Senin, 19 Maret 2018

Makalah Civic Education "Good Governance"

Makalah Civic Education
GOOD GOVERNANCE

Disusun oleh :
Kelompok : 2 (Dua)
Nama :
1.        Muthia Muthmainnah                      (16 0201 0120)
2.        Alhidra Jaya                                      (16 0201 0121)
3.        Dewi Sartika                                      (16 0201 0122)
4.        A. Iwan                                              (16 0201 0123)
5.        Taslim                                                 (16 0201 0143)
6.        Varsella Aprillian Amrul                  (16 0201 0145)
7.        Fahmi Fahresi                                   (16 0201 0146)
8.        Nurhasanah                                       (16 0201 0148)
Kelas   : PAI-D
Semester         : I (Satu)


PROGRAM STUDI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN) PALOPO

2016
KATA PENGANTAR


Segala puji bagi Allah SWT atas berkah dan rahmat-Nyalah sehingga kami dapat menyelesaikan penulisan Makalah Civic Education  yang berjudul Good Governance.

Terselesaikannya Makalah ini tidak lepas dari bantuan beberapa pihak, sehingga pada kesempatan ini kami mengucapkan terima kasih kepada :
1.    Guru Civic Education kami Ustad Drs. Dirham Latief, MM. Karena atas kesempatan yang telah diberikan kepada kami dalam pembuatan makalah ini.
2.    Teman-teman mahasiswa/mahasiswi yang selalu memberi semangat dan motifasi untuk kami dalam penyelesaian Makalah ini.

Penulisan Makalah ini masih sangat jauh dari kesempurnaan, informasi yang kurang banyak, sistematika yang masih kurang bagus, masih kurangnya pengetahuan kami tentang macam-macam Materi. Sehingga pada kesempatan ini kami mengharapkan kritik serta saran dari teman-teman dan para pembaca untuk penulisan makalah kedepannya.

Semoga dengan adanya Makalah ini teman-teman serta pembaca bisa menambah pengetahuan dan semoga kedepannya kita bisa menyelesaikan penulisan karya-karya tulis lain dengan lebih baik lagi.



Palopo, 4 November 2016



Penulis



 DAFTAR ISI


KATA PENGANTAR................................................................................... i
DAFTAR ISI................................................................................................. ii

BAB I PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Masalah..................................................................... 1
B.     Rumusan Masalah.............................................................................. 2
C.     Tujuan Penulisan................................................................................ 2

BAB II PEMBAHASAN
A.    Definisi Good Governance................................................................ 3
B.     Prinsip-prinsip Good Governance...................................................... 4
C.     Langkah-Langkah untuk Mewujudkan Good Governance............... 8
D.    Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik (Good Governance)............... 8

BAB III PENUTUP
A.    Kesimpulan......................................................................................... 10
B.     Saran................................................................................................... 10

DAFTAR PUSTAKA`.................................................................................. 11

BAB I
PENDAHULUAN


A.      Latar Belakang Masalah
Kita sebagai warga negara Indonesia sudah sepantasnya merenung melihat negara-negara lain yang sudah maju dengan berbagai aspek baik itu di bidang pendidikan, teknologi, perekonomian, sosial, politik, keuangan, pemerintahan, dan lain sebagainya. Sedangkan negara kita Indonesia ini masih jauh akan kesempurnaan, kemajuan sebuah dari sebuah negara. Indonesia masih memerlukan waktu yang panjang untuk membenahi negara khususnya dibidang pemerintahan.

Melihat negara-negara yang telah maju setidaknya ada dua pelajaran ppenting yang bisa menjadi pelajaran bagi bangsa Indonesia. Kedua pelajaran tersebut yaitu harus menciptakan pemerintahan yang bersih dan pendidikan yang baik (Clean Governance and Good Education). Jika kedua halnya ini tidak dijalankan maka seperti yang telah kita rasakan saat ini pemerintahan negara kita semakin lemah, utang negara semakin banyak, perekonomian semakin mengkhawatirkan.

