MASA UMAYYAH TIMUR
MELIPUTI KONDISI POLITIK, KONDISI EKONOMI, SISTEM SOSIAL, DAN SISTEM MILITER
Disusun oleh :
Kelompok :
12
(Dua Belas)
Nama :
1.
Varsella Aprillian Amrul (16 0201 0145)
2.
Fahmi Fahresi (16 0201 0146)
Kelas : PAI-D
Semester :
II
(Dua)
Dosen : Makmur, S.Pd.I,
M.Pd.I
INSTITUT
AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN) PALOPO
2016/2017
KATA
PENGANTAR
Segala
puji bagi Allah SWT atas berkah dan rahmat-Nyalah sehingga kami dapat
menyelesaikan penulisan Makalah Sejarah Peradaban Islam yang berjudul Masa Umayyah Timur
Meliputi Kondisi Politik, Kondisi Ekonomi, Sistem Sosial, Dan Sistem Militer.
Terselesaikannya
Makalah ini tidak lepas dari bantuan dan dukungan dari beberapa pihak, sehingga
pada kesempatan ini kami mengucapkan terima kasih kepada :
1.
Guru
Sejarah Peradaban Islam kami Ustad Makmur., S.Pd.I, M.Pd.I. Karena atas
kesempatan yang telah diberikan kepada kami dalam pembuatan dan penyelesaian makalah
ini.
2.
Kedua
Orang Tua kami, yang senantiasa mendukung, menuntun kami dalam hidup ini dengan
doa yang tulus.
3.
Teman-teman
mahasiswa/mahasiswi yang selalu memberi semangat dan motifasi untuk kami dalam
penyelesaian Makalah ini.
Penulisan
Makalah ini masih sangat jauh dari kesempurnaan, informasi yang kurang banyak, sistematika
yang masih kurang baik, masih kurangnya pengetahuan kami tentang Materi. Namun
dari itu semua Materi dalam Makalah ini telah mencamtumkan inti dari pola
permasalahan yang dibahas sehingga mahasiswa/mahasiswi bisa dengan mudah
memahami Materi.
Pada kesempatan ini kami juga mengharapkan
kritik serta saran dari teman-teman mahasiswa/mahasiswi dan para pembaca untuk
penulisan Makalah yang lebih baik lagi kedepannya.
Semoga
dengan adanya Makalah ini teman-teman mahasiswa/mahasiswi serta pembaca bisa menambah pengetahuan dan
semoga kedepannya kita bisa menyelesaikan penulisan karya-karya tulis lain dengan
lebih baik lagi.
Palopo, 8
Maret 2017
Penulis
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR....................................................................................... i
DAFTAR ISI....................................................................................................... iii
BAB I PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang Masalah............................................................................ 1
B.
Rumusan
Masalah..................................................................................... 2
C.
Tujuan
Penulisan....................................................................................... 2
BAB II PEMBAHASAN
A. Masa Umayyah Timur............................................................................... 3
B.
Kondisi Politik Pada Masa Umayyah Timur............................................. 5
C.
Kondisi Ekonomi Pada Masa Umayyah Timur......................................... 9
D.
Kondisi Sosial Pada Masa Umayyah Timur.............................................. 18
E.
Kondisi Militer Pada Masa Umayyah Timur............................................. 19
BAB
III PENUTUP
A.
Kesimpulan................................................................................................ 23
B.
Saran.......................................................................................................... 24
DAFTAR
PUSTAKA......................................................................................... 25
BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang Masalah
Dengan
berakhirnya kekuasaan Khalifah Ali bin Abi Thalib,mengakibatkan lahirnya
kekuasaan yang berpola dinasti. Pada periode Ali dan Khalifah sebelumnya, pola
kepemimpinan masih mengikuti keteladanan Nabi. Para khalifah dipilih melalui
proses musyawarah. Ketika mereka menghadapi kesulitan-kesulitan, maka mereka
mengambil kebijakan langsung melalui musyawarah dengan para pembesar yang
lainnya . Hal
ini berbeda dengan masa dinasti yang berkembang sesudahnya, yakni di mulai pada
masa dinasti bani Umayyah.
Adapun bentuk
pemerintahannya adalah berbentuk kerajaan. kekuasaan cenderung bersifat
foedal dan turun menurun. Untuk mempertahankan kekuasaan, khilafah berani
bersikap otoriter, adanya unsur kekerasan, diplomasi yang diiringi dengan tipu
daya, serta hilangnya musyawarah dalam pemilihan khilafah. Dinasti Umayyah
merupakan kerajaan Islam pertama yang didirikan oleh Muawiyah Ibn Abi Sufyan.
Perintisan dinasti ini dilakukannya dengan cara menolak pembai’atan terhadap
khalifah Ali bin Abi Thalib, kemudian ia memilih berperang dan melakukan
perdamaian dengan pihak Ali dengan strategi politik yang sangat menguntungkan
baginya.
Sejarah tak ubahnya cermin masa lalu
yang menjadi pijakan dan langkah setiap insan di masa mendatang. Pada masa Dinasti Umayyah lah disebut sebagai masa keemasan pencapaian
kejayaan pemerintahan Islam. Meskipun masa pemerintahannya tidak cukup satu
abad (90-91 tahun), tetapi berbagai kemajuan yang dicapai selama pemerintahan
ini dapat dikatakan sangat luar biasa termasuk ke dalamnya adalah kesuksesan
dalam perluasan wilayah pemerintahan Islam dan jumlah penduduk yang masuk Agama
Islam.
B. Rumusan
Masalah
Di setiap penulisan Makalah tentu memiliki
rumusan masalah. Adapun rumusan masalah dalam penulisan pada Makalah ini adalah :
1.
Bagaimana
sejarah kelahiran Bani Umayyah?
2.
Bagaimana kondisi politik pada masa umayyah timur?
3.
Bagaimana kondisi ekonomi pada masa umayyah timur?
4.
Bagaimana kondisi sosial pada masa umayyah timur?
5.
Bagaimana kondisi militer pada masa umayyah timur?
C.
Tujuan Penulisan
Disetiap penulisan Sebuah Makalah tentu memiliki tujuan penulisan, dan
pada Makalah tujuan penulisan yaitu :
1.
Sebagai Syarat dalam menyelesaikan tugas
mata kuliah Sejarah Peradaban Islam.
2.
Memberikan Informasi kepada teman-teman dan para pembaca tentang
beberapa hal yang terkait dengan Masa Umayyah Timur.
