MANAJEMEN
BK : MODEL-MODEL STRUKTUR ORGANISASI BK DI SEKOLAH
Makalah
Diajukan
kepada Dosen Pembina
Dalam
rangka penyelesaian makalah
Mata
kuliah Bimbingan dan Konseling Pendidikan
Program
Studi Pendidikan Agama Islam
Oleh
KELOMPOK
6
USNA 16
0201 0137
VARSELLA APRILLIAN AMRUL 16 0201 0145
Dosen
Pembina
Dr.
H. Hisban Thaha, M.Ag
INSTITUT
AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN) PALOPO
TAHUN
AJARAN 2017/2018
KATA
PENGANTAR
Segala
puji bagi Allah swt. atas berkah
dan rahmat-Nya, kami dapat menyelesaikan penulisan makalah Bimbingan dan Konseling Pendidikan yang
berjudul Manajemen BK : Model-Model Struktur Organisasi BK Di
Sekolah.
Terselesaikannya
Makalah ini tidak lepas dari bantuan dan dukungan dari beberapa pihak, sehingga
pada kesempatan ini kami mengucapkan terima kasih kepada :
1.
Guru kami Dr. H. Hisban Thaha, M.Ag., selaku
dosen pembina yang telah memberikan kami kesempatan dalam pembuatan dan
penyelesaian makalah ini.
2.
Kedua
Orang Tua kami yang senantiasa
mendukung, menuntun kami dalam hidup ini dengan doa yang tulus.
3.
Teman-teman
mahasiswa/mahasiswi yang selalu memberi semangat dan motifasi untuk kami dalam
penyelesaian Makalah ini.
Penulisan makalah
ini masih sangat jauh dari kesempurnaan, informasi yang masih kurang, sistematika yang masih kurang baik, masih kurangnya
pengetahuan kami tentang materi. Sehingga
pada kesempatan ini kami juga mengharapkan kritik serta saran dari teman-teman mahasiswa/mahasiswi
dan para pembaca untuk penulisan makalah
yang lebih baik lagi kedepannya.
Semoga
dengan adanya makalah ini teman-teman mahasiswa/mahasiswi serta pembaca bisa menambah pengetahuan dan
semoga kedepannya kita bisa menyelesaikan penulisan karya-karya tulis lain
dengan lebih baik lagi.
Palopo, 28 Februari 2018
Penyusun
DAFTAR
ISI
KATA PENGANTAR...................................................................................... i
DAFTAR ISI...................................................................................................... ii
BAB I PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang Masalah.......................................................................... 1
B.
Rumusan
Masalah.................................................................................... 2
C.
Tujuan Penulisan...................................................................................... 2
BAB II PEMBAHASAN
A.
Organisasi
Bimbingan Dan Konseling..................................................... 3
B.
Struktur
Organisasi Bimbingan Dan Konseling....................................... 4
C.
Tugas-Tugas Strukturisasi Bimbingan Dan Konseling............................ 11
BAB III PENUTUP
A.
Kesimpulan.............................................................................................. 17
B.
Saran........................................................................................................ 17
DAFTAR
PUSTAKA....................................................................................... 18
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Sekolah adalah suatu organisasi
formal. Di dalamnya terdapat usaha-usaha administrasi untuk mencapai tujuan
pendidikan dan pengajaran nasional. Bimbingan konseling adalah sub organisasi
dari organisasi sekolah yang melingkupinya.
Bimbingan dan konseling disekolah merupakan bagian terpadu dari
sekolah tersebut, sehingga dalam pelaksanaannya tergantung bagaimana
pengorganisasian yang dijalankan disekolah tersebut, sehingga tidak ada tolak ukur bagaimana organisasi
bimbingan dan konseling disekolah yang terbaik.
Bimbingan adalah proses pemberian
bantuan yang dilakukan oleh seorang yang ahli kepada seseorang atau beberapa
orang individu, baik anak-anak, remaja, maupun dewasa, agar orang yang
dibimbing mendapat mengembangkan kemampuan dirinya bsendiri dan mandiri, dengan
memanfaatkan kekuatan individu yang ada dan dapat dikembangkan berdasarkan
norma-norma yang ada.
Konseling meliputi pemahaman dan
hubungan individu untuk mengungkapkan kebutuhan-kebutuhan, motivasi, dan
potensi-potensi yang unik dari individu dan membantu individu yang bersangkutan
untuk mengapresiasi ketiga hal tersebut.