Tanpa pemerintahan yang bersih dan baik jangan pernah berharap bahwa negara kita akan semakin maju, malah sebaliknya negara kita akan semakin terbelakang.  Hampir diseluruh dunia tidak lepas dari pemerintahan yang kotor khususnya di Indonesia, Indonesia dimata dunia memang memiliki citra pemerintahan yang buruk yang ditandai dengan aktivitaskorupsi, kolusi, nepotisme (KKN). Ketika problem ini melekat dengan kuat pada pemerintahan indonesia. Bahkan  jika diteliti kurang lebih 90% anggota pemerintahan Indonesia melakukan tindakan KKN

Semua pihak sebagai warga negara Indonesia haruslah bekerja lebih keras lagi dalam menangani permasalahan yang berkelanjutan tersebut baik itu tatanan pemerintahan maupun seluruh warga negara, agar mencari solusi yang tepat dalam  mencipkan negara yang bersih dan baik (Good and Clean Governance).

Anggota pemerintahan perlu kesadaran yang penuh untuk meninggalkan tindakan KKN agar negara kita ini bisa keluar dari krisis yang selama ini terjadi. Anggota pemerintahan yang telah terbukti melakukan tindakan KKN perlu di tindak dengan keras agar mereka tidak  lagi melakukan tindakan yang merugikan negara dan seluruh warga negara Indonesia. Dan alangkah lebih baiknya lagi jika anggota pemerintahan bisa mengembang amanah secara jujur seperti Baginda Muhammad SAW.

B.       Rumusan Masalah
Setiap penulisan sebuah Makalah tentu memiliki rumusan masalah, dan pada Makalah ini rumusan masalah yaitu :
1.        Apa yang dimaksud dengan Good Governance ?
2.        Bagaimana prinsip-prinsip pokok good governance ?
3.        Bagaimana langkah-langkah yang harus ditempu untuk mewujudkan Good Governance ?
4.        Bagaiman tata kelola pemerintahan yang bersih dan baik ?

C.       Tujuan Penulisan
Disetiap penulisan Sebuah Makalah tentu memiliki tujuan penulisan, dan pada Makalah tujuan penulisan yaitu :
1.         Sebagai syarat dalam menyelesaikan tugas mata kuliah Civic Education.
2.         Memberikan Informasi kepada teman-teman dan para pembaca tentang Good Governance.




BAB II
PEMBAHASAN


A.      Definisi Good Governance
Good Governance berasal dari bahasa inggris yaitu dari dua suku kata yaitu Good dan Governance. Good sendiri mengandung arti yaitu kebaikan, kebajikan, kesanggupan, potensi, baik, budiman. Sedangkan Governance mengandung arti yaitu penguasaan.

Jika dibawah kedalam kamus besar bahasa Indonesia good yang berarti juga kebaikan mengandung arti sifat baik; perbuatan baik; kegunaan; sifat manusia yg dianggap baik menurut sistem norma dan pandangan umum yg berlaku. Sedangkan Governance yang mengandung arti penguasan bererti juga diartikan  sebagai proses, cara, perbuatan menguasai atau menguasakan; pemahaman atau kesanggupan untuk menggunakan (pengetahuan, kepandaian dan lain sebagainya).

Namun istilah Good Governance pertama kali dipopulerkan oleh lembaga dana internasional seperti World Bank, UNDP, IMF dalam rangka menjaga dan menjamin kelangsungan dana bantuan yang diberikan kepada negara-negara sasaran bantuan (Wood dalam Saiful Mujani, 2001).

Wacana Good Governance  mendaatkan relevansi di indonesia dalam kosa kata ilmu politik. Good Governance muncul pada awal 1990-an yang secara umum  istilah Good Governance dikenal juga dengan istilah Clean and Good Governance yang memiliki pengertian akan segala hal yang terkait dengan tindakan atau tingkah laku yang bersifat mengarahkan, mengendalikan, atau mempengaruhi urusan publik untuk mewujudkan  nilai-nilai tersebut dalam kehidupan sehari-hari.

Pengertian Good Governance tidak hanya sebatas pengelolaan lembaga pemerintahan semata, tetapi menyangkut seluruh  lembaga baik pemerintahan maupun non-pemerintahan (lembaga swadaya masyarakat).
Menurut Andi Faisal Bakti, dalam pemaknaanya istilah Good Governance merupakan pengejawantahan nilai-nilai luhur dalam mengarahkan warga negara (citizent) kepada masyarakat dan pemerintahan yang berkeadaban melalui wujud pemerintahan yang suci dan damai.

