantren.
Sistem pendidikan pesantren masih sama seperti sistem pendidikan di surau atau langgar masjid, hanya saja lebih intensif dan dalam waktu yang lebih lama. Pada awalnya tujuan pokok dari pesantren adalah agar anak-anak dapat membaca Al-Qur’an dan mengetahui pokok-pokok ajaran islam yang perlu dilaksanakan sehari-hari, seperti shalat, puasa, dan zakat, maka sekarang disamping memberi pokok ajaran itu juga diberikan ilmu dan alat untuk mempelajari agama Islam dari sumber yang asli yaitu Al-Qur’an dan Hadist. Alat yang digunakan untuk mendalami itu adalah bahasa arab. Dengan menguasai bahasa arab orang akan dapat menggali ajaran-ajaran islam dari sumbernya, sehingga dapat mengembangkan agama islam dengan lebih baik.

4.    Madrasah
Kata madrasah dalam bahasa Arab berarti tempat atau wahana untuk mengenyam  proses pembelajaran. Dalam bahasa Indonesia madrasah disebut dengan sekolah yang berarti bangunan atau  lembaga untuk belajar dan memberi pengajaran.
Dari pengertian di atas maka jelaslah bahwa madrasah adalah wadah atau tempat belajar ilmu-imu keislaman dan  ilmu pengetahuan keahlian lainnya yang berkembang pada zamannya. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa istilah madrasah bersumber dari Islam itu sendiri.
a)   Latar Belakang Timbulnya Madrasah
Madrasah mulai didirikan dan berkembang pada abad ke 5 H atau abad ke-10 atau ke-11 M. pada masa itu ajaran agama Islam telah berkembang secara luas dalam berbagai macam bidang ilmu pengetahuan, dengan berbagai macam mazhab atau pemikirannya. Pembagian bidang ilmu pengetahuan tersebut bukan saja meliputi ilmu-ilmu yang berhubungan dengan al-Qur’an dan hadis, seperti ilmu-ilmu al-Qur’an, hadits, fiqh, ilmu kalam, maupun ilmu tasawwuf tetapi juga bidang-bidang filsafat, astronomi, kedokteran, matematika dan berbagai bidang ilmu-ilmu alam dan kemasyarakatan.
Aliran-aliran yang timbul akibat dari perkembangan tersebut saling berebutan pengaruh di kalangan umat Islam, dan berusaha mengembangkan aliran dan mazhabnya masing-masing. Maka terbentuklah madrasah-madrasah dalam pengertian kelompok pikiran, mazhab atau aliran. Itulah sebabnya sebahagian besar madrasah didirikan pada masa itu dihubungkan dengan nama-nama mazhab yang masyhur pada masanya, misalnya madrasah Syafi’iyah, Hanafiyah, Malikiyah atau Hanbaliyah.
b)     Madrasah di Indonesia
Tumbuh dan kembangnyaa madrasah di Indonesia tidak dapat dipisahkan dengan tumbuh dan berkembangnya ide-ide pembaharuan di kalangan ummat Islam. Dipermulaan abad ke-20 timbul beberapa perubahan bagi ummat Islam Indonesia dengan masuknya ide-ide pembaruan.
Di antara ulama yang berjasa dalam mengagas tumbuhnya madrasah di Indonesia  antara lain Syekh Abdul Ahmad, pendiri madrasah Adabiyah di Padang pada tahun 1909. Pada tahun 1915 madrasah ini menjadi HIS Adabiyah yang tetap mengajarkan agama.
Di kalangan organisasi Islam pun giat pula melaksanakan pembaruan dalam bidang pendidikan, tercatat di antaranya yang termashur adalah Muhammadiyah didirikan di Yogyakarta oleh KH. Ahmad Dahlan pada tanggal 18 November 1912.
Sejak timbulnya madrasah dan menjadikannya sebagai lembaga pendidikan yang mandiri, tanpa bimbingan dan bantuan pemerintah kolonial Belanda. Setelah Indonesia merdeka, madrasah dan pesantren mulai mendapatkan perhatian dan pembinaan dari pemerintah RI. UUD 1945 mengamanatkan, agar mengusahakan terbentuknya suatu sistem pendidikan dan pengajaran yang bersifat nasional yang diatur undang-undang.
Untuk melaksanakan amanat tersebut, BPKNIP (Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat) sebagai Badan Pekerja Majelis Permusyawaratan Rakyat pada masa itu, merumuskan pokok-pokok usaha pendidikan dan pengajaran yang terdiri dari 10 pasal. Pada pasal 5 (b) sebagaimana dikutip oleh Hasbullah, menetapkan bahwa “madrasah dan pesantren yang pada hakikatnya adalah suatu alat dan sumber pendidikan dan pencerdasan rakyat jelata yang sudah berurat akar dalam masyarakat Indonesia pada umumnya, hendaknya juga mendapat perhatian dan bantuan materil dari pemerintah.
Selanjutnya dalam rangka meningkatkan madrasah sesuai dengan sasaran BPKNIP agar madrasah dapat bantuan materil dan bimbingan dari pemerintah, maka kementerian agama mengeluarkan peraturan Menteri Agama No. I tahun 1952. Menurut ketentuan ini, yang dinamakan madrasah ialah “tempat pendidikan yang telah diatur sebagai sekolah dan memuat pendidikan dan ilmu pengetahuan agama Islam menjadi pokok pengajarannya”.
Upaya pembinaan madrasah, menuju kesatuan sistem pendidikan nasional, semakin ditingkatkan. Usaha tersebut tidak hanya merupakan tugas dan wewenang Departemen Agama saja, tetapi merupakan tugas dan wewenang pemerintah secara keseluruhan bersama masyarakat.
Pada tahun 1975, dikeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri antara Menteri Dalam Negeri, Menteri Agama dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, tentang peningkatan mutu pendidikan pada madrasah. Hal ini dilatar belakangi bahwa siswa-siswa madrasah sebagaimana halnya tiap-tiap warga negara Indonesia berhak memperoleh kesempatan yang sama untuk memperoleh pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan dan pengajaran yang sama, sehingga lulusan madrasah, yang menghendaki melanjutkan atau pindah ke sekolah-sekolah umum dari tingkat sekolah dasar sampai perguruan tinggi.
Dalam rangka merealisasikan SKB 3 menteri tersebut, maka pada tahun 1976 Departemen Agama mengeluarkan kurikulum sebagai standar untuk dijadikan acuan oleh madrasah, baik untuk MI, MTs, maupun Madrasah Aliyah.
Hasil dari peningkatan civil efect  ijazah madrasah sama dengan ijazah sekolah umum, hakekat dari SKB tiga mentri adalah:
1.    Ijazah madrasah mempunyai nilai yang sama dengan ijazah sekolah lebih umum setingkat.
2.    Lulusan madrasah dapat melanjutkan ke sekolah umum setingkat atas.
3.    Siswa madrasah dapat berpindah ke sekolah umum yang setingkat.