Bimbingan dan konseling memiliki
keterikatan satu sama lain. Hampir diseluruh sekolah memilki guru pembimbing (yang
bertugas melakukan pelayanan Bimbingan dan Konseling), hal ini dikarenakan
untuk membantu siswa-siswa di sekolah tersebut untuk bisa menjalani
kehidupannya dengan baik, serta untuk membantu siswa dalam memecahkan
masalahnya.
Bimbingan dan konseling tidak akan dapat dilaksanakan tanpa
organisasi yang baik dan sempurna. Tanpa organisasi itu berarti tidak adanya
koordinasi dan perencanaan, sasaran yang cukup jelas, control dan kepemimpinan
yang berwibawa, tegas dan bijaksana. Dengan arti lain suatu organisasi yang
baik ditandai oleh adanya dasar dan tujuan organisasi, personalia dan
perencanaan yang matang.
Bimbingan dan konseling disekolah
tidak berdiri sendiri, melainkan ada struktur organisasinya, yang mana di
kepalai oleh kepala sekolah yang bertugas sebagai pengawas.
Oleh
karena itu, sebagai mahasiswa dijurusan pendidikan sudah sepantasnya kita untuk
mengetahui Manajemen BK : Model-Model Struktur Organisasi BK Di Sekolah agar
kedepannya kita tidak mengalami kesulitan dalam bekerja. Untuk itulah kami
memaparkan beberapa konsep penting tentang struktur Organisasi BK Di Sekolah.
B.
Rumusan
Masalah
Kaidah penulisan Makalah tentu memiliki rumusan masalah. Adapun rumusan
masalah dalam penulisan pada Makalah ini
adalah :
1.
Apakah yang
dimaksud organisasi bimbingan dan konseling?
2.
Bagaimanakah
struktur organisasi bimbingan dan konseling?
3.
Apa sajakah tugas-tugas strukturisasi bimbingan dan konseling?
C.
Tujuan Penulisan
Dari rumusan masalah di atas, penulis kiranya dapat
memberikan kontribusi yang terangkai pada tujuan penulisan berikut :
1.
Mengetahui organisasi
bimbingan dan konseling.
2.
Mengetahui struktur
organisasi bimbingan dan konseling.
3.
Mengetahui tugas-tugas strukturisasi bimbingan dan
konseling.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Organisasi
Bimbingan Dan Konseling
Bimbingan dan konseling tidak akan dapat dilaksanakan tanpa
organisasi yang baik dan sempurna. Tanpa organisasi itu berarti tidak adanya
koordinasi dan perencanaan, sasaran yang cukup jelas, control dan kepemimpinan
yang berwibawa, tegas dan bijaksana. Dengan arti lain suatu organisasi yang
baik ditandai oleh adanya dasar dan tujuan organisasi, personalia dan
perencanaan yang matang.
Struktur organisasi pelayanan bimbingan dan konseling pada setiap
satuan pendidikan tidak mesti sama. Masing-masing disesuaikan dengan kondisi
satuan pendidikan yang bersangkutan.[1]
Meskipun demikian, struktur organisasi bimbingan konseling pada setiap satuan
pendidikan hendaknya memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
1. Menyeluruh, yaitu mencakup
unsur-unsur penting yang terlibat di dalam sebuah satuan pendidikan yang
ditujukan bagi optimalnya bimbingan dan konseling.
2. Sederhana, maksudnya dalam
pengambilan keputusan/kebijaksanaan jarak antara pengambil kebijakan dengan pelaksananya
tidak terlampau panjang. Keputusan dapat dengan cepat diambil tetapi dengan
pertimbangan yang cermat, dan pelaksanaan layanan/ kegiatan bimbingan dan
konseling terhindar dari urusan birokrasi yang tidak perlu.
3. Luwes dan terbuka, sehingga
mudah menerima masukan dan upaya pengembangan yang berguna bagi pelaksanaan dan
tugas-tugas organisasi, yang semuanya itu bermuara pada kepentingan seluruh
peserta didik.
4. Menjamin berlangsungnya kerja
sama, sehingga semua unsur dapat saling menunjang dan semua upaya serta sumber
dapat dikoordinasikan demi kelancaran dan keberhasilan pelayanan bimbingan dan
konseling untuk kepentinga peserta didik.
5. Menjamin terlaksananya
pengawasan, penilaian dan upaya tindak lanjut, sehingga perencanaan pelaksanaan
dan penilaian program bimbingan dan konseling yang berkualitas dapat terus
dilakukan.