Menurut Santosa Good Governance sebagaimana didefinisikan oleh UNDP adalah pelaksanaan politik, ekonomi, dan administrasi dalam mengelola masalah-masalah bangsa yang dilakukan dengan efektif dan efisien, responsif terhadap kebutuhan rakyat, dalam suasana demokratis, akuntabel serta transparan.

B.       Prinsip-Prinsip Good Governance
Cita-cita Good Governance kini menjadi bagian diskursus dalam wacana pengembangan paradigma birokrasidan pembanguna kedepan. Lembaga Administrasi Negara (LAN) telah menyimpulkan 9 aspek fundamental dalam perwujudan good governance yaitu :

1.    Partisipasi (Participation)
Semua warga masyarakat berhak dalam pengambilan keputusan, baik secara langsung maupun melalui lembaga perwakilan yang sah untuk mewakili mereka.Partisipasi yang menyeluruh dibangun berdasarkan kebebasan berkumpul dan mengungkapkan pendapat untuk berpartisipasi secara konstruktif . untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam seluruh aspek pembangunan, termasuk sektor-sektor kehidupan sosial lainnya selain politik.

2.    Penegakan Hukum (Rule of Law)
Partisipasi masyarakat dalam proses politik  dan perumusan kebijakan publik memerlukan sistem serta aturan-aturan hukum. Yang tanpa adanya sebuah hukum dan penegakannya yang kuat, partisipasi akan berubah menjadi proses politik yang anarkis
Ada beberapa karakter  dalam menegakkan Rule of Law yaitu :
a.    Supremasi hukum (The supremacy of law)
b.    Kepastian hukum (Legal Certainty)
c.    Hukum yang responsif
d.   Penegakan hukum yang konsisten dan non diskriminatif
e.    Indeendensi peradilan

3.    Transparansi (Transparency)
Salah satu yang menjadi masalah di Indonesia yaitu merebaknya kasus korupsi dan dalam upaya mewujudkan cita Good Governance  Michael Camdessus di tahu 1997 merekomendasikan pada PBB untuk membantu pemulihan  perekonomian Indonesia yang pada saat itu sedang krisis dengan menyarankan  perlunya tindakan pemberantasan korupsi dan penyelenggaraan pemerintah yang transparan, khususnya transparan dalam transaksi keuangan negara, pengelolaan uang negara di bank sentral (BI), serta transparansi sektor-sektor publik
Transparansi (Keterbukaan untuk umum) adalah unsur yang sangat perlu untuk menopang terwujudnya Good Governance yang akan menghasilkan pemerintahan yang bersih (Clean Governance) di Indonesia. Menurut Kumorotomo ada 7 macam korupsi yang dikembangkan dan dilakukan kalangan birokrasi di Indonesia, yaitu :
1.        Transactive Corruption,  korupsi saat transaksi terjadi saat tawar menawar pekerjaan publik dengan bargaining harga bersih dan harga kotor, dan kedua pihak mengambil keuntungan dari transaksi tersebut.
2.        Extortive Corruption, yaitu korupsi pemasaran yakni pihak tertentu memeras pelaksana pekerjaan sehingga hasilnya tidak maksimal.
3.        Investive Corruption, tindakan dimana terjadi kesalahan  dalam kebijaka, yakni investasi yang belum memiliki kepastian dalam perolehan keuntungannya.
4.        Nepotisme Corruption, pemberian pekerjaan pada lingkaran keluarga sehingga mengurangi efektifitas kontrol.
5.        Defensive Corruption, pemberian sesuatu kepada pihak lain dalam mempertahankan diri dan perilaku itu merugikan negara.
6.        Autogenic Corruption, dilakukan oleh seseorang dan tidak melibatkan orang lain, seperti seorang anggota DPR melahirkan Undang-undang yang menguntungkan dirinya sendiri.
7.        Supportive Corruption, yaitu kegiatan melindungi kegiatan korupsi lain yang telah dilakukannya.
Menurut Gaffar  ada 8 aspek mekanisme pengelolaan negara yang harus dilakukan secara transparan, yaitu :
a.    Penetapan posisi, jabatan, atau kedudukan
b.    Kekayaan pejabat publik
c.    Pemberian penghargaan
d.   Penetapan kebijakan yang terkait dengan pencerahan kehidupan
e.    Kesehatan
f.     Moralitas para pejabat dan aparatur pelayanan publik
g.    Keamanan dan ketertiban
h.    Kebijakan strategis untuk pencerahan kehidupan masyarakat

4.    Responsif (Responsiveness)
Asas responsif adalah bahwa pemerintah harus responsif terhadap persoalan-persoalan masyarakat. Affan menegaskan bahwa pemerintah harus memahami kebutuhan masyarakatnya, jangan menunggu mereka menyampaikan keinginan-keinginan tapi mereka harus proaktif mempelajari dan menganalisisa kebutuhan-kebutuhan masyarakat, yang kemudian melahirkan kebijakan strategi guna kepentingan umum.
Menurut Kumorotomo, pemerintahan dapat melakukan generalisasi terhadap kebutuhan masyarakat dengan prinsip :
1.    Kebahagian terbesar bagi jumlah besar
2.    Mengangkat kondisi dasar kemasyarakatan terutama bagi mereka yang tidak beruntung
3.    Melakukan segala sesuatu yang membuat semua oorang menjadi lebih baik, atau sebaliknya tidak seorang pun menjadi lebih buruk.

5.    Orientasi kesepakatan ( Consensus Orientation)
Menyatakan bahwa keputusan apapun harus dilakukan melalui proses musyawarah melalui konsensus yang dapat memuaskan semua pihak atau sebagian besar pihak, juga menjadi keputusan yang mengikat dan milik bersama.
Sikap yang perlu dikembangkan dalam pengelolaan tugas-tugas pemerintahan, yaitu :
1.    Optimistik,
2.    Keberanian,
3.    keadilan

6.    Keadilan (Equity)
Merupakan kesamaan dalam perlakuan dan pelayanan. Asas ini terkait dengan asas orientasi kesepakatan, transparansi, dan responsif.

7.    Efektivitas dan Efesiensi (Effectiveness and Efficiency)
Konsep efektivitas memiliki makna ganda yaitu  efektifitas dalam pelaksanaan proses-proses pekerjaan baik oleh pejabat publik maupun partisipasi masyarakat. Yang kedua ialah efektifitas dalam konteks hasil yakni mampu memberikan kesejahteraan pada sebesar-besarnya kelompok lapisan masyarakat sosial.
Sedangkan makna efisiensi mencakup efisiensi teknis, ongkos, kesejahteraan, yaitu hasil guna dari sebuah proses yang terserap penuh oleh masyarakat, dan tidak ada hasil pembangunan yang tidak bermanfaat.

8.    Akuntabilitas (Accountability)
Merupakan pertanggungjawaban pejabat publikterhadap masyarakat yang memberinya kewenangan untuk mengurusi kepentingan mereka. Setiap pejabat publik dituntut untuk mempertanggungjawabkan semua kebijakan, perbuatan, moral, maupun netralitas sikapnya terhadap masyarakat.
Secara teoritik akuntabilitas menyangkut dua dimensi, yaitu :
1.    Akuntabilitas vertikal, menyangkut hubungan antara pemegang kekuasaan dengan rakyatnya, mempertanggungjawabkan berbagai kebijakan dan pelaksanaan tugas-tugasnya terhadap atasan yang lebih tinggi.
2.    Akuntabilitas horisontal, pertanggungjawaban pemegang jabatan publik pada lembaga yang setara, seperti gubernur dengan DPRD tingkat I, bupati dengan DPRD tingkat II, dan sebagainya.


9.    Visi Strategis (Strategic Vision)
Visi strategis adalah pandangan-pandangan strategis untuk menghadapi  masa yang akan datang

C.  Langkah-Langkah untuk Mewujudkan Good Governance
1.         Penguatan Fungsi dan Peran Lembaga Perwakilan
2.         Kemandirian Lembaga Peradilan
3.         Aparatur Pemerintah yang Profesional dan Penuh Integritas
4.         Masyarakat Madani (Civil Society) yang Kuat dan Partisipatif
5.         Penguatan Upaya Otonomi Daerah

D.  Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik (Good Governance)
Salah satu tugas pemerintahan yang terpenting adalah memberikan pelayanan publik kepada masyarakat. Tjosvold mengatakan bahwa melayani masyarakat baik sebagai kewajiban maupun kehormatan, merupakan dasar bagi terbentuknya masyarakat yang manusiawi. Pelayanan publik yang dimaksudkan dalam tata kelola Good Governance  yaitu pemberian jasa baik oleh pemerintah, pihak swasta atas nama pemerintah ataupun pihak swasta kepada masyarakat, dengan atau tanpa pembayaran guna memenuhi kebutuhan dan kepentingan masyarakat.
Dalam tata pemerintahan yang baru Good Governance juga mengalami perubahan karakteristik, yaitu :
Karakter
Governance Baru
Birokrasi Klasik/Ortodok
Hubungan dengan warga negar
Memungkinkan adanya hubungan dan mengikutsertakan masyarakat
Langsung dengan pengumuman
Goals
Diarahkan dengan misi
Diarahkan dengan program
Pendekatan kepada masalah-masalah
Proaktif dengan memberikan kesempatan untuk kreatif
Reaktif dengan individu sebagai solusi permasalahan
Perilaku umum
Desentralistis, kewirausahaan, pasar mengarahkan dalam penentuan pilihan
Centralistik, hirarki
Perlakuan kepada warga negara
Pelanggan, pemerintah dengan penekanan pada pelanggan
Klien, pemerintah ditekankan kepada kepentingan spesifik
Nilai-nilai sukses
Mengembangkan hasil
Mengutamakan in put
Pengeluaran
Keuntungan jangka panjang
Keuntungan jangka pendek
Jaringan organisasi
Area horizontal, kolaborasi dengan kelompok-kelompok yang berkepentingan
Hierarki, satu ukuran untuk seluruh kondisi.

















BAB III
PENUTUP


A.      Kesimpulan
Dari pembahasan yang telah tertera pada bab sebelumnya kami dapat menarik kesimpulan yaitu :
1.)      Good Governance adalah tingkah laku yang didasarkan pada nilai-nilai yang bersifat mengarahkan, mengendalikan, atau mempengaruhi masalah publik untuk mewujudkan nilai-nilai itu dalam tindakan dan kehidupan keseharian.
2.)      Prinsip-prinsip pokok Good Governance ada 9 yaitu partisipasi, penegakan hukum, transparansi, responsif, orientasi kesepakatan, keadilan, efektifitas dan efisiensi, akuntabilitas, dan visi strategis.
3.)      Langkah-langkah untuk mewujudkan good governance ada beberapa macam yaitu, penguatan fungsi dan peran lembaga perwakilan, kemandirian lembaga peradilan, aparatur pemerintah yang profesional dan penuh integritas, masyarakat madani (civil society) yang kuat dan partisipatif, penguatan upaya otonomi daerah.
4.)      Tata kelola ppemerintahan yang baik (Good Governance) yaitu dengan memberikan pelayanan publik kepada masyarakat umum.

B.       Saran
Teman-teman Mahasiswa dan para pembaca yang ingin lebih mengetahui lebih dalam tentang materi seperti diatas sebaiknya  mencari literatur-literatur/refesensi-referensi yang ada di Internet maupun buku-buku karena pengetahuan yang kami sampaikan masih sangat sedikit. Dan untuk para pembaca yang ingin membuat makalah dengan judul serupa sebaiknya lebih baik lagi mengambil ilmu pengetahuan dari berbagai sumber agar makalah kedepannya lebih baik dari makalah ini.


DAFTAR PUSTAKA


Abdul Rozak, dkk.2004.Buku Suplemen Pendidikan Kewargaan (Civic Education).Jakarta:Prenada Media.
Ubaedillah, dkk.2003.Pendidikan Kewargaan (Civic Education).Jakarta:Prenada Media.
Ubaedillah, dkk.2006.Pendidikan Kewargaan (Civic Education) Untuk Perguruan Tinggi.Jakarta:ICCE UIN Syarif Hidayatullah.
  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Makalah Tauhid "MACAM-MACAM TAUHID MELIPUTI ULUHIYYAH, RUBUBIYAH DAN ASMA WA SIFAT"

TUGAS TAUHID MACAM-MACAM TAUHID MELIPUTI ULUHIYYAH, RUBUBIYAH DAN ASMA WA SIFAT Di susun oleh : KELOMPOK                        :...