Selain itu masih ada juga pendidikan islam yang dapat di tempuh dari sekolah kedinasan yaitu :
1.    Sekolah-Sekolah Dinas
Setelah indonesia merdeka, ditetapkan departemen yang membidangi dan mengurus masalah agama adalah departemen agama. Departemen agama berdiri sejak tanggal 3 Januari 1946, dengan Mentri Agamanya yang pertama M. Rasyidi, BA. Dari sekian banyak tugas Departemen ini, salah diantaranya ada bidang pendidikan.
Dengan ditanda tanganinya SKB 3 Menteri  yang berisikan tentang peraturan pengajaran agama di sekolah-sekolah negeri yang berlaku mulai 1 Januari 1947.
Pada surat keputusan bersama ini dijelaskan:
1.    Guru-guru agama diangkat, diberhentikan dan sebagainya oleh Mentri Agama, atas instansi agama yang bersangkutan
2.    Begitu pula segala biaya untuk pendidikan agama itu menjadi tanggungan Kementirian Agama.
Berdasarkan SKB tersebut, maka Kementrian Agama berkewajiban untuk mengangkat dan mengadakan guru agama, dalam hal mengadakan guru agama menjadi persoalan bagaimana mendapatkan tenaga guru untuk mengajar agama disekolah-sekolah.
Sekolah Dinas maksudnya adalah setelah lulus dari sekolah tersebut di angkat menjadi pegawai negeri dan karena itu murid-murid di kedua sekolah ini harus berikatan dinas sesuai dengan Peraturan Menteri Agama No. 8 Tahun 1951. Karena kekurangan anggaran negara sejak tahun 1969 tidak lagi disediakan ikatan dinas.
2.     Perguruan Tinggi Islam
Ada beberapa lembaga dari perguruan tinggi islam, yaitu:
1.    Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri (PTAIN)
PTAIN yang berdiri diresmikan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1950, baru beroperasi secara praktis pada tahun 1951. Dimulailah perkuliahan perdana pada tahun tersebut dengan jumlah siswa 67 orang dan 28 orang siswa persiapan dengan pimpinan fakultasnya adalah KH. Adnan.
2.    Akademi Dinas Ilmu Agama (ADIA)
Dengan di tetapkannya peraturan bersama Menteri Agama, Pendidikan Pengajaran dan Kebudayaan pada tahun 1951 No. K/651 tanggal 20 Januari 1951 (Agama) dan No. 143/K tanggal 20 Januari 1951 (pendidikan), maka pendidikan agama dengan resmi di masukkan kesekolah-sekolah negeri dan swasta.
Berkenaan dengan itu, dan berkaitan dengan peraturan-peraturan sebelumnya, maka departemen agama untuk kesuksesan pendidikan agama di sekolah-sekolah. Sehubungan dengan itu untuk merealisasikan salah satu tugas tersebut pemerintah mendirikan Akademi Dinas Ilmu Agama (ADIA) dengan maksud dan tujuan guna mendidik dan mempesiapkan pegawai negeri akan mencapai ijazah pendidikan semi akademi dan akademi untuk dijadikan ahli didik agama pada sekolah-sekolah lanjutan, baik umum maupun kejuruan dan agama.
3.    Institut Agama Islam Negeri (IAIN)
Setelah PTAIN berusaha kuranag lebih 9 tahun, maka lembaga pendidikan tinggi di maksud telah mengalami perkembangan. Dengan perkembangan tersebut dirasakan bahwa tidak mampu menampung keluasan cakupan ilmu-ilmu keislaman tersebut kalau hanya berada di bawah satuan payung fakultas saja. Berkenaan dengan itu timbullah ide-ide, gagasan-gagasan untuk mengembangkan cakupan PTAIN kepada yang lebih luas.
Untuk menciptakan IAIN memerlukan proses yang cukup serius, ringkasnya penggabungan dua lembaga yang pada mulanya berdiri masing-masing PTAIN dan ADIA , berdasarkan pasal 2 peraturan Perisiden No. 11 Tahun 1960 tersebut Mentari agama mengeluarkan sebuah ketetapan Menteri Agama No. 43 Tahun 1960 tentang penyelenggaraan Institut Agama Islam Negeri dan sebagai pelaksanaannya di keluarkanlah Peraturan Menteri Agama No. 8 tahun 1961 tentang pelaksanaan penyelenggaraan IAIN.
IAIN Al-Jami’ah diresmikan berdirinya pada tanggal 2 Rabiul Awal tahun 1380 H. Dalam perkembangan berikutnya IAIN Sunan Kali Jaga yogyakarta berkembang menjadi 16 fakultas yang tersebar di beberapa tempat seperti Banjarmasin, Palembang, Surabaya, Serang, Banda Aceh, Jambi, Padang. Perkembangan fakultas agama di beberapa daerah merupakan realisasi ketatapan MPRS tanggal 3 Des. 1960 No. 11/MPRS/1960 tentang garis-garis besar pola pembangunan nasional semesta berencana.
4.    Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN)
STAIN pada awalnya cabang dari Yogyakarta atau Jakarta menjadi IAIN yang berdiri sendiri. Demikianlah hingga tahun 1973 IAIN tercatat 14 di seluruh Indonesia.
IAIN yang berdidri sendiri itu, berdasarkan kebutuhan berbagai daerah membuka cabang pula di luar IAIN induknya sehingga IAIN menjadi berkembang di berbagai daerah, dalam perkembangan itu muncullah duplikasi fakultas.
Beda IAIN dengan STAIN adalah. Jika Institut menyelenggarakan program akademik dan/atau profesional dalam sekelompok disiplin ilmu pengetahuan, teknologi dan/atau kesenian yang sejenis. Sedangkan sekolah tinggi menyelenggarakan program pendidikan akademik dan/profesional dalam lingkup satu disiplin ilmu tertentu.
5.         Universitas Islam Negeri
Beberapa tahun belakangan ini ada pikiran yang ingin mengembangkan  IAIN menjadi Universitas. Rintisan kearah itu telah mulai di laksanakan. Perubahan tersebut tidak begitu sulit selama pihak berwenang setuju. Ada beberapa modal dasar yang dimiliki IAIN yang menjadikan landasannya bagi pengembangannya.
1.) Landasan filosofis dan konstitusional
2.) Sosiologis
3.) Edukatif
Dasar pemikiran yang paling penting tentang pembukaan IAIN ke UIN itu adalah:
1.) Integrasi antara bidang ilmu agama dengan bidang ilmu umum sehingga kedua ilmu itu menjadi menyatu sehingga tidak menjadi dikhonomi
2.) Berobahnya Madrasah sebagai sekolah yang berci khas agama Islam, sehingga tamatan Madrasah Aliyah lebih dipersiapkan untuk memasuki universitas madrasah di ajarkan ilmu-ilmu yang sama dengan apa yang di ajarkan di sekolah.
3.) Alumni UIN lebih terbuka kesempatan untuk mobilitas vertikal ketimbang alumni IAIN dan lebih beragam lapangan kerja yang bisa dimasuki mereka.
6.    Perguruan Tinggi Agama Islam Swasta (PTAIS)
UII setelah dinegerikan menjadi PTAIN tahun 1950, kemudian PTAIN digabungkan dengan ADIA menjadi IAIN, dan dari IAIN dari fakultas-fakultas daerahnya menjadi STAIN, fakultas yang non agama UII (ekonomi, hukum, dan pendidikan) tetap menjadi fakultas swasta. Fakultas swasta menjadi berkembang dan sekarang ditambah dengan fakultas-fakultas lain.
Universitas-Universitas Islam yang di bawah langsung organisasi Islam, tercatat misalnya Universitas Muhammadiyah, Universitas Nahdatul Ulama dll, universitas yang diasuh oleh organisasi maupun independen, fakultas keagamaan ini dibawah pengawasan Koordinator Perguruan Tinggi Agama Islam Swasta (Kopertais) pada wilayah setempat.
Untuk menetapkan ciri keislaman pada universitas-universitas Islam Swasta tersebut pendidikan agama Islam pada fakultas nonkeagamaan tidak hanya terbatas di beri 2 SKS saja seperti yang dilaksanakan di universitas-universitas negeri. Di universitas agama Islam swasta diberikan pendidikan agama Islam yang bervariasi di atas 2 SKS, sebagai contohnya Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) Medan diberikan Pendidikan Agama Islam di setiap semesternya.

3.    Pendidikan Islam Non-Formal
Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 Pasal 26 telah memberikan batasan tentang apa yang dimaksud dengan pendidikan nonformal tersebut, satuan pendidikan non formal tersebut terdiri atas lembaga kursus, lembaga pelatihan, kelompok belajar, pusat kegiatan belajar masyarakat, dan majelis taklim serta satuan pendidikan sejenisnya.
Di Indonesia, jauh sebelumnya adanya pendidikan Islam formal di pesantren, sekolah, madrasah dan pendidikan tinggi, telah berlangsung pendidikan non formal.
Para Mubaligh berdatangan dari luar Indonesia melakukan pendidikan secara non formal. Mesjid atau tempat-tempat lain merupakan pusat kegiatan pendidikan tersebut. Pendidikan nonformal ini ditunjukkan kepada masyarakat ramai, sedangkan untuk mendidika murid-murid mereka, mereka lakukan dengan cara khusus.
Selain dari kegiatan pendidikan formal tersebut di kalangan masyarakat terdapat pula pendidikan agama nonformal. Pendidikan agama nonformal ini di Indonesia lebih terkenal dengan sebutan majelis taklim.
Kegiatan majlis taklim ini adalah bergerak dalam bidang dakwah Islam, lazimnya disampaikan dalam bentuk ceramah, tanya jawab oleh seorang ustadz atau kiai di hadapan para jamaahnya. Kegiatan ini telah dijaadwalkan waktu dab ditentukan tempatnya.
Ada beberapa esensi dari majlis taklim ini, yaitu:
1.) Lembaga pendidikan Islam nonformal
2.) Pendidik
3.) Peserta didik (jama’ah)
4.) Adanya materi yang disampaikan
5.) Dilaksanakan secara teratur
6.) Tujuan untuk mencapai derajat ketakwaan kepada Allah SWT.

Di pandang dari sudut teori pendidikan, bahwa majlis Taklim adaldah salah satu di antara pusat pendidikan di samping rumah tangga dan sekolah. Ki Hajar Dewantara menyebutkan ada tiga pusat pendidikan (tri pusat) pendidikan rumah tangga, sekolah, dan masyarakat. Majlis Taklim ini tergolong pada pendidikan Islam di Masyarakat.
Selain dari Majlis Taklim di kalangan remaja muncul pula lembaga pendidikan nonformal dalam bentuk pesantren kilat. Kegiatan berlangsung satu atau dua minggu, yang lebih tepat dikelompokkan pada pelatihan.
Dengan demikian, pendidikan Islam itu bisa dilaksanakan dalam bentuk lembaga kursus, misalnya kursus membaca dan menafsirkan Al-Qur’an, bisa dalam bentuk pelatihan, misalnya pesantren kilat, bisa dalam bentuk kelompok belajar dan pusat kegiatan belajar masyarakat serta yang terbanyak tersebar di masyarakat adalah Majlis Taklim.




Referensi :
Hasbullah, op.cit., hlm. 175.

Baiq Widia Nita Kasih.http://bqwidianitakasih.blogspot.co.id/2012/10/jenis-jenis-lembaga-pendidikan-islam.html Diakses pada 8 Maret 2017 Pukul 14:10.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Makalah Tauhid "MACAM-MACAM TAUHID MELIPUTI ULUHIYYAH, RUBUBIYAH DAN ASMA WA SIFAT"

TUGAS TAUHID MACAM-MACAM TAUHID MELIPUTI ULUHIYYAH, RUBUBIYAH DAN ASMA WA SIFAT Di susun oleh : KELOMPOK                        :...