Pengawasan dan penilaian hendaknya dapat berlangsung secara
vertikal (dari atas ke bawah dan dari bawah ke atas), dan secara horizontal
(penilaian sejawat). [2]
B. Struktur Organisasi Bimbingan dan Konseling
Manajemen
bimbingan dan konseling di sekolah agar bisa berjalan seperti yang diharapakan
antara lain perlu dukungan oleh adanya organisasi yang jelas dan teratur.
Organisasi yang demikian itu secara tegas mengatur kedudukan, tugas dan tanggung
jawab para personil sekolah yang terlibat. Demikian pula, organisasi tersebut
tergambar dalam struktur atau pola organisasi yang bervariasi yang tergantung
pada keadaan dan karakteristik sekolah masing-masing. jika personil sekolah
siswanya berjumlah banyak dengan didukung oleh personil sekolah yang memadai
diperlukan sebuah pola organisasi bimbingan dan konseling yang lebih kompleks.
Struktur atau pola BK di sekolah
adalah sebagai berikut:
a.
Kandepdiknas
Kandepdiknas adalah personil yang
bertugas melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap penyelenggaraan pelayanan
BK di sekolah. Dalam hal ini pengawas sebagaimana dimaksudkan dalam petunjuk
pelaksanaan BK di sekolah.
b.
Kepala Sekolah dan Wakil Kepala Sekolah
Kepala Sekolah ( bersama Wakasek)
adalah penanggung jawab pendidikan pada satuan pendidikan ( SLTP , SMA SMK)
secara keseluruhan, termasuk penanggung jawab dalam membuat kebijakan
pelaksanaan pelayanan BK.
c.
Koordinator BK dan Konselor Sekolah
Koordinator BK ( bersama konselor
sekolah) adalah pelaksana utama pelayanan BK.
d.
Guru Mata Pelajaran
Guru ( Mata pelajaran atau praktik)
adalah pelaksana pengajaran dan praktik atau latihan.
e.
Wali Kelas
Wali kelas, adalah guru yang
ditugasi secara khusus untuk mengurusi pembinaan dan adminstrasi ( seperti nilai
rapor, kenaikan kelas, kehadiran siswa) satu kelas tertentu.
f.
Siswa
Siswa, adalah peserta didik
yang menerima pelayanan pengajaran, praktik atau latihan, dan
bimbingan di SLTP, SMA, dan SMK.
g.
Tata Usaha
Tata Usaha adalah pembantu Kepala
Sekolah dalam penyelenggaraan administrasi dan ketatausahaan.
h.
Komite Sekolah
Komite Sekolah, adalah
organisasi yang terdiri dari unsur sekolah, orang tua dan tokoh masyarakat,
yang berperan membantu penyelenggaraan satuan pendidikan yang bersangkutan.
Sifat hubungan antara pola-pola di
atas dapat diartikan variatif. Hubungan antara unsur Kandepdiknas denagn Kepala
Sekolah dan koordinator BK adalah hubungan administratif. Hubungan antara
Koordinator BK dengan Guru dan Wali Kelas adalah hubungan kerja sama sekaligus
koordinatif bila ditinjau dari garis administrasi Kepala Sekolah ke bawah.
Sedangkan hubungan Koordinator BK (dan Guru pembimbing / Konselor Sekolah),
Guru Mata Pelajaran, Wali Kelas, dengan siswa adalah hubungan layanan.[3]
Organisasi bimbingan dan
konseling di sekolah dapat diselenggarakan melalui pola organisasi yang
berbeda-beda. Perbedaan pola organisasi itu tampak pada peranan, wewenang dan
tanggung jawab dari penguasa sekolah, serta terletak pada kondisi sekolah yang
bersangkutan, tenaga atau personel yang tersedia, serta fasilitas yang ada. Secara garis besarnya
ada tiga macam pola umum organisasi bimbingan dan konseling di sekolah
digambarkan pada organigram sebagai berikut di antaranya :
1)
Pola Umum Organisasi Pelayanan Bimbingan dan
Konseling I
Keterangan Organisasi :
a. Kepala sekolah sebagai coordinator
bimbingan dan konseling adalah penanggung jawab langsung serta pemegang
kebijakan dalan pelaksanaan program bimbingan dan konseling di sekolah.
b. Kepala sekolah dalam melaksanakan
teknis bimbingan dan konseling di sekolah dapat mengadakan kerjasama dengan
Dewan Penasehat Bimbingan dan Konseling.
c. Dewan penasehat bimbingan dan
konseling dapat pula mengadakan bentuk kerjasama dengan guru pembimbing
(konselor).
d. Guru Pembimbing (konselor) dalam
melaksanakan tugasnya dapat mengadakan kerjasama dengan guru mata pelajaran
atau mengadakan konsultasi-konsultasi tertentu dengan Dewan Penasehat Bimbingan
dan Konseling, atau dengan arti lain guru pembimbing (konselor) berperan
melaksanakan administrasi dan pengorganisasian kegiatan bimbingan dan konseling
di sekolah dengan mendayagunakan semua potensi yang ada dalam membantu para
siswa yang menghadapi masalah.[4]
Untuk melaksanakan program layanan bimbingan dan
konseling di sekolah di mana kepala sekolah berfungsi sebagai koordinator
bimbingan dan konseling dan sebagai pemegang kebijakan dalam program
bimbingan dan konseling, akan berfungsi efektif apabila kepala sekolah
memanfaatkan semua personel sekolah (dewan penasehat bimbingan dan konseling,
guru mata pelajaran, wali kelas dan staf sekolah lainnya), serta kepala sekolah
memahami mekanisme kegiatan administrasi dan organisasi bimbingan dan konseling
di sekolah.
Tugas dari Dewan Penasehat Bimbingan dan
Konseling hanya memberikan nasehat-nasehat yang dibutuhkan oleh kepala sekolah.
Sedangkan guru pembimbing (konselor) dan satf sekolah lainnya merupakan
pembantu kepala sekolah dan bertanggung jawab kepada kepala sekolah.
2)
Pola Umum Organisasi Bimbingan dan Konseling II
Keterangan Organisasi :
a.
Kepala Sekolah mendelegasikan kebijakan (policy) pelaksanaan
program bimbingan dan konseling kepada satu coordinator bimbingan dan konseling
yang diberikan tugas, tanggung jawab, dan wewenang penuh untuk melaksanakan
program bimbingan dan konseling.
b.
Coordinator bimbingan dan konseling yang
mempunyai tugas tanggung jawab, dan wewenang penuh dalam pelaksanaan program
layanan bimbingan dan konseling harus melibatkan guru pembimbing (konselor)
tetap sekolah, sebagai anggota staf coordinator bimbingan dan konseling di
sekolah.
c.
Coordinator Bimbingan dan Konseling adalah
terdiri dari individu-individu yang dengan sungguh-sungguh tertarik dan
berminat terhadap layanan bimbingan dan konseling, walaupun berasal dari
kompetensi dan kualifikasi pendidikan yang berbeda-beda.
d.
Pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling di
sekolah secara praktis tetap diselenggarakan oleh guru pembimbing (konselor
sekolah).
e.
Guru pembimbing atau konselor sekolah haruslah
peka terhadap sifat-sifat dan tingkah laku yang timbul, serta memiliki pula
dinamika dalam melaksanakan kebijakan (policy) ketetapan atau kepuasan dari
coordinator bimbingan dan konseling.
f.
Pengembangan program layanan bimbingan dan
konseling cenderung sedikit lebih lamban dibawah pola organisasi bimbingan dan
konseling II dibandingkan dengan pola organisasi bimbingan dan konseling I, hal
ini disebabkan karena :
a)
Kebijakan dalam program layanan bimbingan dan
konseling ditetapkan oleh coordinator bimbingan dan konseling, sehingga banyak
waktu yang terbuang
b)
Kebijakan yang telah ditetapkan oleh coordinator
bimbingan dan konseling belum tentu secara praktis bias dilaksanakan dan sulit
untuk ditrima oleh para Guru Pembimbing, konselor sekolah guru mata pelajaran,
siswa dan staf sekolah lainnya.[5]
c. Pola Umum Organisasi Bimbingan dan
Konseling III
Pola umum organisasi bimbingan dan konseling
ini, di mana Kepala Sekolah sebagai pemegang kebijakan (policy) dari
keseluruhan program lainnya, bimbingan dan konseling di sekolah menunjuk atau
mengangkat beberapa wakil kepala sekolah, yaitu : Wakil Kepala Sekolah I,
Bidang Administrasi/Keuangan, Wakil Kepala Sekolah II, Bidang Pengajaran, Wakil
Kepala Sekolah: Bidang Bimbingan dan Konseling, dan Wakil Kepala Sekolah:
Bidang Pembinaan Kesiswaan.
Keterangan Organigram :
a.
Wakil Kepala Sekolah III: Bidang Bimbingan dan
Konseling mengkoordinasikan segala kegiatan layanan Bimbingan dan konselinh di
sekolah.
b.