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Masa
Umayyah Timur
Pemerintahan dinasti Umayyah bermula pada peristiwa kekalahan Ali bin Abi
Thalib dalam perang shiffin terhadap Muawiyyah yang di dalamnya juga diwarnai
dengan peristiwa arbitrase atau tahkim yang kemudian peristiwa
itu diketahui merupakan tipu muslihat dari kubu Mu’awiyah. Peristiwa arbitrase
tersebut memunculkan golongan Khawarij yang awalnya berada di pihak Ali
kemudian menyatakan keluar karena kekecewaan mereka terhadap putusan Ali yang
menerima tahkim dari Muawiyyah. Munculnya kelompok Khawarij ini menyebabkan
tentara Ali semakin melemah, sementara posisi Muawiyyah semakin kokoh.
Akhirnya, pada tanggal 20 Ramadhan 40 H (660 M) Ali terbunuh oleh salah seorang
anggota Khawarij.
Bani Umayyah diambil dari nama
Umayyah, kakeknya Abu Sofyan bin Harb, atau moyangnya Muawiyah bin Abi Sofyan.
Umayyah hidup pada masa sebelum Islam, ia termasuk bangsa Quraisy. Daulah Bani
Umayyah didirikan oleh Muawiyah bin Abi Sufyan dengan pusat pemerintahannya di
Damaskus dan berlangsung selama 90 tahun (41 – 132 H / 661 – 750 M).[1]
Muawiyah bin Abi Sufyan sudah
terkenal siasat dan tipu muslihatnya yang licik, dia adalah kepala angkatan
perang yang mula-mula mengatur angkatan laut, dan ia pernah dijadikan sebagai
amir Al-Bahar. Ia mempunyai sifat panjang akal, cerdik cendekia lagi bijaksana,
luas ilmu dan siasatnya terutama dalam urusan dunia, ia juga pandai mengatur
pekerjaan dan ahli hikmah.
Muawiyah bin Abi Sufyan dalam membangun Daulah Bani Umayyah menggunakan politik tipu daya, meskipun pekerjaan itu bertentangan dengan ajaran Islam. Ia tidak gentar melakukan kejahatan. Pembunuhan adalah cara biasa,asal maksud dan tujuannya tercapai.[2]
Muawiyah bin Abi Sufyan dalam membangun Daulah Bani Umayyah menggunakan politik tipu daya, meskipun pekerjaan itu bertentangan dengan ajaran Islam. Ia tidak gentar melakukan kejahatan. Pembunuhan adalah cara biasa,asal maksud dan tujuannya tercapai.[2]
Terbentuknya Daulah Bani Umayyah
tidak lepas dari peristiwa tahkim, yang terjadi pada akhir kekhalifahan Ali bin
Abi Thalib. Dalam peristiwa tahkim itu, Ali telah terperdaya oleh siasat dan
taktik Muawiyyah yang pada akhirnya ia mengalami kekalahan secara politis.
Sementara Muawiyyah mendapat kesempatan untuk mengangkat dirinya menjadi
khalifah, sekaligus raja.
Daulah Bani Umayyah yang berpusat di Damaskus, telah diperintah oleh 14 orang kholifah. Namun diantara kholifah-kholifah tersebut, yang paling menonjol adalah : Kholifah Muawiyah bin Abi Sufyan, Abdul Malik bin Marwan, Walid bin Abdul Malik, Umar bin Abdul Aziz dan Hisyam bin Abdul Malik.
Daulah Bani Umayyah yang berpusat di Damaskus, telah diperintah oleh 14 orang kholifah. Namun diantara kholifah-kholifah tersebut, yang paling menonjol adalah : Kholifah Muawiyah bin Abi Sufyan, Abdul Malik bin Marwan, Walid bin Abdul Malik, Umar bin Abdul Aziz dan Hisyam bin Abdul Malik.
B. Kondisi
Politik Pada Masa Umayyah Timur
Daulah Bani Umayyah telah mampu
melakukan ekspansi yang sempat terhenti pada masa Ali, Tunisia dapat
ditaklukkan. Di sebelah timur, Muawiyah dapat menguasai daerah Khurasan sampai
ke sungai Oxus dan Afganistan sampai ke Kabul. Angkatan lautnya melakukan
serangan-serangan ke ibu kota Bizantium, Konstantinopel. Ekspansi ke timur yang
dilakukan Muawiyah kemudian dilanjutkan oleh khalifah Abd al-Malik. Dia
mengirim tentara menyeberangi sungai Oxus dan dapat berhasil menundukkan Balkh,
Bukhara, Khawarizm, Ferghana dan Samarkand. Tentaranya bahkan sampai ke India
dan dapat menguasai Balukhistan, Sind dan daerah Punjab sampai ke Maltan.[3]
Ekspansi ke barat secara
besar-besaran dilanjutkan di zaman al-Walid ibn Abdul Malik. Masa pemerintahan
Walid adalah masa ketenteraman, kemakmuran dan ketertiban. Umat Islam merasa
hidup bahagia. Pada masa pemerintahannya yang berjalan kurang lebih sepuluh
tahun itu tercatat suatu ekspedisi militer dari Afrika Utara menuju wilayah
barat daya, benua Eropa, yaitu pada tahun 711 M. Setelah al-Jazair dan Marokko
dapat ditundukan, Tariq bin Ziyad, pemimpin pasukan Islam, dengan pasukannya
menyeberangi selat yang memisahkan antara Marokko dengan benua Eropa, dan
mendarat di suatu tempat yang sekarang dikenal dengan nama Gibraltar (Jabal
Tariq). Tentara Spanyol dapat dikalahkan.
Dengan demikian, Spanyol
menjadi sasaran ekspansi selanjutnya. Ibu kota Spanyol, Kordova, dengan
cepatnya dapat dikuasai. Menyusul setelah itu kota-kota lain seperti Sevi’e,
Elvira dan Toledo yang dijadikan ibu kota Spanyol yang baru setelah jatuhnya
Kordova. Pasukan Islam memperoleh kemenangan dengan mudah karena mendapat
dukungan dari rakyat setempat yang sejak lama menderita akibat kekejaman
penguasa. Di zaman Umar ibn Abd al-Aziz, serangan dilakukan ke Prancis melalui
pegunungan Piranee. Serangan ini dipimpin oleh Aburrahman ibn Abdullah
al-Ghafiqi. Ia mulai dengan menyerang Bordeau, Poitiers. Dari sana ia mencoba
menyerang Tours. Namun, dalam peperangan yang terjadi di luar kota Tours,
al-Ghafiqi terbunuh, dan tentaranya mundur kembali ke Spanyol.[4]
Disamping daerah-daerah tersebut di
atas, pulau-pulau yang terdapat di Laut Tengah juga jatuh ke tangan Islam pada
zaman Bani Umayyah ini.
Muawiyah tampil sebagai penguasa pertama yang mengubah sistem pemerintah islam, dari sistem pemerintahan yang bersifat demokrasi kepada sistem pemerintahan monarki absolut. Selama 90 tahun, terdapat 14 orang khalifah yang pernah memerintah yaitu:
Muawiyah tampil sebagai penguasa pertama yang mengubah sistem pemerintah islam, dari sistem pemerintahan yang bersifat demokrasi kepada sistem pemerintahan monarki absolut. Selama 90 tahun, terdapat 14 orang khalifah yang pernah memerintah yaitu:
1.
Muawiyah bin Abu Sufyan (Muawiyah I)
– (661M-680M)
2.
Yazid bin Muawiyah (Yazid I) –
(680M-683M)
3.
Muawiyah bin Yazid (Muawiyah II) –
(683M-684M)
4.
Marwan bin Hakam (Marwan I) –
(684M-685M)
5.
Abd Malik bin Marwan – (685M-705M)
6.
Walid bin Abd Malik (Walid I) –
(705M-715M)
7.
Sulaiman bin Abd Malik – (715M-717M)
8.
Umar bin Abdul Aziz (Umar II) –
(717M-720M)
9.
Yazid bin Abd Malik (Yazid II) –
(720M-724M)
10.
Hisyam bin Abd Malik – (724M-743M)
11.
Walid bin Yazid (Walid III) –
(743M-744M)
12.
Yazid bin Walid (Yazid III) – (744M)
13.
Ibrahim bin Walid – (744M)
14.
Marwan bin Muhammad (Marwan II) –
(744M-750M)[5]
Menurut M.A. Shaban semua khalifah
Dinasti Umayyah tidak ada yang diangkat melalui Majelis Syuro, melainkan
menggunakan sistem waris sebagaimana layaknya sebuah kerajaan. Oleh karena itu,
menurut Abu A’la Maududi mereka tak pantas mendapat sebutan khakifah
sebagaimana layaknya Khulafaur Rasyidin. Mereka telah melakukan perbuahan
suksesi dan sistem musyawarah yang melibatkan umat secara teerbuka, terutama
dalam hal-hal kebijakan secara umum, seperti yang biasa dilakukan Khulaur
rasydin dulu. Bahkan
kontrol masyarakat teerhadap mereka pun sangat terbatas, bahkan tidak sama sekali.
Suksesi kepemimpinan secara
turun-temurun dimulai ketika muawiyah mewajibkan seluruh rakyatnya untuk
menyatakan setia terhadap anaknya, Yazid bin Muawiyah bermaksud mencontoh
monarchi di Persia dan Bizantium. Dia memang tetap menggunakan istilah
Khalifah, namun dia memberikan interpretasi baru dari kata-kata itu untuk
mengagungkan jabatan tersebut, dia menyebutnya Khalifah Allah dalam pengertian
Penguasa yang diangkat oleh Allah.[6]
Seperti halnya peradaban islam,
politik islam pun harus mendapat pengertian dan batasan yang jelas. Menurut
Effat Al-Sharqawi, antara politik islam dan politik kaum muslimin dapat terjadi
perbedaan yang amat mendasar. Politik Islam merupakan tata aturan dalam meraih
dan mempertahankan kekuasaan yang berlandaskan nilai-nilai Islam, sedangkan
politik kaum muslimin lebih cenderung kepada partai atau golongan.
Sedangkan mengenai sejarah
pembentukan tata politik Islam pada masa Dinasti Umayyah, banyak ahli seajarah
yang mengakui sejak berdirinya dinasti ini sudah tampak tata politik yang
berbeda dengan khalifah rasyidah yang empat. Amawiyah lebih menonjolkan gaya
politik Arabnya. Menurut Ali Husni Al-Kharbutily, Muawiyyah -sebagai pendiri
pertama Dinasti Bani mayyah- adalah orang yang cerdik dan sangat ahli di bidang
siyasah. Oleh karena itu, pada awal berdirinya dinasti ini membagi wilayah
kekuasaanya kepada lima front kekuasaan politik, yaitu:
a.
Front Jazirah Arabia yang meliputi
hijazyang meliputi Hijaz, Yaman, Makkah dan Madinah;
b.
Front Mesir yang mencakup seluruh
wilayah Mesir;
c.
Front Irak yang mencakup
wilayah-wilayah Teluk Persia, Aman, Bahrain, Sijistan, Kirman, Khurasan sampai
ke Punjab India;
d.
Front Asia kecil yang mencakup
wilayah Armenia dan Azerbaijan, dan
e.
Front Afrika yang mencakup wilayah
Barbar, Andalusia dan negara-negara di sekitar laut Tengah.[7]
Terhadap masing-masing wilayah itu,
menurut Mahayudin diterapkan tata aturan politik yang berbeda. Misalnya di
front Jazirah Arab¬-Makkah, Madinah dan front Irak diterapkan kebijakan politik
yang lunak karena masyarakat di kedua wilayah itu tergolong pendukung Ali bin
Abi Thalib dan Zubair bin Awam. Berbagai pendekatan dilakukan, dari pendekatan
psikologis sampai pendekatan sosial kesejahteraan. Semua itu dimaksudkan untuk
mendapaka pengaruh dan dukungan dari masyarakat di sekitarnya.
C. Kondisi
Ekonomi Pada Masa Umayyah Timur
Keberhasilan yang dicapai Bani
Umayyah ini memberikan bentuk pemikiran ekonomi yang berbeda pula, tepatnya
ketika dunia Islam berada di bawah kepemimpinan Khalifah Bani Umayyah, kondisi
Baitul Maal berubah. Masa pemerintahan Bani Umayyah inilah, Baitul Maal dibagi
menjadi dua bagian; umum dan khusus. Pendapatan Baitul Maal umum diperuntukkan
bagi seluruh masyarakat umum, sedangkan pendapatan Baitul Maal khusus
diperuntukkan bagi para Sultan dan keluarganya. Namun dalam praktiknya, tidak
jarang ditemukan berbagai penyimpangan penyaluran harta Baitul Maal tersebut.
Dengan demikian telah disfungsi penggunaan Baitul Maal pada masa pemerintahan
Daulah Umayyah.[8]
Di antara para Khalifah Bani Umayyah
yang termasyhur dan memberikan banyak pemikirannya di bidang ekonomi adalah:
1.
Khalifah Muawiyah ibn Abi Sofyan, Pada masa pemerintahannya, beliau mendirikan dinas pos beserta dengan
berbagai fasilitasnya, menertibkan angkatan perang, mencetan uang, dan
mengembangkan jabatan professional. Selain itu, beliau juga menerapkan kebijakan pemberian gaji tetap kepada
para tentara, pembentukan tentara professional, serta pengembangan birokrasi
seperti fungsi pengumpulan pajak dan administrasi.
2.
Khalifah Abdul Malik ibn Marwan, Pemikiran yang serius terhadap penerbitan dan pengaturan uang dalam
masyarakat Islam muncul di masa beliau. Abd al-Malik mengubah mata uang
Bizantium dan Persia yang dipakai di daerah-daerah yang dikuasai Islam. Untuk
itu, dia mencetak mata uang tersendiri dengan memakai kata-kata dan tulisan
Arab serta tetap mencantumkan kalimat Bismillahirrahmanirrahim
pada tahun 74 H (659 M). Pembuatan mata uang masa itu didasarkan pemikiran
bahwa mata uang selain memiliki nilai ekonomi juga sebagai pernyataan
kedaulatan Dinasti Islam. Di samping itu, mata uang juga berfungsi sebagai
sarana pengumuman keabsahan pemerintah pada waktu itu yang namanya terpatri
pada mata uang tersebut.
Di dunia Islam mengenal dua jenis
mata uang utama, yaitu mata uang dinar emas, di ambil dari kata dinarius, dan
dirham perak yaitu berasal dari kosa kata Yunani drachmos. Selain kedua jenis
tersebut, terdapat mata uang pecahan atau disebut maksur seperti qitha dan mithqal. Pada empat
hijrah dunia Islam mengalami krisis mata uang emas dan perak, maka dibuatlah
dari tembaga atau campuran tembaga dengan perak yang disebut dengan fulus
(diambil dari Bahasa Latin follis), yaitu mata uang tembaga tipis. Mata uang
tersebut juga disebut al-Qarathis karena mirip dengan lembaran kertas. Setelah muncul mata uang fulus mata uang mulai dihitung. Setelah banyak mata
uang bercap Khalifah muncullah kelompok orang-orang memberikan jasa dalam
mempermudah transaksi keuangan dan penukaran mata uang yang disebut sebagai
para penukar mata uang (as-Shayyarifah).[9]
Di samping itu muncul istilah
keuangan yang menunjukkan bahwa tempat penukaran berubah fungsinya menjadi
Bank. Selain itu Khalifah Abdul Malik
dalam hal pajak dan zakat memberikan kebijakan dengan memberlakukan kewajiban
bagi umat Islam untuk membayar zakat dan bebas dari pajak lainnya. Hal ini
mendorong orang non-Muslim memeluk agama Islam. Dengan cara ini, merka terbebas
dari pembayaran pajak. Setelah itu, mereka meninggalkan tanah pertaniannya guna
mencari nafkah di kota-kota besar sebagai tentara.
Kenyataan ini menimbulkan masalah bagi perekonomian negara. Namun Khalifah Abdul Malik bin Marwan mengembalikan beberapa militer Islam kepada profsinya semula, yakni sebagai petani dan menetapkan kepadanya untuk membayar sejumlah pajak sebagaimana kewajiban mereka sebelum mereka masuk Islam, yakni sebesar beban Kharaj dan Jizyah.
Kenyataan ini menimbulkan masalah bagi perekonomian negara. Namun Khalifah Abdul Malik bin Marwan mengembalikan beberapa militer Islam kepada profsinya semula, yakni sebagai petani dan menetapkan kepadanya untuk membayar sejumlah pajak sebagaimana kewajiban mereka sebelum mereka masuk Islam, yakni sebesar beban Kharaj dan Jizyah.
Khalifah Abd al-Malik juga berhasil
melakukan penbenahan-pembenahan administrasi pemerintahan dan memberlakukan
bahasa Arab sebagai bahasa resmi administrasi pemerintahan Islam. Keberhasilan
Khalifah Abd al-Malik diikuti oleh putranya al-Walid ibn Abd al-Malik (705-715
M) seorang yang berkemauan keras dan berkemampuan melaksanakan pembangunan. [10]
3.
Khalifah Umar ibn Abdul Aziz, Selama masa pemerintahannya, beliau
menerapkan kembali Islam secara utuh dan menyeluruh. Beliau juga menyerahkan
seluruh harta kekayaannya dan keluarganya yang tidak wajar pada kaum muslim
melalui Baitul Maal. Beliau juga melindungi dan meningkatkan kemakmuran
masyarakat secara keseluruhan. Umar juga
berupaya untuk membersihkan Baitul Maal dari pemasukan harta yang tidak halal
dan berusaha mendstribusikanya kepada yang berhak menerimanya. Dan memerintah
kepada Amir bawahannya agar mereka mengembalikan harta yang tidak sah.
Untuk melindungi dan meningkatkan
kemakmuran masyarakatnya Ia mengurangi beban pajak yang dipungut kaum Nasrani,
menghapus pajak untuk kaum muslim, membuat takaran dan timbangan, membasmi
cukai dan kerja paksa dan lain-lain. Berbagai kebijakan berhasil meningkatkan
taraf hidup masyarakat hingga tidak ada lagi yang mau menerima zakat.
Pada masa awal pemerintahan dinasti
Umayyah, banyak hak-hak anak yatim yang ditinggalkan para pejuang muslim
diambil, bahkan hak mereka tidak diberikan sama sekali. Melihat kenyataan
tersebut Umar bin Abdul Aziz mengeluarkan kebijakan untuk mengembalikan semua
harta milik mereka. Tindakan tersebut membuat sambutan positif dan membawa
harum namanya dan nama Bani Umayyah.[11]
Khalifah Umar bin Abdul Aziz juga
menetapkan kebijakan mengurangi beban pajak untuk kaum Kristen najran dari 2000
keping menjadi 200 keping karena ternyata kaum najran kebanyakan bukan orang
kaya. Beliau juga melarang pembelian tanah non-Muslim kepada umat islam, karena
banyak tanah orang Kristen yg menjadi kaum muslim sehingga umat Kristen tidak
memiliki lahan untuk digarap. Selain itu bliau mewajibkan kharaj kepada umat
islam dan jizyah (pajak jiwa) kepada non-muslim. Lebih jauh lagi, kholifah Umar Ibn Abdul Aziz menerapkan kebijakan otonomi
daerah. Dan setiap wilayah islam memiliki wewenang mengelola zakat dan pajak
sendiri-sendiri dan tidak diharuskan menyerahkan upeti kepada pemerintah pusat.
Bahkan pemerintah akan memberikan subsidi kepada wilayah islam yang minim
pendapatan zakat dan pajaknya. Ia juga mengangkat Ibn Jahdam sebagai amil
shadaqah yang bertugas mendistribusikan shadaqah secara merata.
Pada masa pemerintahannya,
sumber-sumber pemasukan Negara berasal dari zakat, hasil rampasan perang,
pajank penghasilan pertanian. Setelah stabilitas perekonomian masyarakat
membaik, pajak ditetapkan, akan tetapi, kondisi Baitul Maal yang telah
dikembalikan Umar Ibn Abdul Aziz kepada posisi yang sebenarnya tidak bertahan
lama. Keserakahan para penguasa telah melunturkan sendi-sendi Baitul Maal.
Keadaan demikian berkepanjangan sampai masa kholifah Bani Abbasiyah.[12]
Pada masa pra-Islam, uang Romawi dan
Persia digunakan di Hijaz, di samping beberapa uang perak Himyaryang berganbar
burung hantu Attic. Umar, Muawiyah, dan parakhlifah terdahulu lainya merasa
cukup dengan mata uang asing yang beredar, dan mungkin pada beberapa kasus,
terdapat kutipan ayat Al Quran tetentu pada koin-koin itu. Sejumlah uang emas
dan perak pernah dicetak sebelumnya pada masa Abd Al Malik, tetapi cetakan itu
hanyalah tiruan dari mata uang Bizantium dan Persia.
Pada tahun 695, Abd Al Malik mencetak dinar emas dan dirham perak yang murni
hasil karya oaring Arab. Wkilnya Irak, Al Hajjaj, mencetak uang pewrak di
Kuffah paa tahun berikutnya. Di samping
membuat uang Islam, dan melakukan arabisasi administrasi keeajaan, Abd Al Malik
juga mengembangkan sisitem layanan pos, dengan menggunkan kuda anatara Damaskus
dan ibukota provinsi lainya. Layanan itu dirancang, terutama untuk memenuhi
kebutuhan transportasi para pejabat pemerintahan dan persoalan surat-menyurat mereka. Semua kepala pos bertugas untuk mencatat
dan mengirimkan kepada khalifah semua peristiwa pentingbyang terjadi di wilayah
mereka masing-masing.[13]
Dalam kaitanya dengan perundangan mata uang, kita perlu memperhatikan pembaruan system
keuangan dan adminidtrsi yang terjadi pada masa ini. Pada dasarnya, tidak ada
seorang muslim pun, dari bangsa mana pun, yang dibebani membayar pajak, selain
zakat ataupun santunan untukm orang miskin, meskipun pada praktikya, hak-hak
istimewa sering diberikan kepada segelintir orang Islam-Arab. Bersadarkan teori itu, banyak orang yang baru
masuk Islam, terutama dari Irak dan Khursan, mulai meninggalkan desa tempat
mereka berkerja sebagai petani, dan pergi ke kota-kota, dengan harapan bias
bergabung menjadi prajurit mawali. Fenomena ini akhirnya menyebabkan kerugian ganda bagi perbendaharaan kerajaan. Hal tersebut karena setelah masuk Islam, pendapatan pajak sangat berkurang, dan setelah menjadi prajurit,
mereka berhak mendapatkan subsidi. Al Hajjj kemudian membuat kenbijakan penting
juntuk mengembalikan orang-orang ke ladang-ladang
mereka, dan kembali mewajibkan mereka membayar pajak tanah dan pajak kepala. Ia
bahkan mengharuskan orang-orang Arab yang
menguasai tanah di wilayah wajib pajak intuk membayar pajak tanah.
Setelah Daulah Umawiyah berhasil
menguasai wilayah yang cukup luas maka lalu lintas perdagangan mendapat jaminan
yang layak. Lalu lintas darat melalui jalan Sutera ke Tiongkok guna memperlancar perdagangan sutera, keramik, obat-obatan dan
wewangian. Perkembangan perdagangan itu telah mendorong meningkatnya kemakmuran
bagi Daulah Umawiyah Bidang-bidang ekonomi yang terdapat pada jaman Bani
Umayyah terbukti berjaya membawa kemajuan kepada rakyatnya yaitu:
·
Dalam bidang pertanian Umayyah telah
memberi tumpuan terhadap pembangunan sector pertanian, beliau telah
memperkenalkan system pengairan bagi tujuan meningkatkan hasil pertanian.
·
Dalam bidang industri pembuatan
khususnya kraftangan telah menjadi nadi pertumbuhan ekonomi bagi Umayyah.[14]
Pada masa pemerintahan Bani Umayyah,
kebijakan ekonomi banyak dibentuk berdasarkan ijtihad para fuqoha dan ulama
sebagai konsekuensi semakin jauhnya rentang waktu (lebih kurang satu abad)
antara zaman kehidupan Rasulullah saw dan masa pemerintahan tersebut. Berbagai
catatan penting tentang pemerintahaan Bani Umayyah adalah dapat dijelaskan
sebagai berikut:
1.
Muawiyah adalah seorang sahabat yang
mulia walaupun dia melakukan sebuah ijtihad politik dalam melakukan perlawanan
kepada Khalifah Ali bin Abi Thalib dan ternyata ijtihad yang dia lakukan tidak
benar. Namun demikian, dia tetap berlaku adil dan semua sahabat adalah adil.
Marwan bin Hakam salah seorang khalifah termasuk yang banyak meriwayatkan
hadist. Khalifah Abdul Malik dikenal sebagai orang yang berilmu luas dan
seorang ahli fiqh, beliau termasuk ke dalam ulama Madinah sebelum diangkat
sebagai khalifah. Umar bin Abdul Aziz adalah seorang Imam dalam masa ijtihad
dan dianggap sebagai khalifaur al Rasyidun ke-5.
2.
Penaklukan beberapa kota dan negeri
hingga sampai ke wilayah Cina di sebelah timur, negeri-negeri di Andalusia dan
selatan Perancis di sebelah barat sehingga pada masanya wilayah pemerintahan
Islam mencapai wilayah yang sangat luas sepanjang sejarah Islam dan banyaknya
manusia yang memeluk agama Islam.[15]
Beberapa
tradisi dan praktek yang di lakukan oleh Bani Umayyah pada masa daulah
al-Islam, yaitu:
1.
Ketika diangkat menjadi Khalifah,
Umar bin Abdul Aziz mengumpulkan rakyat dan mengumumkan serta menyerahkan
seluruh harta kekayaan pribadi dan keluarganya yang diperoleh secara tidak
wajar kepada baitul maal, seperti; tanah-tanah perkebunan di Maroko, berbagai
tunjangan yang di Yamamah, Mukaedes, Jabal Al Wars, Yaman dan Fadak, hingga
cincin berlian pemberian Al Walid.
2.
Selama berkuasa beliau juga tidak
mengambil sesuatupun dari baitul maal, termasuk pendapatan Fai yang telah
menjadi haknya.
3.
Memprioritaskan pembangunan dalam
negeri. Menurutnya, memperbaiki dan meningkatkan kesejahteraan negeri-negeri
Islam adalah lebih baik daripada menambah perluasan wilayah. Dalam rangka ini
pula, ia menjaga hubungan baik dengan pihak oposisi dan memberikan hak
kebebasan beribadah kepada penganut agama lain
4.
Dalam melakukan berbagai
kebijakannya, Khalifah Umar bin Abdul Aziz lebih bersifat melindungi dan
meningkatkan taraf hidup masyarakat secara keseluruhan.
5.
Menghapus pajak terhadap kaum
muslimin, mengurangi beban pajak kaum Nasrani, membuat aturan takaran dan
timbangan, membasmi cukai dan kerja paksa,
6.
Memperbaiki tanah pertanian,
menggali sumur-sumur, pembangunan jalan-jalan, pembuatan tempat-tempat
penginapan musafir, dan menyantuni fakir miskin. Berbagai kebijakan ini
berhasil meningkatkan taraf hidup masyarakat secara keseluruhan hingga tidak
ada lagi yang mau menerima zakat.
7.
Menetapkan gaji pejabat sebesar 300
dinar dan dilarang pejabat tersebut melakukan kerja sampingan. Selain itu pajak
yang dikenakan kepada non-muslim hanya berlaku kepada tiga profesi, yaitu
pedagang, petani, dan tuan tanah.[16]
D. Sistem
Sosial Pada Masa Umayyah Timur
Terdapat
empat kelompok masyarakat, yakni Arab Muslim. Mawalli, non Muslim, dan
kelompokm Arab-Muslim menduduki kelas sosial tertinggi di sebabkan karena
mereka sebagai kelompok pendatang yang berkuasa, juga di karenakan sistem
aristokrasi. Namun pada prinsipnya mereka semua mendapat perlindungan hak-hak
secara penuh sehingga mereka dapat hidup dengan tenang dan damai. Perbedaan
yang menonjol adalah dalam hal beban kewajiban pajak. Hampir di katakan tidak
ada perselisihan antaragama. Yang muncul perselisihan antarsuku. Contohnya
kelompok Mudariyah dengan kelompok Arab Himyariyah.[17]
Pada masa
Dinasti Umayyah, bangsa Arab mendapatkan posisi terhormat dalam masyarakat. Pada umumnya, bangsa Arab merupakan tuan tanah hasil
rampasan perang. Adanya dua kelompok masyarakat yang membangun Daulat Umayyah
yakni bangsa Arab dan non-Arab, berpengaruh positif pada motivasi orang-orang
non-Arab untuk memeluk agama Islam. Kebijakan ini juga berpengaruh pada
perkembangan dan perluasan pemakaian bahasa Arab dengan cepat.
Salah satu
permasalahan yang pantas disebutkan pada masa pemerintahan Bani Umayyah adalah
munculnya penolakan para sahabat terhadap sikap Mua'wiyah yang mengubah sistem
sukses khalifah dari pemilihan terbuka menjadi kerajaan yang mewariskan tahta
kepada keturunan raja.
E. Sistem
Militer Pada Masa Umayyah Timur
Kemajuan
masa pemerintahan Dinasti Bani Umayyah yang paling menomjol adalah di bidang
kemiliteran. Selama peperangan dengan militer Romawi pasukan Arab mengambil teknik kemiliteran mereka dan memadukannya dengan sistem pertahanan yang telah
di miliki sebelumnya. Pasukan Islam mendirikan tenda-tenda yang terdiri dari 2-4 pintu dengan perlindungan benteng dan parit. Kuffah dan Basroh merupakan basis militer untuk wilayah timur, formasi kekuatan pasukan Muslim terbagi dua barisan. Barisan depan dan barisan belakang. Seluruhnya terdiri lima
lapisan, yakni satu lapisan pusat, dua lapisan pasukan sayap, lapisan penyerbu
, dan lapisan prtahanan.[18]
Kekuatan
pasukan-pasukan Dinasti Umayyah ini
telah mencatat sukses-sukses besar dalam tugas-tugas ekspansi. Kemajuan
kekuatan militer pada masa ini juga di tandai dengan terbentuknya angkatan laut
Islam oleh Muawiyyah. Ia mengarahkan para pakar kelautan untuk merancang
pembuatan galangan perkapalan di pantai Syiria.
Pada masa
Dinasti Bani Umayyah orang masuk tentara kebanyakan dengan dipaksa atau
setengah dipaksa. Untuk menjalankan kewajiban ini dikeluarkan semacam
undang-undang wajib militer yang dinamakan Nidhamut Tajnidil Ijbary. Politik
ketentaraan dari Bani Umayyah, yaitu politik Arab, di mana anggota tentara haruslah terdiri dari orang-orang Arab atau unsur
Arab. Maka dari itu mereka terpaksa meminta bantuan kepada bangsa Barbari untuk
menjadi tentara karena wilayah mereka yang luas meliputi Afrika Utara,
Andalusia, dan lain-lain.[19]
a.
Perluasan ke Asia Kecil
Dengan
armada laut yang terdiri dari 1700 kapal, lengkap dengan perbekalan dan
persenjataannya. Lalu Mu’awiyah menyerang pulau-pulau dilaut tengah sehingga
berhasil menduduki pulau Rhodes tahun 53 H dan pulau Kreta tahun 54 H. Kemudian
diserang kota Konstatinopel. Pulau-pulau ini dekat Cyprus yang telah
ditaklukkan pada zaman Usman. Penyerangan ini dipimpin oleh Janadah bin Abi
Umayyah. Kemudian mengepung kota Konstatinopel di bawah pimpinan Yazid bin
Mu’awiyah dan didampingi oleh pahlawan Islam yang berani seperti Abu Ayyub
al-Anshar, Abdullah ibnu Zuber, Abdullah ibnu Umar dan Ibnu Abbas. Pengepungan
ini selama 7 tahun (54-61 H). Abu Ayyub al-Anshar gugur pada peperangan ini.
Penyerangan pertama ini gagal karena ada pengkhianatan Loen Mar’asy.
b.
Perluasan ke Timur
Ke arah Timur dapat menaklukkan daerah Khurasan sampai ke sungai Oxus dan
dari Afghanistan sampai ke Kabul. Kemudian diteruskan pada zaman Abd. Malik di bawah pimpinan Al- Hajjaj ibn Yusuf. Kemudian dapat
menundukkan daerah Balkh, Bukhara, Khawarizan, Fergnana, dan Samarkand.
Selanjutnya pasukan Muslim juga samapi ke India serta dapat menguasai
Balukhistan, Sind, dan daerah Punjab sampai ke Multan (713 H).
c.
Perluasan ke Afrika Utara
Uqbah ibn Nafi’ al-Fahri telah menetap di Barqah setelah wilayah itu
dikuasai. Oleh karena kemahiran dan keberaniannya, ia mengalahkan armada
Bizantium di daerah pantai, barbar dipedalaman, serta Tripoli dan Fazzan.[20]
Kekuatan
Maritim Islam menjadi lebih berkembang pada masa Umayyah timur. Pada masa
Khalifah al-Walid. Jenderal Thariq bin Ziyad dapat menyeberangkan ajaran Islam ke Spanyol. Pada tahun 95 H/ 713 M dapat
membebaskan rakyat Spanyol dan Eropa dari penindasan bangsa Visigoth (Gothik)
Barat yang telah berkuasa selama 300 tahun.[21]
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
1.
Bani Umayyah didirikan oleh Muawiyah
bin Abi Sufyan dengan pusat pemerintahannya di Damaskus dan berlangsung selama
90 tahun (41 – 132 H / 661 – 750 M)..
2.
Ahli seajarah
yang mengakui sejak berdirinya dinasti Umayyah sudah tampak
tata politik yang berbeda dengan khalifah rasyidah yang empat. Amawiyah lebih
menonjolkan gaya politik Arabnya. Menurut Ali Husni Al-Kharbutily, Muawiyyah
-sebagai pendiri pertama Dinasti Bani mayyah- adalah orang yang cerdik dan
sangat ahli di bidang siyasah. Oleh karena itu, pada awal berdirinya dinasti
ini membagi wilayah kekuasaanya kepada lima front kekuasaan politik.
3.
Keberhasilan yang dicapai Bani
Umayyah ini memberikan bentuk pemikiran ekonomi yang berbeda pula, tepatnya
ketika dunia Islam berada di bawah kepemimpinan Khalifah Bani Umayyah, kondisi
Baitul Maal berubah. Masa pemerintahan Bani Umayyah inilah, Baitul Maal dibagi
menjadi dua bagian; umum dan khusus. Pendapatan Baitul Maal umum diperuntukkan
bagi seluruh masyarakat umum, sedangkan pendapatan Baitul Maal khusus
diperuntukkan bagi para Sultan dan keluarganya. Namun dalam praktiknya, tidak
jarang ditemukan berbagai penyimpangan penyaluran harta Baitul Maal tersebut.
Dengan demikian telah disfungsi penggunaan Baitul Maal pada masa pemerintahan
Daulah Umayyah.
4.
Terdapat empat kelompok
masyarakat, yakni Arab Muslim. Mawalli, non Muslim, dan kelompokm Arab-Muslim
menduduki kelas sosial tertinggi di sebabkan karena mereka sebagai kelompok
pendatang yang berkuasa, juga di karenakan sistem aristokrasi.
5.
Kemajuan masa pemerintahan
Dinasti Bani Umayyah yang paling menomjol adalah di bidang kemiliteran. Selama
peperangan dengan militer Romawi pasukan Arab mengambil teknik kemiliteran mereka dan memadukannya dengan sistem pertahanan yang telah
di miliki sebelumnya. Pasukan Islam mendirikan tenda-tenda yang terdiri dari 2-4 pintu dengan perlindungan benteng dan parit
B.
Saran –
Saran
1. Diharapkan kepada teman-teman
sejawat untuk biasa memahami secara mendalam lagi tentang materi yang
disampaikan dan diharapkan untuk mempertanyakan hal-hal yang belum dimengerti
agar kedepannya tidak salah lagi.
2. Diharapkan kepada teman-teman
Mahasiswa/Mahasiswi untuk memperhatikan secara khusus empat pokok materi yang kami bahas yaitu kondisi
politik masa umayyah timur, kondisi ekonomi masa umayyah timur, kondisi sosial masa umayyah timur
dan kondisi militer masa umayyah timur karena keempat materi ini adalah bidang yang menjadi penunjang akan
keemasan masa kejayaan umayyah.
DAFTAR
PUSTAKA
Suryanegara, Ahmad Mansur. 2012. Api Sejarah Cetakan
Ke-5. Bandung : Salamadani.
Mufrodi, Ali.
1997. Islam di Kawasan Arab.
Jakarta:
Logos.
Yatim, Badri. 2006. Sejarah Peradaban Islam, Dirasah Islamiyyah II
. Jakarta: Raja Grafindo
Persada.
Maidir Harun dan
Firdaus. 2001. Sejarah Peradaban Islam. Padang: IAIN IB Press.
Raaf Syamjani. 2013. Peradaban
dan Pemikiran Ekonomi Masa Umayyah Hingga Abbasiyah. Dikutip dari
https://raafsyamjani.wordpress.com/2013/07/23/peradaban-dan-pemikiran-ekonomi-masa-umayyah-hingga-abbasiyah/. Pada tanggal 7 Maret 2017 pukul 13:35.
Tomy Muhlisin Ahmad. 2015. Makalah Peradaban Islam Pada Masa Bani Umayyah. Dikutip dari http://tomymuhlisin.blogspot.co.id/2015/08/makalah-peradaban-islam-pada-masa-bani.html, Pada tanggal 7 Maret 2017 pukul 13:43.
[1]Maidir Harun dan Firdaus,
Sejarah Peradaban Islam, (Padang:
IAIN IB Press, 2001), h. 80.
[2]Raaf Syamjani, “Peradaban
dan Pemikiran Ekonomi Masa Umayyah Hingga Abbasiyah”, Dikutip
dari https://raafsyamjani.wordpress.com/2013/07/23/peradaban-dan-pemikiran-ekonomi-masa-umayyah-hingga-abbasiyah/, Pada tanggal 7 Maret 2017 pukul 13:35.
[3]Raaf Syamjani, “Peradaban dan Pemikiran Ekonomi Masa Umayyah
Hingga Abbasiyah”, Dikutip dari
https://raafsyamjani.wordpress.com/2013/07/23/peradaban-dan-pemikiran-ekonomi-masa-umayyah-hingga-abbasiyah/, Pada tanggal 7 Maret 2017 pukul 13:35.
[4]Raaf Syamjani, “Peradaban
dan Pemikiran Ekonomi Masa Umayyah Hingga Abbasiyah”, Dikutip dari https://raafsyamjani.wordpress.com/2013/07/23/peradaban-dan-pemikiran-ekonomi-masa-umayyah-hingga-abbasiyah/, Pada tanggal 7 Maret 2017 pukul 13:35.
[5]Ali Mufrodi, Islam di Kawasan Arab, (Jakarta: Logos,
1997), h. 72.
[6]Badri yatim, Sejarah Peradaban Islam, Dirasah Islamiyyah
II (jakarta: Raja Grafindo Persada, 2006), h.
42.
[7]Raaf Syamjani, “Peradaban
dan Pemikiran Ekonomi Masa Umayyah Hingga Abbasiyah”, Dikutip
dari https://raafsyamjani.wordpress.com/2013/07/23/peradaban-dan-pemikiran-ekonomi-masa-umayyah-hingga-abbasiyah/, Pada tanggal 7 Maret 2017 pukul 13:35.
[8]Raaf
Syamjani, “Peradaban dan Pemikiran Ekonomi Masa Umayyah Hingga Abbasiyah”, Dikutip
dari https://raafsyamjani.wordpress.com/2013/07/23/peradaban-dan-pemikiran-ekonomi-masa-umayyah-hingga-abbasiyah/, Pada
tanggal 7 Maret 2017 pukul 13:35.
[9]Raaf
Syamjani, “Peradaban dan Pemikiran Ekonomi Masa Umayyah Hingga Abbasiyah”, Dikutip
dari https://raafsyamjani.wordpress.com/2013/07/23/peradaban-dan-pemikiran-ekonomi-masa-umayyah-hingga-abbasiyah/, Pada
tanggal 7 Maret 2017 pukul 13:35.
[10]Raaf
Syamjani, “Peradaban dan Pemikiran Ekonomi Masa Umayyah Hingga Abbasiyah”, Dikutip dari
https://raafsyamjani.wordpress.com/2013/07/23/peradaban-dan-pemikiran-ekonomi-masa-umayyah-hingga-abbasiyah/, Pada
tanggal 7 Maret 2017 pukul 13:35.
[11]Raaf
Syamjani, “Peradaban dan Pemikiran Ekonomi Masa Umayyah Hingga Abbasiyah”, Dikutip dari
https://raafsyamjani.wordpress.com/2013/07/23/peradaban-dan-pemikiran-ekonomi-masa-umayyah-hingga-abbasiyah/, Pada
tanggal 7 Maret 2017 pukul 13:35.
[12]Raaf
Syamjani, “Peradaban dan Pemikiran Ekonomi Masa Umayyah Hingga Abbasiyah”, Dikutip dari
https://raafsyamjani.wordpress.com/2013/07/23/peradaban-dan-pemikiran-ekonomi-masa-umayyah-hingga-abbasiyah/, Pada
tanggal 7 Maret 2017 pukul 13:35.
[13]Raaf
Syamjani, “Peradaban dan Pemikiran
Ekonomi Masa Umayyah Hingga Abbasiyah”, Dikutip dari
https://raafsyamjani.wordpress.com/2013/07/23/peradaban-dan-pemikiran-ekonomi-masa-umayyah-hingga-abbasiyah/, Pada
tanggal 7 Maret 2017 pukul 13:35.
[14]Raaf
Syamjani, “Peradaban dan Pemikiran Ekonomi Masa Umayyah Hingga Abbasiyah”,
Dikutip dari https://raafsyamjani.wordpress.com/2013/07/23/peradaban-dan-pemikiran-ekonomi-masa-umayyah-hingga-abbasiyah/, Pada
tanggal 7 Maret 2017 pukul 13:35.
[15]Raaf
Syamjani, “Peradaban dan Pemikiran Ekonomi Masa Umayyah Hingga Abbasiyah”, Dikutip dari
https://raafsyamjani.wordpress.com/2013/07/23/peradaban-dan-pemikiran-ekonomi-masa-umayyah-hingga-abbasiyah/, Pada
tanggal 7 Maret 2017 pukul 13:35.
[16]Raaf
Syamjani, “Peradaban dan Pemikiran
Ekonomi Masa Umayyah Hingga Abbasiyah”, Dikutip dari
https://raafsyamjani.wordpress.com/2013/07/23/peradaban-dan-pemikiran-ekonomi-masa-umayyah-hingga-abbasiyah/, Pada
tanggal 7 Maret 2017 pukul 13:35.
[17]Tomy
Muhlisin Ahmad, “Makalah
Peradaban Islam Pada Masa Bani Umayyah”, Dikutip dari http://tomymuhlisin.blogspot.co.id/2015/08/makalah-peradaban-islam-pada-masa-bani.html, Pada tanggal 7 Maret 2017 pukul 13:43.
[18]Tomy Muhlisin Ahmad, “Makalah Peradaban Islam Pada
Masa Bani Umayyah”,
Dikutip dari http://tomymuhlisin.blogspot.co.id/2015/08/makalah-peradaban-islam-pada-masa-bani.html, Pada
tanggal 7 Maret 2017 pukul 13:43.
[19]Tomy Muhlisin Ahmad, “Makalah Peradaban Islam Pada Masa Bani Umayyah”, Dikutip dari http://tomymuhlisin.blogspot.co.id/2015/08/makalah-peradaban-islam-pada-masa-bani.html, Pada
tanggal 7 Maret 2017 pukul 13:43.
[20]Tomy Muhlisin Ahmad, “Makalah Peradaban Islam Pada
Masa Bani Umayyah”, Dikutip
dari http://tomymuhlisin.blogspot.co.id/2015/08/makalah-peradaban-islam-pada-masa-bani.html, Pada
tanggal 7 Maret 2017 pukul 13:43.
[21]Ahmad Mansur Suryanegara, Api Sejarah, (cet ke-5, Bandung: Salamadani, 2012), hlm. 64-65.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar