Minggu, 18 Maret 2018

Makalah Bimbingan dan Penyuluhan Pendidikan "MANAJEMEN BK : MODEL-MODEL STRUKTUR ORGANISASI BK DI SEKOLAH"

MANAJEMEN BK : MODEL-MODEL STRUKTUR ORGANISASI BK DI SEKOLAH

Makalah
Diajukan kepada Dosen Pembina
Dalam rangka penyelesaian makalah
Mata kuliah Bimbingan dan Konseling Pendidikan
Program Studi Pendidikan Agama Islam




Oleh
KELOMPOK 6
USNA                                                                          16 0201 0137
VARSELLA APRILLIAN AMRUL                                   16 0201 0145


Dosen Pembina
Dr. H. Hisban Thaha, M.Ag



INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN) PALOPO

TAHUN AJARAN 2017/2018



KATA PENGANTAR

Segala puji bagi Allah swt. atas berkah dan rahmat-Nya, kami dapat menyelesaikan penulisan makalah Bimbingan dan Konseling Pendidikan yang berjudul Manajemen BK : Model-Model Struktur Organisasi BK Di Sekolah.
Terselesaikannya Makalah ini tidak lepas dari bantuan dan dukungan dari beberapa pihak, sehingga pada kesempatan ini kami mengucapkan terima kasih kepada :
1.         Guru kami Dr. H. Hisban Thaha, M.Ag., selaku dosen pembina yang telah memberikan kami kesempatan dalam pembuatan dan penyelesaian makalah ini.
2.         Kedua Orang Tua kami yang senantiasa mendukung, menuntun kami dalam hidup ini dengan doa yang tulus.
3.         Teman-teman mahasiswa/mahasiswi yang selalu memberi semangat dan motifasi untuk kami dalam penyelesaian Makalah ini.
Penulisan makalah ini masih sangat jauh dari kesempurnaan, informasi yang masih kurang, sistematika yang masih kurang baik, masih kurangnya pengetahuan kami tentang materi. Sehingga pada kesempatan ini kami juga mengharapkan kritik serta saran dari teman-teman mahasiswa/mahasiswi dan para pembaca untuk penulisan makalah yang lebih baik lagi kedepannya.
Semoga dengan adanya makalah ini teman-teman mahasiswa/mahasiswi  serta pembaca bisa menambah pengetahuan dan semoga kedepannya kita bisa menyelesaikan penulisan karya-karya tulis lain dengan lebih baik lagi.

Palopo, 28 Februari 2018
             

Penyusun


DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR...................................................................................... i
DAFTAR ISI...................................................................................................... ii

BAB I PENDAHULUAN
A.       Latar Belakang Masalah.......................................................................... 1
B.        Rumusan Masalah.................................................................................... 2
C.        Tujuan Penulisan...................................................................................... 2

BAB II PEMBAHASAN
A.       Organisasi Bimbingan Dan Konseling..................................................... 3
B.        Struktur Organisasi Bimbingan Dan Konseling....................................... 4
C.        Tugas-Tugas Strukturisasi Bimbingan Dan Konseling............................ 11

BAB III PENUTUP
A.       Kesimpulan.............................................................................................. 17
B.        Saran........................................................................................................ 17

DAFTAR PUSTAKA....................................................................................... 18


BAB I
PENDAHULUAN

A.       Latar Belakang Masalah
Sekolah adalah suatu organisasi formal. Di dalamnya terdapat usaha-usaha administrasi untuk mencapai tujuan pendidikan dan pengajaran nasional. Bimbingan konseling adalah sub organisasi dari organisasi sekolah yang melingkupinya.
Bimbingan dan konseling disekolah merupakan bagian terpadu dari sekolah tersebut, sehingga dalam pelaksanaannya tergantung bagaimana pengorganisasian yang dijalankan disekolah tersebut, sehingga tidak ada tolak ukur bagaimana organisasi bimbingan dan konseling disekolah yang terbaik.
Bimbingan adalah proses pemberian bantuan yang dilakukan oleh seorang yang ahli kepada seseorang atau beberapa orang individu, baik anak-anak, remaja, maupun dewasa, agar orang yang dibimbing mendapat mengembangkan kemampuan dirinya bsendiri dan mandiri, dengan memanfaatkan kekuatan individu yang ada dan dapat dikembangkan berdasarkan norma-norma yang ada.
Konseling meliputi pemahaman dan hubungan individu untuk mengungkapkan kebutuhan-kebutuhan, motivasi, dan potensi-potensi yang unik dari individu dan membantu individu yang bersangkutan untuk mengapresiasi ketiga hal tersebut.
Bimbingan dan konseling memiliki keterikatan satu sama lain. Hampir diseluruh sekolah memilki guru pembimbing (yang bertugas melakukan pelayanan Bimbingan dan Konseling), hal ini dikarenakan untuk membantu siswa-siswa di sekolah tersebut untuk bisa menjalani kehidupannya dengan baik, serta untuk membantu siswa dalam memecahkan masalahnya.
Bimbingan dan konseling tidak akan dapat dilaksanakan tanpa organisasi yang baik dan sempurna. Tanpa organisasi itu berarti tidak adanya koordinasi dan perencanaan, sasaran yang cukup jelas, control dan kepemimpinan yang berwibawa, tegas dan bijaksana. Dengan arti lain suatu organisasi yang baik ditandai oleh adanya dasar dan tujuan organisasi, personalia dan perencanaan yang matang.
Bimbingan dan konseling disekolah tidak berdiri sendiri, melainkan ada struktur organisasinya, yang mana di kepalai oleh kepala sekolah yang bertugas sebagai pengawas.
Oleh karena itu, sebagai mahasiswa dijurusan pendidikan sudah sepantasnya kita untuk mengetahui Manajemen BK : Model-Model Struktur Organisasi BK Di Sekolah agar kedepannya kita tidak mengalami kesulitan dalam bekerja. Untuk itulah kami memaparkan beberapa konsep penting tentang struktur Organisasi BK Di Sekolah.

B.        Rumusan Masalah
Kaidah penulisan Makalah tentu memiliki rumusan masalah. Adapun rumusan masalah dalam penulisan pada Makalah  ini adalah :
1.      Apakah yang dimaksud organisasi bimbingan dan konseling?
2.      Bagaimanakah struktur organisasi bimbingan dan konseling?
3.      Apa sajakah tugas-tugas strukturisasi bimbingan dan konseling?

C.       Tujuan Penulisan
Dari rumusan masalah di atas, penulis kiranya dapat memberikan kontribusi yang terangkai pada tujuan penulisan berikut :
1.      Mengetahui organisasi bimbingan dan konseling.
2.      Mengetahui struktur organisasi bimbingan dan konseling.
3.      Mengetahui tugas-tugas strukturisasi bimbingan dan konseling.


BAB II
PEMBAHASAN

A.     Organisasi Bimbingan Dan Konseling
Bimbingan dan konseling tidak akan dapat dilaksanakan tanpa organisasi yang baik dan sempurna. Tanpa organisasi itu berarti tidak adanya koordinasi dan perencanaan, sasaran yang cukup jelas, control dan kepemimpinan yang berwibawa, tegas dan bijaksana. Dengan arti lain suatu organisasi yang baik ditandai oleh adanya dasar dan tujuan organisasi, personalia dan perencanaan yang matang.
Struktur organisasi pelayanan bimbingan dan konseling pada setiap satuan pendidikan tidak mesti sama. Masing-masing disesuaikan dengan kondisi satuan pendidikan yang bersangkutan.[1] Meskipun demikian, struktur organisasi bimbingan konseling pada setiap satuan pendidikan hendaknya memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
1.      Menyeluruh, yaitu mencakup unsur-unsur penting yang terlibat di dalam sebuah satuan pendidikan yang ditujukan bagi optimalnya bimbingan dan konseling.
2.      Sederhana, maksudnya dalam pengambilan keputusan/kebijaksanaan jarak antara pengambil kebijakan dengan pelaksananya tidak terlampau panjang. Keputusan dapat dengan cepat diambil tetapi dengan pertimbangan yang cermat, dan pelaksanaan layanan/ kegiatan bimbingan dan konseling terhindar dari urusan birokrasi yang tidak perlu.
3.      Luwes dan terbuka, sehingga mudah menerima masukan dan upaya pengembangan yang berguna bagi pelaksanaan dan tugas-tugas organisasi, yang semuanya itu bermuara pada kepentingan seluruh peserta didik.
4.      Menjamin berlangsungnya kerja sama, sehingga semua unsur dapat saling menunjang dan semua upaya serta sumber dapat dikoordinasikan demi kelancaran dan keberhasilan pelayanan bimbingan dan konseling untuk kepentinga peserta didik.
5.      Menjamin terlaksananya pengawasan, penilaian dan upaya tindak lanjut, sehingga perencanaan pelaksanaan dan penilaian program bimbingan dan konseling yang berkualitas dapat terus dilakukan.

Pengawasan dan penilaian hendaknya dapat berlangsung secara vertikal (dari atas ke bawah dan dari bawah ke atas), dan secara horizontal (penilaian sejawat). [2]
B.     Struktur Organisasi Bimbingan dan Konseling
Manajemen bimbingan dan konseling di sekolah agar bisa berjalan seperti yang diharapakan antara lain perlu dukungan oleh adanya organisasi yang jelas dan teratur. Organisasi yang demikian itu secara tegas mengatur kedudukan, tugas dan tanggung jawab para personil sekolah yang terlibat. Demikian pula, organisasi tersebut tergambar dalam struktur atau pola organisasi yang bervariasi yang tergantung pada keadaan dan karakteristik sekolah masing-masing. jika personil sekolah siswanya berjumlah banyak dengan didukung oleh personil sekolah yang memadai diperlukan sebuah pola organisasi bimbingan dan konseling yang lebih kompleks.
Struktur atau pola BK di sekolah adalah sebagai berikut:
a.       Kandepdiknas
Kandepdiknas adalah personil yang bertugas melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap penyelenggaraan pelayanan BK di sekolah. Dalam hal ini pengawas sebagaimana dimaksudkan dalam petunjuk pelaksanaan BK di sekolah.
b.      Kepala Sekolah dan Wakil Kepala Sekolah
Kepala Sekolah ( bersama Wakasek) adalah penanggung jawab pendidikan pada satuan pendidikan ( SLTP , SMA SMK) secara keseluruhan, termasuk penanggung jawab dalam membuat kebijakan pelaksanaan pelayanan BK.
c.       Koordinator BK dan Konselor Sekolah
Koordinator BK ( bersama konselor sekolah) adalah pelaksana utama pelayanan BK.
d.      Guru Mata Pelajaran
Guru ( Mata pelajaran atau praktik) adalah pelaksana pengajaran dan praktik atau latihan.
e.       Wali Kelas
Wali kelas, adalah guru yang ditugasi secara khusus untuk mengurusi pembinaan dan adminstrasi ( seperti nilai rapor, kenaikan kelas, kehadiran siswa) satu kelas tertentu.
f.       Siswa
 Siswa, adalah peserta didik yang menerima pelayanan pengajaran, praktik atau latihan, dan bimbingan di SLTP, SMA, dan SMK.
g.      Tata Usaha
Tata Usaha adalah pembantu Kepala Sekolah dalam penyelenggaraan administrasi dan ketatausahaan.
h.      Komite Sekolah
  Komite Sekolah, adalah organisasi yang terdiri dari unsur sekolah, orang tua dan tokoh masyarakat, yang berperan membantu penyelenggaraan satuan pendidikan yang bersangkutan.
Sifat hubungan antara pola-pola di atas dapat diartikan variatif. Hubungan antara unsur Kandepdiknas denagn Kepala Sekolah dan koordinator BK adalah hubungan administratif. Hubungan antara Koordinator BK dengan Guru dan Wali Kelas adalah hubungan kerja sama sekaligus koordinatif bila ditinjau dari garis administrasi Kepala Sekolah ke bawah. Sedangkan hubungan Koordinator BK (dan Guru pembimbing / Konselor Sekolah), Guru Mata Pelajaran, Wali Kelas, dengan siswa adalah hubungan layanan.[3]
Organisasi bimbingan dan konseling di sekolah dapat diselenggarakan melalui pola organisasi yang berbeda-beda. Perbedaan pola organisasi itu tampak pada peranan, wewenang dan tanggung jawab dari penguasa sekolah, serta terletak pada kondisi sekolah yang bersangkutan, tenaga atau personel yang tersedia, serta fasilitas yang ada. Secara garis besarnya ada tiga macam pola umum organisasi bimbingan dan konseling di sekolah digambarkan pada organigram sebagai berikut di antaranya :
1)      Pola Umum Organisasi Pelayanan Bimbingan dan Konseling I
Keterangan Organisasi :
a.       Kepala sekolah sebagai coordinator bimbingan dan konseling adalah penanggung jawab langsung serta pemegang kebijakan dalan pelaksanaan program bimbingan dan konseling di sekolah.
b.      Kepala sekolah dalam melaksanakan teknis bimbingan dan konseling di sekolah dapat mengadakan kerjasama dengan Dewan Penasehat Bimbingan dan Konseling.
c.       Dewan penasehat bimbingan dan konseling dapat pula mengadakan bentuk kerjasama dengan guru pembimbing (konselor).
d.      Guru Pembimbing (konselor) dalam melaksanakan tugasnya dapat mengadakan kerjasama dengan guru mata pelajaran atau mengadakan konsultasi-konsultasi tertentu dengan Dewan Penasehat Bimbingan dan Konseling, atau dengan arti lain guru pembimbing (konselor) berperan melaksanakan administrasi dan pengorganisasian kegiatan bimbingan dan konseling di sekolah dengan mendayagunakan semua potensi yang ada dalam membantu para siswa yang menghadapi masalah.[4]
Untuk melaksanakan program layanan bimbingan dan konseling di sekolah di mana kepala sekolah berfungsi sebagai koordinator bimbingan dan konseling dan sebagai pemegang kebijakan dalam program bimbingan dan konseling, akan berfungsi efektif apabila kepala sekolah memanfaatkan semua personel sekolah (dewan penasehat bimbingan dan konseling, guru mata pelajaran, wali kelas dan staf sekolah lainnya), serta kepala sekolah memahami mekanisme kegiatan administrasi dan organisasi bimbingan dan konseling di sekolah.
Tugas dari Dewan Penasehat Bimbingan dan Konseling hanya memberikan nasehat-nasehat yang dibutuhkan oleh kepala sekolah. Sedangkan guru pembimbing (konselor) dan satf sekolah lainnya merupakan pembantu kepala sekolah dan bertanggung jawab kepada kepala sekolah.
2)      Pola Umum Organisasi Bimbingan dan Konseling II
Keterangan Organisasi :
a.       Kepala Sekolah mendelegasikan kebijakan (policy) pelaksanaan program bimbingan dan konseling kepada satu coordinator bimbingan dan konseling yang diberikan tugas, tanggung jawab, dan wewenang penuh untuk melaksanakan program bimbingan dan konseling.
b.      Coordinator bimbingan dan konseling yang mempunyai tugas tanggung jawab, dan wewenang penuh dalam pelaksanaan program layanan bimbingan dan konseling harus melibatkan guru pembimbing (konselor) tetap sekolah, sebagai anggota staf coordinator bimbingan dan konseling di sekolah.
c.       Coordinator Bimbingan dan Konseling adalah terdiri dari individu-individu yang dengan sungguh-sungguh tertarik dan berminat terhadap layanan bimbingan dan konseling, walaupun berasal dari kompetensi dan kualifikasi pendidikan yang berbeda-beda.
d.      Pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling di sekolah secara praktis tetap diselenggarakan oleh guru pembimbing (konselor sekolah).
e.       Guru pembimbing atau konselor sekolah haruslah peka terhadap sifat-sifat dan tingkah laku yang timbul, serta memiliki pula dinamika dalam melaksanakan kebijakan (policy) ketetapan atau kepuasan dari coordinator bimbingan dan konseling.
f.       Pengembangan program layanan bimbingan dan konseling cenderung sedikit lebih lamban dibawah pola organisasi bimbingan dan konseling II dibandingkan dengan pola organisasi bimbingan dan konseling I, hal ini disebabkan karena :
a)      Kebijakan dalam program layanan bimbingan dan konseling ditetapkan oleh coordinator bimbingan dan konseling, sehingga banyak waktu yang terbuang
b)      Kebijakan yang telah ditetapkan oleh coordinator bimbingan dan konseling belum tentu secara praktis bias dilaksanakan dan sulit untuk ditrima oleh para Guru Pembimbing, konselor sekolah guru mata pelajaran, siswa dan staf sekolah lainnya.[5]
c.    Pola Umum Organisasi Bimbingan dan Konseling III
Pola umum organisasi bimbingan dan konseling ini, di mana Kepala Sekolah sebagai pemegang kebijakan (policy) dari keseluruhan program lainnya, bimbingan dan konseling di sekolah menunjuk atau mengangkat beberapa wakil kepala sekolah, yaitu : Wakil Kepala Sekolah I, Bidang Administrasi/Keuangan, Wakil Kepala Sekolah II, Bidang Pengajaran, Wakil Kepala Sekolah: Bidang Bimbingan dan Konseling, dan Wakil Kepala Sekolah: Bidang Pembinaan Kesiswaan.
 
Keterangan Organigram :
a.       Wakil Kepala Sekolah III: Bidang Bimbingan dan Konseling mengkoordinasikan segala kegiatan layanan Bimbingan dan konselinh di sekolah.
b.      Wakil Kepala Sekolah III: Bidang Bimbingan dan Konseling dibantu oleh konselor, guru pempimbing dan guru mata pelajaran/wali kelas dalam kegiatan perencanaan dan pelaksanaan program layanan bimbingan dan konseling di sekolah.
c.       Penentuan kebijakan (policy) dalam pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling di sekolah sepenuhnya menjadi tanggung jawab kepala sekolah.
d.      Kepala Sekolah di dalam menentukan kebijakan secara langsung dapat meminta bantuan kepada petugas khusus atau tenaga ahli yaitu :   
a)      Psikolog Sekolah yang bertugas membantu di dalam menghadapi masalah-masalah atau kesulitan – kesulitan yang dihadapi siswa berkaitan dengan aspek kepribadian.
b)      Psikiater sekolah adalah bertugas membantu para siswa yang menghadapi masalah psikis (gejala neurose, psikosa, dan gejala psikis lainnya).
c)      Dokter/Juru rawat sekolah bertugas membantu para siswa yang menghadapi gangguan jasmani atau kesehatannya, sehingga secara langsung berpengaruh terhadap proses belajar mengajar di kelas, prestasi akademis yang diperolehnya.
d)     Pekerja social (social worker), bertugas membantu para siswa untuk menemukan serta menentukan factor-faktor yang menjadi penyebab timbulnya masalah pada siswa. Misalnya lingkungan tempat tinggal yang terlalu sesak, bising, berada disamping pusat perbelanjaan dan sebagainya.
e)      Rohkaniawan bertugas membantu para siswa untuk melakukan ibadah dan/atau menjalankan ajaran agama dan kepercayaannya.[6]


C.     Tugas-Tugas Strukturisasi Bimbingan dan Konseling
Profesi bimbingan dan konseling terutama di sekolah memiliki peranan penting untuk mendorong perkembangan individu, membantu memecahkan masalah, dan mendorong tercapainya kesejahteraan (well being) individu secara fisik, psikologis, intelektual, emosional, ataupun spiritual.[7] Keberhasilan penyelenggaraan bimbingan dan konseling di sekolah, tidak lepas dari peranan berbagai pihak. Selain Guru Pembimbing atau Konselor sebagai pelaksana utama, penyelenggaraan Bimbingan dan Konseling di sekolah, juga perlu melibatkan kepala sekolah, guru mata pelajaran, dan wali kelas.
Berikut akan dijelaskan tugas-tugas personel sekolah yang berkaitan dengan kegiatan layanan bimbingan dan konseling.
1.      Tugas Kepala Sekolah
Kepala sekolah selaku penanggung jawab seluruh penyelenggaraan pendidikan di sekolah memegang peranan strategis dalam mengembangkan layanan bimbingan dan konseling di sekolah. Berikut tugas-tugas kepala sekolah terkait bimbingan dan konseling:
a.       Mengkoordinir segenap kegiatan yang diprogramkan dan berlangsung di sekolah, sehingga pelayanan pengajaran, latihan, serta bimbingan dan konseling menjadi satu kesatuan yang terpadu, harmonis, dan dinamis.
b.      Melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap perencanaan dan pelaksanaan program, penilaian dan upaya tidak lanjut pelayanan bimbingan dan konseling.
c.       Mempertanggungjawabkan pelaksanaan pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah.
d.      Memfasilitasi guru pembimbing/konselor untuk dapat mengembangkan kemampuan profesionalnya, melalui berbagai kegiatan pengembangan profesi.
e.       Menyediakan fasilitas, kesempatan, dan dukungan dalam kegiatan kepengawasan yang dilakukan oleh Pengawas Sekolah Bidang BK.
2.      Peran Wakil Kepala Sekolah
Pada dasarnya Wakil Kepala Sekolah memiliki tugas untuk membantu kepala sekolah dan melaksanakan segala kebijakan-kebijakan yang telah ditentukan. Untuk membantu kelancaran tugas-tugas kepala sekolah dibantu minimal oleh satu orang wakil kepala sekolah/madrasah. Hal ini sesuai dengan Permendiknas Nomor 19 Tahun 2007, Huruf D ayat 3, tentang Standard Pengelolaan Pendidikan untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah. Pada ayat 5 bahwa wakil kepala sekolah/madrasah dipilih oleh dewan pendidik, dan proses pengangkatan serta keputusannya, dilaporkan secara tertulis oleh kepala sekolah/madrasah kepada institusi di atasnya. Dalam hal sekolah/madrasah swasta, institusi dimaksud adalah penyelenggara sekolah/madrasah.
3.      Tugas Guru Bimbingan dan Konseling/Konselor
Peran Guru Pembimbing menurut PP No. 74 Tahun 2008 Guru bimbingan dan konseling/konselor memiliki tugas, tanggungjawab, wewenang dalam pelaksanaan pelayanan bimbingan dan konseling terhadap peserta didik. Tugas guru bimbingan dan konseling/konselor terkait dengan pengembangan diri peserta didik yang sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, minat, dan kepribadian peserta didik di sekolah/madrasah.
Tugas guru bimbingan dan konseling/konselor yaitu membantu peserta didik dalam:
b.      Pengembangan kehidupan pribadi, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami, menilai bakat dan minat.
c.       Pengembangan kehidupan sosial, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami dan menilai serta mengembangkan kemampuan hubungan sosial dan industrial yang harmonis, dinamis, berkeadilan dan bermartabat.
d.      Pengembangan kemampuan belajar, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik mengembangkan kemampuan belajar untuk mengikuti pendidikan sekolah/madrasah secara mandiri.
e.       Pengembangan karir, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami dan menilai informasi, serta memilih dan mengambil keputusan karir.


4.      Peran Guru Mata Pelajaran
Di sekolah, tugas dan tanggung jawab utama guru adalah melaksanakan kegiatan pembelajaran siswa. Kendati demikian, bukan berarti dia sama sekali lepas dengan kegiatan pelayanan bimbingan dan konseling. Peran dan konstribusi guru mata pelajaran tetap sangat diharapkan guna kepentingan efektivitas dan efisiensi pelayanan Bimbingan dan Konseling di sekolah. Bahkan dalam batas-batas tertentu guru pun dapat bertindak sebagai konselor bagi siswanya.
Salah satu peran yang dijalankan oleh guru yaitu sebagai pembimbing, dan untuk menjadi pembimbing, guru harus memiliki pemahaman tentang anak yang sedang dibimbingnya.[8] Maka dari itu, guru-guru mata pelajaran dalam melakukan bimbingan harus menggunakan pendekatan manusiawi-religius, bersahabat, ramah, mendorong, konkret, jujur dan asli, serta memahami dan menghargai tanpa syarat.
Tugas dan tanggung jawab guru-guru mata pelajaran dalam bimbingan dan konseling adalah :
a.       Membantu memasyarakatkan pelayanan bimbingan dan konseling kepada siswa.
b.      Membantu guru pembimbing/konselor mengidentifikasi siswa-siswa yang memerlukan layanan bimbingan dan konseling, serta pengumpulan data tentang siswa-siswa tersebut.
c.       Mengalihtangankan siswa yang memerlukan pelayanan bimbingan dan konseling kepada guru pembimbing/konselor.
d.      Menerima siswa alih tangan dari guru pembimbing/konselor, yaitu siswa yang menuntut guru pembimbing/konselor memerlukan pelayanan pengajar /latihan khusus (seperti pengajaran/ latihan perbaikan, program pengayaan).
e.       Membantu mengembangkan suasana kelas, hubungan guru-siswa dan hubungan siswa-siswa yang menunjang pelaksanaan pelayanan bimbingan dan konseling.
f.       Memberikan kesempatan dan kemudahan kepada siswa yang memerlukan layanan/kegiatan bimbingan dan konseling untuk mengikuti /menjalani layanan/kegiatan yang dimaksudkan itu.
g.      Berpartisipasi dalam kegiatan khusus penanganan masalah siswa, seperti konferensi kasus.
h.      Membantu pengumpulan informasi yang diperlukan dalam rangka penilaian pelayanan bimbingan dan konseling serta upaya tindak lanjutnya.

5.      Peran Wali Kelas
Sebagai pengelola kelas tertentu dalam pelayanan bimbingan dan konseling, Wali Kelas berperan :
a.       Membantu guru pembimbing/konselor melaksanakan tugas-tugasnya, khususnya di kelas yang menjadi tanggung jawabnya;
b.      Membantu Guru Mata Pelajaran melaksanakan peranannya dalam pelayanan bimbingan dan konseling, khususnya di kelas yang menjadi tanggung jawabnya;
c.       Membantu memberikan kesempatan dan kemudahan bagi siswa, khususnya dikelas yang menjadi tanggung jawabnya, untuk mengikuti, menjalani layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling;
d.      Berpartisipasi aktif dalam kegiatan khusus bimbingan dan konseling, seperti konferensi kasus; dan
e.       Mengalihtangankan siswa yang memerlukan layanan bimbingan dan konseling kepada guru pembimbing.

6.      Peran Orang Tua Siswa
Orang tua, sebagai penanggung jawab utama peserta didik dalam arti yang seluas luasnya. Peran para Orang Tua dalam manajemen, para orang tua menerima pelayanan yang berkualitas melalui siswa-siswa yang menerima pendidikan yang mereka butuhkan. Peran orang tua adalah sebagai partner dan suporter. Mereka dapat berpartisipasi dalam proses sekolah, mendidik siswa secara kooperatif, berusaha membantu perkembangan yang sehat kepada sekolah dengan memberi sumbangan sumber daya dan informasi, mendukung dan melindungi sekolah pada saat mengalami kesulitan dan krisis. Peran orang tua siswa masih kurang, sehingga harus lebih didorong agar berperan aktif bukan hanya dalam pendanaan sekolah tetapi juga dalam proses pembelajaran. Artinya partisipasi orang tua harus diarahkan untuk memikirkan kemajuan sekolah secara umum dan terutama dalam peningkatan mutu sekolah. Orang tua harus lebih berperan aktif dalam mengembangkan program sekolah serta lebih aktif dalam membimbing belajar anaknya di rumah.

7.      Siswa
Sesama peserta didik, sebagai kelompok subyek yang potensial didalam bimbingan dan konseling adalah untuk memaksimalkan potensial yang ada didalam diri siswa dan untuk diselenggarakannya “bimbingan sebaya”. Disinilah dibutuhkan kerja sama yang baik antara guru dan orangtua murid, sehingga murid senantiasa tetap berada dalam kontrol-kontrol. Dengan demikian murid tidak mempunyai peluang untuk melakukan hal-hal yang mengarah pada tindakan yang melanggar tatanan kemasyarakatan. Melalui kerja sama antara guru dan murid menyebabkan terjadinya pertukaran informasi antara guru dan orangtua sekitar fenomena dan peristiwa yang melingkupi diri murid dalam kehidupan sehari-harinya. Kerjasama pengawasan antara guru dan orangtua murid tersebut dimaksudkan agar aktivitas keseharian setiap murid tidak larut dalam aktivitas yang dapat mengganggu aktivitas belajarnya. Melalui kerjasama tersebut orangtua akan memperoleh pengetahuan dan pengalaman tentang tingkat keberhasilan anaknya dalam mengikuti aktivitas disekolah. Disamping itu, orangtua juga akan mengetahui kesulitan-kesulitan apa yang sering dihadapi anak-anaknya disekolah, juga dapat memperoleh informasi tentang kondisi anak-anaknya dalam menerima pelajaran, tingkat kerajinan, malas, bodoh, atau bagaimana etikanya dalam pergaulannya. [9]

BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Struktur organisasi pelayanan bimbingan dan konseling pada setiap satuan pendidikan tidak mesti sama. Masing-masing disesuaikan dengan kondisi satuan pendidikan yang bersangkutan.
Manajemen bimbingan dan konseling di sekolah agar bisa berjalan seperti yang diharapakan antara lain perlu dukungan oleh adanya organisasi yang jelas dan teratur. Organisasi yang demikian itu secara tegas mengatur kedudukan, tugas dan tanggung jawab para personil sekolah yang terlibat. Perbedaan pola organisasi itu tampak pada peranan, wewenang dan tanggung jawab dari penguasa sekolah, serta terletak pada kondisi sekolah yang bersangkutan, tenaga atau personel yang tersedia, serta fasilitas yang ada.
Profesi bimbingan dan konseling terutama di sekolah memiliki peranan penting untuk mendorong perkembangan individu, membantu memecahkan masalah, dan mendorong tercapainya kesejahteraan (well being) individu secara fisik, psikologis, intelektual, emosional, ataupun spiritual. Keberhasilan penyelenggaraan bimbingan dan konseling di sekolah, tidak lepas dari peranan berbagai pihak seperti kepala sekolah, wakil kepala sekolah, staff, serta guru-guru yang bekerja di sekolah tersebut.

B.     Saran
Makalah yang memuat pembahasan tentang model-model struktur organisasi BK di sekolah  ini sangatlah jauh dari kesempurnaan, maka saran dan kritik sangat kami harapkan demi perbaikan makalah ini. Kedepannya kami akan lebih fokus dan detail dalam menjelaskan materi ini dengan berbagai sumber referensi yang lebih banyak yang tentunya dapat dimanfaatkan dan dipertanggung jawabkan. Semoga makalah ini dapat berguna bagi kami pada khususnya, dan pembaca pada umumnya.
DAFTAR PUSTAKA

Anonim. 2015. “Paper Model Dan Pola Pelayanan BK”. Dikutip dari http://bk14051.blogspot.co.id/2015/07/paper-model-dan-pola-pelayanan-bk-serta.html. Pada tanggal 27 Februari 2018 pukul 20.07.
Dede Rahmat Hidayat dan Herdi. 2013. Bimbingan Konseling: Kesehatan Mental di Sekolah. Bandung: PT Remaja Rosdakarya Offset.
Depdiknas. 2007. Rambu-Rambu Penyelenggaraan Bimbingan Dan Konseling Dalam Jalur Pendidikan Formal. Jakarta : Dirjen PMPTK.
Fadlulloh Muhamad. 2014. “Makalah Struktur Organisasi BK & Tugas-Tugas
Struktur Organisasi BK. Dikutip dari http://makalahpendidikanku.blogspot.co.id/2014/10/makalah-struktur-organisasi-bk-dan.html. Pada tanggal 27 Februari 2018 pukul 20.00.
Sukardi, Dewa Ketut. 1983. Organisasi dan Administrasi Bimbingan dan Konseling di Sekolah.  Surabaya: Usaha Nasional.
Willis, Sofyan S. 2004. Konseling Individual; Teori dan Praktek. Bandung : Alfabeta.




[1]Dewa Ketut Sukardi, Organisasi dan Administrasi Bimbingan dan Konseling di Sekolah, (Surabaya: Usaha Nasional, 1983), hlm. 37.
[2]Sofyan S. Willis, Konseling Individual; Teori dan Praktek. (Bandung : Alfabeta, 2004) hlm. 40.

[3]Fadlulloh Muhamad, “Makalah Struktur Organisasi BK & Tugas-Tugas Struktur Organisasi BK, Dikutip dari http://makalahpendidikanku.blogspot.co.id/2014/10/makalah-struktur-organisasi-bk-dan.html, pada tanggal 27 Februari 2018 pukul 20.00.
[4]Anonim, “Paper Model Dan Pola Pelayanan BK”, Dikutip dari http://bk14051.blogspot.co.id/2015/07/paper-model-dan-pola-pelayanan-bk-serta.html, pada tanggal 27 Februari 2018 pukul 20.07.
[5]Anonim, “Paper Model Dan Pola Pelayanan BK”, Dikutip dari http://bk14051.blogspot.co.id/2015/07/paper-model-dan-pola-pelayanan-bk-serta.html, pada tanggal 27 Februari 2018 pukul 20.07.
[6]Anonim, “Paper Model Dan Pola Pelayanan BK”, Dikutip dari http://bk14051.blogspot.co.id/2015/07/paper-model-dan-pola-pelayanan-bk-serta.html, pada tanggal 27 Februari 2018 pukul 20.07.
[7]Dede Rahmat Hidayat dan Herdi, Bimbingan Konseling: Kesehatan Mental di Sekolah, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya Offset, 2013), hlm. 114
[8]Fadlulloh Muhamad, “Makalah Struktur Organisasi BK & Tugas-Tugas Struktur Organisasi BK, Dikutip dari http://makalahpendidikanku.blogspot.co.id/2014/10/makalah-struktur-organisasi-bk-dan.html, pada tanggal 27 Februari 2018 pukul 20.00.
[9]Fadlulloh Muhamad, “Makalah Struktur Organisasi BK & Tugas-Tugas Struktur Organisasi BK, Dikutip dari http://makalahpendidikanku.blogspot.co.id/2014/10/makalah-struktur-organisasi-bk-dan.html, pada tanggal 27 Februari 2018 pukul 20.00.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Makalah Tauhid "MACAM-MACAM TAUHID MELIPUTI ULUHIYYAH, RUBUBIYAH DAN ASMA WA SIFAT"

TUGAS TAUHID MACAM-MACAM TAUHID MELIPUTI ULUHIYYAH, RUBUBIYAH DAN ASMA WA SIFAT Di susun oleh : KELOMPOK                        :...