Wakil Kepala Sekolah III: Bidang Bimbingan dan
Konseling dibantu oleh konselor, guru pempimbing dan guru mata pelajaran/wali
kelas dalam kegiatan perencanaan dan pelaksanaan program layanan bimbingan dan
konseling di sekolah.
c.
Penentuan kebijakan (policy) dalam
pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling di sekolah sepenuhnya menjadi
tanggung jawab kepala sekolah.
d.
Kepala Sekolah di dalam menentukan kebijakan
secara langsung dapat meminta bantuan kepada petugas khusus atau tenaga ahli
yaitu :
a)
Psikolog Sekolah yang bertugas membantu di dalam
menghadapi masalah-masalah atau kesulitan – kesulitan yang dihadapi siswa
berkaitan dengan aspek kepribadian.
b)
Psikiater sekolah adalah bertugas membantu para
siswa yang menghadapi masalah psikis (gejala neurose, psikosa, dan gejala
psikis lainnya).
c)
Dokter/Juru rawat sekolah bertugas membantu para
siswa yang menghadapi gangguan jasmani atau kesehatannya, sehingga secara
langsung berpengaruh terhadap proses belajar mengajar di kelas, prestasi
akademis yang diperolehnya.
d)
Pekerja social (social worker),
bertugas membantu para siswa untuk menemukan serta menentukan factor-faktor
yang menjadi penyebab timbulnya masalah pada siswa. Misalnya lingkungan tempat
tinggal yang terlalu sesak, bising, berada disamping pusat perbelanjaan dan
sebagainya.
e)
Rohkaniawan bertugas membantu para siswa untuk
melakukan ibadah dan/atau menjalankan ajaran agama dan kepercayaannya.[6]
C. Tugas-Tugas Strukturisasi Bimbingan dan Konseling
Profesi
bimbingan dan konseling terutama di sekolah memiliki peranan penting untuk
mendorong perkembangan individu, membantu memecahkan masalah, dan mendorong
tercapainya kesejahteraan (well being) individu secara fisik, psikologis,
intelektual, emosional, ataupun spiritual.[7]
Keberhasilan penyelenggaraan bimbingan dan konseling di sekolah, tidak lepas
dari peranan berbagai pihak. Selain Guru Pembimbing atau Konselor sebagai
pelaksana utama, penyelenggaraan Bimbingan dan Konseling di sekolah, juga perlu
melibatkan kepala sekolah, guru mata pelajaran, dan wali kelas.
Berikut
akan dijelaskan tugas-tugas personel sekolah yang berkaitan dengan kegiatan
layanan bimbingan dan konseling.
1. Tugas Kepala Sekolah
Kepala sekolah
selaku penanggung jawab seluruh penyelenggaraan pendidikan di sekolah memegang
peranan strategis dalam mengembangkan layanan bimbingan dan konseling di
sekolah. Berikut tugas-tugas kepala sekolah terkait bimbingan dan konseling:
a.
Mengkoordinir segenap kegiatan yang diprogramkan dan
berlangsung di sekolah, sehingga pelayanan pengajaran, latihan, serta bimbingan
dan konseling menjadi satu kesatuan yang terpadu, harmonis, dan dinamis.
b.
Melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap perencanaan dan pelaksanaan
program, penilaian dan upaya tidak lanjut pelayanan bimbingan dan konseling.
c.
Mempertanggungjawabkan pelaksanaan pelayanan bimbingan dan
konseling di sekolah.
d.
Memfasilitasi guru pembimbing/konselor untuk dapat
mengembangkan kemampuan profesionalnya, melalui berbagai kegiatan pengembangan
profesi.
e.
Menyediakan fasilitas, kesempatan, dan dukungan dalam
kegiatan kepengawasan yang dilakukan oleh Pengawas Sekolah Bidang BK.
2. Peran Wakil Kepala Sekolah
Pada
dasarnya Wakil Kepala Sekolah memiliki tugas untuk membantu kepala sekolah dan
melaksanakan segala kebijakan-kebijakan yang telah ditentukan. Untuk membantu
kelancaran tugas-tugas kepala sekolah dibantu minimal oleh satu orang wakil
kepala sekolah/madrasah. Hal ini sesuai dengan Permendiknas Nomor 19 Tahun
2007, Huruf D ayat 3, tentang Standard Pengelolaan Pendidikan untuk Satuan
Pendidikan Dasar dan Menengah. Pada ayat 5 bahwa wakil kepala sekolah/madrasah
dipilih oleh dewan pendidik, dan proses pengangkatan serta keputusannya,
dilaporkan secara tertulis oleh kepala sekolah/madrasah kepada institusi di
atasnya. Dalam hal sekolah/madrasah swasta, institusi dimaksud adalah
penyelenggara sekolah/madrasah.
3. Tugas Guru Bimbingan dan
Konseling/Konselor
Peran Guru
Pembimbing menurut PP No. 74 Tahun 2008 Guru bimbingan dan
konseling/konselor memiliki tugas, tanggungjawab, wewenang dalam pelaksanaan
pelayanan bimbingan dan konseling terhadap peserta didik. Tugas guru bimbingan
dan konseling/konselor terkait dengan pengembangan diri peserta didik yang
sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, minat, dan kepribadian peserta didik
di sekolah/madrasah.
Tugas guru
bimbingan dan konseling/konselor yaitu membantu peserta didik dalam:
b. Pengembangan kehidupan pribadi,
yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami, menilai
bakat dan minat.
c. Pengembangan kehidupan sosial, yaitu
bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami dan menilai serta
mengembangkan kemampuan hubungan sosial dan industrial yang harmonis, dinamis,
berkeadilan dan bermartabat.
d. Pengembangan kemampuan belajar,
yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik mengembangkan kemampuan
belajar untuk mengikuti pendidikan sekolah/madrasah secara mandiri.
e. Pengembangan karir, yaitu bidang
pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami dan menilai informasi,
serta memilih dan mengambil keputusan karir.
4. Peran Guru Mata Pelajaran
Di
sekolah, tugas dan tanggung jawab utama guru adalah melaksanakan kegiatan
pembelajaran siswa. Kendati demikian, bukan berarti dia sama sekali lepas dengan
kegiatan pelayanan bimbingan dan konseling. Peran dan konstribusi guru mata
pelajaran tetap sangat diharapkan guna kepentingan efektivitas dan efisiensi
pelayanan Bimbingan dan Konseling di sekolah. Bahkan dalam batas-batas tertentu
guru pun dapat bertindak sebagai konselor bagi siswanya.
Salah satu
peran yang dijalankan oleh guru yaitu sebagai pembimbing, dan untuk menjadi
pembimbing, guru harus memiliki pemahaman tentang anak yang sedang
dibimbingnya.[8]
Maka dari itu, guru-guru mata pelajaran dalam melakukan bimbingan harus
menggunakan pendekatan manusiawi-religius, bersahabat, ramah, mendorong,
konkret, jujur dan asli, serta memahami dan menghargai tanpa syarat.
Tugas dan
tanggung jawab guru-guru mata pelajaran dalam bimbingan dan konseling adalah :
a. Membantu memasyarakatkan pelayanan
bimbingan dan konseling kepada siswa.
b. Membantu guru pembimbing/konselor
mengidentifikasi siswa-siswa yang memerlukan layanan bimbingan dan konseling,
serta pengumpulan data tentang siswa-siswa tersebut.
c. Mengalihtangankan siswa yang
memerlukan pelayanan bimbingan dan konseling kepada guru pembimbing/konselor.
d. Menerima siswa alih tangan dari guru
pembimbing/konselor, yaitu siswa yang menuntut guru pembimbing/konselor
memerlukan pelayanan pengajar /latihan khusus (seperti pengajaran/ latihan
perbaikan, program pengayaan).
e. Membantu mengembangkan suasana
kelas, hubungan guru-siswa dan hubungan siswa-siswa yang menunjang pelaksanaan
pelayanan bimbingan dan konseling.
f. Memberikan kesempatan dan kemudahan
kepada siswa yang memerlukan layanan/kegiatan bimbingan dan konseling untuk
mengikuti /menjalani layanan/kegiatan yang dimaksudkan itu.
g. Berpartisipasi dalam kegiatan khusus
penanganan masalah siswa, seperti konferensi kasus.
h. Membantu pengumpulan informasi yang
diperlukan dalam rangka penilaian pelayanan bimbingan dan konseling serta upaya
tindak lanjutnya.
5. Peran Wali Kelas
Sebagai
pengelola kelas tertentu dalam pelayanan bimbingan dan konseling, Wali Kelas
berperan :
a.
Membantu guru pembimbing/konselor melaksanakan
tugas-tugasnya, khususnya di kelas yang menjadi tanggung jawabnya;
b.
Membantu Guru Mata Pelajaran melaksanakan peranannya dalam
pelayanan bimbingan dan konseling, khususnya di kelas yang menjadi tanggung
jawabnya;
c.
Membantu memberikan kesempatan dan kemudahan bagi siswa, khususnya
dikelas yang menjadi tanggung jawabnya, untuk mengikuti, menjalani layanan dan
kegiatan bimbingan dan konseling;
d.
Berpartisipasi aktif dalam kegiatan khusus bimbingan dan
konseling, seperti konferensi kasus; dan
e.
Mengalihtangankan siswa yang memerlukan layanan bimbingan
dan konseling kepada guru pembimbing.
6. Peran Orang Tua Siswa
Orang tua,
sebagai penanggung jawab utama peserta didik dalam arti yang seluas luasnya.
Peran para Orang Tua dalam manajemen, para orang tua menerima pelayanan yang
berkualitas melalui siswa-siswa yang menerima pendidikan yang mereka butuhkan.
Peran orang tua adalah sebagai partner dan suporter. Mereka dapat
berpartisipasi dalam proses sekolah, mendidik siswa secara kooperatif, berusaha
membantu perkembangan yang sehat kepada sekolah dengan memberi sumbangan sumber
daya dan informasi, mendukung dan melindungi sekolah pada saat mengalami
kesulitan dan krisis. Peran orang tua siswa masih kurang, sehingga harus lebih
didorong agar berperan aktif bukan hanya dalam pendanaan sekolah tetapi juga
dalam proses pembelajaran. Artinya partisipasi orang tua harus diarahkan untuk
memikirkan kemajuan sekolah secara umum dan terutama dalam peningkatan mutu
sekolah. Orang tua harus lebih berperan aktif dalam mengembangkan program
sekolah serta lebih aktif dalam membimbing belajar anaknya di rumah.
7. Siswa
Sesama
peserta didik, sebagai kelompok subyek yang potensial didalam bimbingan dan
konseling adalah untuk memaksimalkan potensial yang ada didalam diri siswa dan
untuk diselenggarakannya “bimbingan sebaya”. Disinilah dibutuhkan kerja sama
yang baik antara guru dan orangtua murid, sehingga murid senantiasa tetap
berada dalam kontrol-kontrol. Dengan demikian murid tidak mempunyai peluang
untuk melakukan hal-hal yang mengarah pada tindakan yang melanggar tatanan
kemasyarakatan. Melalui kerja sama antara guru dan murid menyebabkan terjadinya
pertukaran informasi antara guru dan orangtua sekitar fenomena dan peristiwa
yang melingkupi diri murid dalam kehidupan sehari-harinya. Kerjasama pengawasan
antara guru dan orangtua murid tersebut dimaksudkan agar aktivitas keseharian
setiap murid tidak larut dalam aktivitas yang dapat mengganggu aktivitas
belajarnya. Melalui kerjasama tersebut orangtua akan memperoleh pengetahuan dan
pengalaman tentang tingkat keberhasilan anaknya dalam mengikuti aktivitas
disekolah. Disamping itu, orangtua juga akan mengetahui kesulitan-kesulitan apa yang sering dihadapi
anak-anaknya disekolah, juga dapat memperoleh informasi tentang kondisi
anak-anaknya dalam menerima pelajaran, tingkat kerajinan, malas, bodoh, atau
bagaimana etikanya dalam pergaulannya. [9]
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Struktur organisasi pelayanan
bimbingan dan konseling pada setiap satuan pendidikan tidak mesti sama.
Masing-masing disesuaikan dengan kondisi satuan pendidikan yang bersangkutan.
Manajemen bimbingan dan konseling di
sekolah agar bisa berjalan seperti yang diharapakan antara lain perlu dukungan
oleh adanya organisasi yang jelas dan teratur. Organisasi yang demikian itu
secara tegas mengatur kedudukan, tugas dan tanggung jawab para personil sekolah
yang terlibat. Perbedaan pola organisasi itu tampak
pada peranan, wewenang dan tanggung jawab dari penguasa sekolah, serta terletak
pada kondisi sekolah yang bersangkutan, tenaga atau personel yang tersedia,
serta fasilitas yang ada.
Profesi
bimbingan dan konseling terutama di sekolah memiliki peranan penting untuk
mendorong perkembangan individu, membantu memecahkan masalah, dan mendorong
tercapainya kesejahteraan (well being) individu secara fisik, psikologis,
intelektual, emosional, ataupun spiritual. Keberhasilan penyelenggaraan
bimbingan dan konseling di sekolah, tidak lepas dari peranan berbagai pihak seperti
kepala sekolah, wakil kepala sekolah, staff, serta guru-guru yang bekerja di
sekolah tersebut.
B.
Saran
Makalah
yang memuat pembahasan tentang model-model
struktur organisasi BK di sekolah ini sangatlah jauh dari
kesempurnaan, maka
saran dan kritik sangat
kami harapkan demi perbaikan makalah ini. Kedepannya kami akan lebih fokus dan
detail dalam menjelaskan materi ini dengan
berbagai sumber referensi yang lebih banyak yang tentunya dapat
dimanfaatkan dan dipertanggung jawabkan. Semoga makalah ini dapat berguna bagi
kami pada khususnya, dan pembaca pada umumnya.
DAFTAR PUSTAKA
Anonim. 2015. “Paper Model Dan Pola Pelayanan BK”.
Dikutip dari http://bk14051.blogspot.co.id/2015/07/paper-model-dan-pola-pelayanan-bk-serta.html. Pada tanggal 27 Februari 2018 pukul 20.07.
Dede Rahmat Hidayat dan Herdi. 2013. Bimbingan
Konseling: Kesehatan Mental di Sekolah. Bandung:
PT Remaja Rosdakarya Offset.
Depdiknas.
2007. Rambu-Rambu Penyelenggaraan
Bimbingan Dan Konseling Dalam Jalur Pendidikan Formal. Jakarta : Dirjen
PMPTK.
Fadlulloh
Muhamad.
2014. “Makalah Struktur Organisasi BK & Tugas-Tugas
Struktur
Organisasi BK. Dikutip dari http://makalahpendidikanku.blogspot.co.id/2014/10/makalah-struktur-organisasi-bk-dan.html. Pada tanggal 27 Februari
2018 pukul 20.00.
Sukardi, Dewa
Ketut. 1983. Organisasi dan Administrasi
Bimbingan dan Konseling di Sekolah. Surabaya:
Usaha Nasional.
Willis, Sofyan S. 2004. Konseling
Individual; Teori dan Praktek. Bandung
: Alfabeta.
[1]Dewa Ketut Sukardi, Organisasi dan Administrasi Bimbingan dan Konseling di
Sekolah, (Surabaya:
Usaha Nasional, 1983),
hlm. 37.
[2]Sofyan S. Willis, Konseling Individual; Teori dan Praktek. (Bandung
: Alfabeta, 2004) hlm.
40.
[3]Fadlulloh
Muhamad, “Makalah Struktur Organisasi BK & Tugas-Tugas
Struktur Organisasi BK, Dikutip dari http://makalahpendidikanku.blogspot.co.id/2014/10/makalah-struktur-organisasi-bk-dan.html, pada tanggal 27 Februari 2018 pukul 20.00.
[4]Anonim,
“Paper Model Dan Pola Pelayanan BK”, Dikutip dari http://bk14051.blogspot.co.id/2015/07/paper-model-dan-pola-pelayanan-bk-serta.html, pada
tanggal 27 Februari 2018 pukul 20.07.
[5]Anonim,
“Paper Model Dan Pola Pelayanan BK”, Dikutip dari http://bk14051.blogspot.co.id/2015/07/paper-model-dan-pola-pelayanan-bk-serta.html, pada
tanggal 27 Februari 2018 pukul 20.07.
[6]Anonim,
“Paper Model Dan Pola Pelayanan BK”, Dikutip dari http://bk14051.blogspot.co.id/2015/07/paper-model-dan-pola-pelayanan-bk-serta.html, pada
tanggal 27 Februari 2018 pukul 20.07.
[7]Dede Rahmat Hidayat dan Herdi, Bimbingan Konseling:
Kesehatan Mental di Sekolah, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya Offset,
2013), hlm. 114
[8]Fadlulloh Muhamad,
“Makalah Struktur Organisasi BK & Tugas-Tugas Struktur Organisasi BK,
Dikutip dari http://makalahpendidikanku.blogspot.co.id/2014/10/makalah-struktur-organisasi-bk-dan.html, pada
tanggal 27 Februari 2018 pukul 20.00.
[9]Fadlulloh Muhamad,
“Makalah Struktur Organisasi BK & Tugas-Tugas Struktur Organisasi BK,
Dikutip dari http://makalahpendidikanku.blogspot.co.id/2014/10/makalah-struktur-organisasi-bk-dan.html, pada
tanggal 27 Februari 2018 pukul 20.00.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar