Senin, 19 Maret 2018

Makalah SPI I "MASA UMAYYAH TIMUR MELIPUTI KONDISI POLITIK, KONDISI EKONOMI, SISTEM SOSIAL, DAN SISTEM MILITER"

MASA UMAYYAH TIMUR MELIPUTI KONDISI POLITIK, KONDISI EKONOMI, SISTEM SOSIAL, DAN SISTEM MILITER

Disusun oleh :
Kelompok      : 12 (Dua Belas)
Nama              :
1.    Varsella Aprillian Amrul           (16 0201 0145)
2.    Fahmi Fahresi                             (16 0201 0146)
Kelas               : PAI-D
Semester         : II (Dua)
Dosen              : Makmur, S.Pd.I, M.Pd.I

INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN) PALOPO

2016/2017

KATA PENGANTAR

Segala puji bagi Allah SWT atas berkah dan rahmat-Nyalah sehingga kami dapat menyelesaikan penulisan Makalah Sejarah Peradaban Islam  yang berjudul Masa Umayyah Timur Meliputi Kondisi Politik, Kondisi Ekonomi, Sistem Sosial, Dan Sistem Militer.
Terselesaikannya Makalah ini tidak lepas dari bantuan dan dukungan dari beberapa pihak, sehingga pada kesempatan ini kami mengucapkan terima kasih kepada :
1.                     Guru Sejarah Peradaban Islam kami Ustad Makmur., S.Pd.I, M.Pd.I. Karena atas kesempatan yang telah diberikan kepada kami dalam pembuatan dan penyelesaian makalah ini.
2.                     Kedua Orang Tua kami, yang senantiasa mendukung, menuntun kami dalam hidup ini dengan doa yang tulus.
3.                     Teman-teman mahasiswa/mahasiswi yang selalu memberi semangat dan motifasi untuk kami dalam penyelesaian Makalah ini.
Penulisan Makalah ini masih sangat jauh dari kesempurnaan, informasi yang kurang banyak, sistematika yang masih kurang baik, masih kurangnya pengetahuan kami tentang Materi. Namun dari itu semua Materi dalam Makalah ini telah mencamtumkan inti dari pola permasalahan yang dibahas sehingga mahasiswa/mahasiswi bisa dengan mudah memahami Materi.
 Pada kesempatan ini kami juga mengharapkan kritik serta saran dari teman-teman mahasiswa/mahasiswi dan para pembaca untuk penulisan Makalah yang lebih baik lagi kedepannya.
Semoga dengan adanya Makalah ini teman-teman mahasiswa/mahasiswi  serta pembaca bisa menambah pengetahuan dan semoga kedepannya kita bisa menyelesaikan penulisan karya-karya tulis lain dengan lebih baik lagi.


Palopo, 8 Maret 2017

           
Penulis            


DAFTAR ISI


KATA PENGANTAR....................................................................................... i
DAFTAR ISI....................................................................................................... iii
BAB I PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Masalah............................................................................ 1
B.     Rumusan Masalah..................................................................................... 2
C.     Tujuan Penulisan....................................................................................... 2
BAB II PEMBAHASAN
A.    Masa Umayyah Timur............................................................................... 3
B.     Kondisi Politik Pada Masa Umayyah Timur............................................. 5
C.     Kondisi Ekonomi Pada Masa Umayyah Timur......................................... 9
D.    Kondisi Sosial Pada Masa Umayyah Timur.............................................. 18
E.     Kondisi Militer Pada Masa Umayyah Timur............................................. 19
BAB III PENUTUP
A.    Kesimpulan................................................................................................ 23
B.     Saran.......................................................................................................... 24
DAFTAR PUSTAKA......................................................................................... 25

 BAB I
PENDAHULUAN

A.      Latar Belakang Masalah
Dengan berakhirnya kekuasaan Khalifah Ali bin Abi Thalib,mengakibatkan lahirnya kekuasaan yang berpola dinasti. Pada periode Ali dan Khalifah sebelumnya, pola kepemimpinan masih mengikuti keteladanan Nabi. Para khalifah dipilih melalui proses musyawarah. Ketika mereka menghadapi kesulitan-kesulitan, maka mereka mengambil kebijakan langsung melalui musyawarah dengan para pembesar yang lainnya . Hal ini berbeda dengan masa dinasti yang berkembang sesudahnya, yakni di mulai pada masa dinasti bani Umayyah.
Adapun bentuk pemerintahannya adalah berbentuk kerajaan. kekuasaan cenderung  bersifat foedal  dan turun menurun. Untuk mempertahankan kekuasaan, khilafah berani bersikap otoriter, adanya unsur kekerasan, diplomasi yang diiringi dengan tipu daya, serta hilangnya musyawarah dalam pemilihan khilafah. Dinasti Umayyah merupakan kerajaan Islam pertama yang didirikan oleh Muawiyah Ibn Abi Sufyan. Perintisan dinasti ini dilakukannya dengan cara menolak pembai’atan terhadap khalifah Ali bin Abi Thalib, kemudian ia memilih berperang dan melakukan perdamaian dengan pihak Ali dengan strategi politik yang sangat menguntungkan baginya.
Sejarah tak ubahnya cermin masa lalu yang menjadi pijakan dan langkah setiap insan di masa mendatang. Pada masa Dinasti Umayyah lah disebut sebagai masa keemasan pencapaian kejayaan pemerintahan Islam. Meskipun masa pemerintahannya tidak cukup satu abad (90-91 tahun), tetapi berbagai kemajuan yang dicapai selama pemerintahan ini dapat dikatakan sangat luar biasa termasuk ke dalamnya adalah kesuksesan dalam perluasan wilayah pemerintahan Islam dan jumlah penduduk yang masuk Agama Islam.

B.       Rumusan Masalah
Di setiap penulisan Makalah tentu memiliki rumusan masalah. Adapun rumusan masalah dalam penulisan pada Makalah  ini adalah :
1.      Bagaimana sejarah kelahiran Bani Umayyah?
2.      Bagaimana kondisi politik pada masa umayyah timur?
3.      Bagaimana kondisi ekonomi pada masa umayyah timur?
4.      Bagaimana kondisi sosial pada masa umayyah timur?
5.      Bagaimana kondisi militer pada masa umayyah timur?

C.       Tujuan Penulisan
Disetiap penulisan Sebuah Makalah tentu memiliki tujuan penulisan, dan pada Makalah tujuan penulisan yaitu :
1.         Sebagai Syarat dalam menyelesaikan tugas mata kuliah Sejarah Peradaban Islam.
2.         Memberikan Informasi kepada teman-teman dan para pembaca tentang beberapa hal yang terkait dengan Masa Umayyah Timur.





BAB II
PEMBAHASAN

A.      Masa Umayyah Timur
Pemerintahan dinasti Umayyah bermula pada peristiwa kekalahan Ali bin Abi Thalib dalam perang shiffin terhadap Muawiyyah yang di dalamnya juga diwarnai dengan peristiwa arbitrase atau tahkim yang kemudian peristiwa itu diketahui merupakan tipu muslihat dari kubu Mu’awiyah. Peristiwa arbitrase tersebut memunculkan golongan Khawarij yang awalnya berada di pihak Ali kemudian menyatakan keluar karena kekecewaan mereka terhadap putusan Ali yang menerima tahkim dari Muawiyyah. Munculnya kelompok Khawarij ini menyebabkan tentara Ali semakin melemah, sementara posisi Muawiyyah semakin kokoh. Akhirnya, pada tanggal 20 Ramadhan 40 H (660 M) Ali terbunuh oleh salah seorang anggota Khawarij.
Bani Umayyah diambil dari nama Umayyah, kakeknya Abu Sofyan bin Harb, atau moyangnya Muawiyah bin Abi Sofyan. Umayyah hidup pada masa sebelum Islam, ia termasuk bangsa Quraisy. Daulah Bani Umayyah didirikan oleh Muawiyah bin Abi Sufyan dengan pusat pemerintahannya di Damaskus dan berlangsung selama 90 tahun (41 – 132 H / 661 – 750 M).[1]
Muawiyah bin Abi Sufyan sudah terkenal siasat dan tipu muslihatnya yang licik, dia adalah kepala angkatan perang yang mula-mula mengatur angkatan laut, dan ia pernah dijadikan sebagai amir Al-Bahar. Ia mempunyai sifat panjang akal, cerdik cendekia lagi bijaksana, luas ilmu dan siasatnya terutama dalam urusan dunia, ia juga pandai mengatur pekerjaan dan ahli hikmah.
Muawiyah bin Abi Sufyan dalam membangun Daulah Bani Umayyah menggunakan politik tipu daya, meskipun pekerjaan itu bertentangan dengan ajaran Islam. Ia tidak gentar melakukan kejahatan. Pembunuhan adalah cara biasa,asal maksud dan tujuannya tercapai.[2]
Terbentuknya Daulah Bani Umayyah tidak lepas dari peristiwa tahkim, yang terjadi pada akhir kekhalifahan Ali bin Abi Thalib. Dalam peristiwa tahkim itu, Ali telah terperdaya oleh siasat dan taktik Muawiyyah yang pada akhirnya ia mengalami kekalahan secara politis. Sementara Muawiyyah mendapat kesempatan untuk mengangkat dirinya menjadi khalifah, sekaligus raja.
Daulah Bani Umayyah yang berpusat di Damaskus, telah diperintah oleh 14 orang kholifah. Namun diantara kholifah-kholifah tersebut, yang paling menonjol adalah : Kholifah Muawiyah bin Abi Sufyan, Abdul Malik bin Marwan, Walid bin Abdul Malik, Umar bin Abdul Aziz dan Hisyam bin Abdul Malik.


B.       Kondisi Politik Pada Masa Umayyah Timur
Daulah Bani Umayyah telah mampu melakukan ekspansi yang sempat terhenti pada masa Ali, Tunisia dapat ditaklukkan. Di sebelah timur, Muawiyah dapat menguasai daerah Khurasan sampai ke sungai Oxus dan Afganistan sampai ke Kabul. Angkatan lautnya melakukan serangan-serangan ke ibu kota Bizantium, Konstantinopel. Ekspansi ke timur yang dilakukan Muawiyah kemudian dilanjutkan oleh khalifah Abd al-Malik. Dia mengirim tentara menyeberangi sungai Oxus dan dapat berhasil menundukkan Balkh, Bukhara, Khawarizm, Ferghana dan Samarkand. Tentaranya bahkan sampai ke India dan dapat menguasai Balukhistan, Sind dan daerah Punjab sampai ke Maltan.[3]
Ekspansi ke barat secara besar-besaran dilanjutkan di zaman al-Walid ibn Abdul Malik. Masa pemerintahan Walid adalah masa ketenteraman, kemakmuran dan ketertiban. Umat Islam merasa hidup bahagia. Pada masa pemerintahannya yang berjalan kurang lebih sepuluh tahun itu tercatat suatu ekspedisi militer dari Afrika Utara menuju wilayah barat daya, benua Eropa, yaitu pada tahun 711 M. Setelah al-Jazair dan Marokko dapat ditundukan, Tariq bin Ziyad, pemimpin pasukan Islam, dengan pasukannya menyeberangi selat yang memisahkan antara Marokko dengan benua Eropa, dan mendarat di suatu tempat yang sekarang dikenal dengan nama Gibraltar (Jabal Tariq). Tentara Spanyol dapat dikalahkan.
Dengan demikian, Spanyol menjadi sasaran ekspansi selanjutnya. Ibu kota Spanyol, Kordova, dengan cepatnya dapat dikuasai. Menyusul setelah itu kota-kota lain seperti Sevi’e, Elvira dan Toledo yang dijadikan ibu kota Spanyol yang baru setelah jatuhnya Kordova. Pasukan Islam memperoleh kemenangan dengan mudah karena mendapat dukungan dari rakyat setempat yang sejak lama menderita akibat kekejaman penguasa. Di zaman Umar ibn Abd al-Aziz, serangan dilakukan ke Prancis melalui pegunungan Piranee. Serangan ini dipimpin oleh Aburrahman ibn Abdullah al-Ghafiqi. Ia mulai dengan menyerang Bordeau, Poitiers. Dari sana ia mencoba menyerang Tours. Namun, dalam peperangan yang terjadi di luar kota Tours, al-Ghafiqi terbunuh, dan tentaranya mundur kembali ke Spanyol.[4]
Disamping daerah-daerah tersebut di atas, pulau-pulau yang terdapat di Laut Tengah juga jatuh ke tangan Islam pada zaman Bani Umayyah ini.
Muawiyah tampil sebagai penguasa pertama yang mengubah sistem pemerintah islam, dari sistem pemerintahan yang bersifat demokrasi kepada sistem pemerintahan monarki absolut. Selama 90 tahun, terdapat 14 orang khalifah yang pernah memerintah yaitu:
1.      Muawiyah bin Abu Sufyan (Muawiyah I) – (661M-680M)
2.      Yazid bin Muawiyah (Yazid I) – (680M-683M)
3.      Muawiyah bin Yazid (Muawiyah II) – (683M-684M)
4.      Marwan bin Hakam (Marwan I) – (684M-685M)
5.      Abd Malik bin Marwan – (685M-705M)
6.      Walid bin Abd Malik (Walid I) – (705M-715M)
7.      Sulaiman bin Abd Malik – (715M-717M)
8.      Umar bin Abdul Aziz (Umar II) – (717M-720M)
9.      Yazid bin Abd Malik (Yazid II) – (720M-724M)
10.  Hisyam bin Abd Malik – (724M-743M)
11.  Walid bin Yazid (Walid III) – (743M-744M)
12.  Yazid bin Walid (Yazid III) – (744M)
13.  Ibrahim bin Walid – (744M)
14.  Marwan bin Muhammad (Marwan II) – (744M-750M)[5]
Menurut M.A. Shaban semua khalifah Dinasti Umayyah tidak ada yang diangkat melalui Majelis Syuro, melainkan menggunakan sistem waris sebagaimana layaknya sebuah kerajaan. Oleh karena itu, menurut Abu A’la Maududi mereka tak pantas mendapat sebutan khakifah sebagaimana layaknya Khulafaur Rasyidin. Mereka telah melakukan perbuahan suksesi dan sistem musyawarah yang melibatkan umat secara teerbuka, terutama dalam hal-hal kebijakan secara umum, seperti yang biasa dilakukan Khulaur rasydin dulu. Bahkan kontrol masyarakat teerhadap mereka pun sangat terbatas, bahkan tidak sama sekali.
Suksesi kepemimpinan secara turun-temurun dimulai ketika muawiyah mewajibkan seluruh rakyatnya untuk menyatakan setia terhadap anaknya, Yazid bin Muawiyah bermaksud mencontoh monarchi di Persia dan Bizantium. Dia memang tetap menggunakan istilah Khalifah, namun dia memberikan interpretasi baru dari kata-kata itu untuk mengagungkan jabatan tersebut, dia menyebutnya Khalifah Allah dalam pengertian Penguasa yang diangkat oleh Allah.[6]
Seperti halnya peradaban islam, politik islam pun harus mendapat pengertian dan batasan yang jelas. Menurut Effat Al-Sharqawi, antara politik islam dan politik kaum muslimin dapat terjadi perbedaan yang amat mendasar. Politik Islam merupakan tata aturan dalam meraih dan mempertahankan kekuasaan yang berlandaskan nilai-nilai Islam, sedangkan politik kaum muslimin lebih cenderung kepada partai atau golongan.
Sedangkan mengenai sejarah pembentukan tata politik Islam pada masa Dinasti Umayyah, banyak ahli seajarah yang mengakui sejak berdirinya dinasti ini sudah tampak tata politik yang berbeda dengan khalifah rasyidah yang empat. Amawiyah lebih menonjolkan gaya politik Arabnya. Menurut Ali Husni Al-Kharbutily, Muawiyyah -sebagai pendiri pertama Dinasti Bani mayyah- adalah orang yang cerdik dan sangat ahli di bidang siyasah. Oleh karena itu, pada awal berdirinya dinasti ini membagi wilayah kekuasaanya kepada lima front kekuasaan politik, yaitu:
a.       Front Jazirah Arabia yang meliputi hijazyang meliputi Hijaz, Yaman, Makkah dan Madinah;
b.      Front Mesir yang mencakup seluruh wilayah Mesir;
c.       Front Irak yang mencakup wilayah-wilayah Teluk Persia, Aman, Bahrain, Sijistan, Kirman, Khurasan sampai ke Punjab India;
d.      Front Asia kecil yang mencakup wilayah Armenia dan Azerbaijan, dan
e.       Front Afrika yang mencakup wilayah Barbar, Andalusia dan negara-negara di sekitar laut Tengah.[7]
Terhadap masing-masing wilayah itu, menurut Mahayudin diterapkan tata aturan politik yang berbeda. Misalnya di front Jazirah Arab¬-Makkah, Madinah dan front Irak diterapkan kebijakan politik yang lunak karena masyarakat di kedua wilayah itu tergolong pendukung Ali bin Abi Thalib dan Zubair bin Awam. Berbagai pendekatan dilakukan, dari pendekatan psikologis sampai pendekatan sosial kesejahteraan. Semua itu dimaksudkan untuk mendapaka pengaruh dan dukungan dari masyarakat di sekitarnya.
C.      Kondisi Ekonomi Pada Masa Umayyah Timur
Keberhasilan yang dicapai Bani Umayyah ini memberikan bentuk pemikiran ekonomi yang berbeda pula, tepatnya ketika dunia Islam berada di bawah kepemimpinan Khalifah Bani Umayyah, kondisi Baitul Maal berubah. Masa pemerintahan Bani Umayyah inilah, Baitul Maal dibagi menjadi dua bagian; umum dan khusus. Pendapatan Baitul Maal umum diperuntukkan bagi seluruh masyarakat umum, sedangkan pendapatan Baitul Maal khusus diperuntukkan bagi para Sultan dan keluarganya. Namun dalam praktiknya, tidak jarang ditemukan berbagai penyimpangan penyaluran harta Baitul Maal tersebut. Dengan demikian telah disfungsi penggunaan Baitul Maal pada masa pemerintahan Daulah Umayyah.[8]
Di antara para Khalifah Bani Umayyah yang termasyhur dan memberikan banyak pemikirannya di bidang ekonomi adalah:
1.                     Khalifah Muawiyah ibn Abi Sofyan, Pada masa pemerintahannya, beliau mendirikan dinas pos beserta dengan berbagai fasilitasnya, menertibkan angkatan perang, mencetan uang, dan mengembangkan jabatan professional. Selain itu, beliau juga menerapkan kebijakan pemberian gaji tetap kepada para tentara, pembentukan tentara professional, serta pengembangan birokrasi seperti fungsi pengumpulan pajak dan administrasi.
2.                     Khalifah Abdul Malik ibn Marwan, Pemikiran yang serius terhadap penerbitan dan pengaturan uang dalam masyarakat Islam muncul di masa beliau. Abd al-Malik mengubah mata uang Bizantium dan Persia yang dipakai di daerah-daerah yang dikuasai Islam. Untuk itu, dia mencetak mata uang tersendiri dengan memakai kata-kata dan tulisan Arab serta tetap mencantumkan kalimat Bismillahirrahmanirrahim pada tahun 74 H (659 M). Pembuatan mata uang masa itu didasarkan pemikiran bahwa mata uang selain memiliki nilai ekonomi juga sebagai pernyataan kedaulatan Dinasti Islam. Di samping itu, mata uang juga berfungsi sebagai sarana pengumuman keabsahan pemerintah pada waktu itu yang namanya terpatri pada mata uang tersebut.
Di dunia Islam mengenal dua jenis mata uang utama, yaitu mata uang dinar emas, di ambil dari kata dinarius, dan dirham perak yaitu berasal dari kosa kata Yunani drachmos. Selain kedua jenis tersebut, terdapat mata uang pecahan atau disebut maksur seperti qitha dan mithqal. Pada empat hijrah dunia Islam mengalami krisis mata uang emas dan perak, maka dibuatlah dari tembaga atau campuran tembaga dengan perak yang disebut dengan fulus (diambil dari Bahasa Latin follis), yaitu mata uang tembaga tipis. Mata uang tersebut juga disebut al-Qarathis karena mirip dengan lembaran kertas. Setelah muncul mata uang fulus mata uang mulai dihitung. Setelah banyak mata uang bercap Khalifah muncullah kelompok orang-orang memberikan jasa dalam mempermudah transaksi keuangan dan penukaran mata uang yang disebut sebagai para penukar mata uang (as-Shayyarifah).[9]
Di samping itu muncul istilah keuangan yang menunjukkan bahwa tempat penukaran berubah fungsinya menjadi Bank. Selain itu Khalifah Abdul Malik dalam hal pajak dan zakat memberikan kebijakan dengan memberlakukan kewajiban bagi umat Islam untuk membayar zakat dan bebas dari pajak lainnya. Hal ini mendorong orang non-Muslim memeluk agama Islam. Dengan cara ini, merka terbebas dari pembayaran pajak. Setelah itu, mereka meninggalkan tanah pertaniannya guna mencari nafkah di kota-kota besar sebagai tentara.
Kenyataan ini menimbulkan masalah bagi perekonomian negara. Namun Khalifah Abdul Malik bin Marwan mengembalikan beberapa militer Islam kepada profsinya semula, yakni sebagai petani dan menetapkan kepadanya untuk membayar sejumlah pajak sebagaimana kewajiban mereka sebelum mereka masuk Islam, yakni sebesar beban Kharaj dan Jizyah.
Khalifah Abd al-Malik juga berhasil melakukan penbenahan-pembenahan administrasi pemerintahan dan memberlakukan bahasa Arab sebagai bahasa resmi administrasi pemerintahan Islam. Keberhasilan Khalifah Abd al-Malik diikuti oleh putranya al-Walid ibn Abd al-Malik (705-715 M) seorang yang berkemauan keras dan berkemampuan melaksanakan pembangunan. [10]
3.                     Khalifah Umar ibn Abdul Aziz, Selama masa pemerintahannya, beliau menerapkan kembali Islam secara utuh dan menyeluruh. Beliau juga menyerahkan seluruh harta kekayaannya dan keluarganya yang tidak wajar pada kaum muslim melalui Baitul Maal. Beliau juga melindungi dan meningkatkan kemakmuran masyarakat secara keseluruhan. Umar juga berupaya untuk membersihkan Baitul Maal dari pemasukan harta yang tidak halal dan berusaha mendstribusikanya kepada yang berhak menerimanya. Dan memerintah kepada Amir bawahannya agar mereka mengembalikan harta yang tidak sah.
Untuk melindungi dan meningkatkan kemakmuran masyarakatnya Ia mengurangi beban pajak yang dipungut kaum Nasrani, menghapus pajak untuk kaum muslim, membuat takaran dan timbangan, membasmi cukai dan kerja paksa dan lain-lain. Berbagai kebijakan berhasil meningkatkan taraf hidup masyarakat hingga tidak ada lagi yang mau menerima zakat.
Pada masa awal pemerintahan dinasti Umayyah, banyak hak-hak anak yatim yang ditinggalkan para pejuang muslim diambil, bahkan hak mereka tidak diberikan sama sekali. Melihat kenyataan tersebut Umar bin Abdul Aziz mengeluarkan kebijakan untuk mengembalikan semua harta milik mereka. Tindakan tersebut membuat sambutan positif dan membawa harum namanya dan nama Bani Umayyah.[11]
Khalifah Umar bin Abdul Aziz juga menetapkan kebijakan mengurangi beban pajak untuk kaum Kristen najran dari 2000 keping menjadi 200 keping karena ternyata kaum najran kebanyakan bukan orang kaya. Beliau juga melarang pembelian tanah non-Muslim kepada umat islam, karena banyak tanah orang Kristen yg menjadi kaum muslim sehingga umat Kristen tidak memiliki lahan untuk digarap. Selain itu bliau mewajibkan kharaj kepada umat islam dan jizyah (pajak jiwa) kepada non-muslim. Lebih jauh lagi, kholifah Umar Ibn Abdul Aziz menerapkan kebijakan otonomi daerah. Dan setiap wilayah islam memiliki wewenang mengelola zakat dan pajak sendiri-sendiri dan tidak diharuskan menyerahkan upeti kepada pemerintah pusat. Bahkan pemerintah akan memberikan subsidi kepada wilayah islam yang minim pendapatan zakat dan pajaknya. Ia juga mengangkat Ibn Jahdam sebagai amil shadaqah yang bertugas mendistribusikan shadaqah secara merata.
Pada masa pemerintahannya, sumber-sumber pemasukan Negara berasal dari zakat, hasil rampasan perang, pajank penghasilan pertanian. Setelah stabilitas perekonomian masyarakat membaik, pajak ditetapkan, akan tetapi, kondisi Baitul Maal yang telah dikembalikan Umar Ibn Abdul Aziz kepada posisi yang sebenarnya tidak bertahan lama. Keserakahan para penguasa telah melunturkan sendi-sendi Baitul Maal. Keadaan demikian berkepanjangan sampai masa kholifah Bani Abbasiyah.[12]
Pada masa pra-Islam, uang Romawi dan Persia digunakan di Hijaz, di samping beberapa uang perak Himyaryang berganbar burung hantu Attic. Umar, Muawiyah, dan parakhlifah terdahulu lainya merasa cukup dengan mata uang asing yang beredar, dan mungkin pada beberapa kasus, terdapat kutipan ayat Al Quran tetentu pada koin-koin itu. Sejumlah uang emas dan perak pernah dicetak sebelumnya pada masa Abd Al Malik, tetapi cetakan itu hanyalah tiruan dari mata uang Bizantium dan Persia.
Pada tahun 695, Abd Al Malik mencetak dinar emas dan dirham perak yang murni hasil karya oaring Arab. Wkilnya Irak, Al Hajjaj, mencetak uang pewrak di Kuffah paa tahun berikutnya. Di samping membuat uang Islam, dan melakukan arabisasi administrasi keeajaan, Abd Al Malik juga mengembangkan sisitem layanan pos, dengan menggunkan kuda anatara Damaskus dan ibukota provinsi lainya. Layanan itu dirancang, terutama untuk memenuhi kebutuhan transportasi para pejabat pemerintahan dan persoalan surat-menyurat mereka. Semua kepala pos bertugas untuk mencatat dan mengirimkan kepada khalifah semua peristiwa pentingbyang terjadi di wilayah mereka masing-masing.[13]
Dalam kaitanya dengan perundangan mata uang, kita perlu memperhatikan pembaruan system keuangan dan adminidtrsi yang terjadi pada masa ini. Pada dasarnya, tidak ada seorang muslim pun, dari bangsa mana pun, yang dibebani membayar pajak, selain zakat ataupun santunan untukm orang miskin, meskipun pada praktikya, hak-hak istimewa sering diberikan kepada segelintir orang Islam-Arab. Bersadarkan teori itu, banyak orang yang baru masuk Islam, terutama dari Irak dan Khursan, mulai meninggalkan desa tempat mereka berkerja sebagai petani, dan pergi ke kota-kota, dengan harapan bias bergabung menjadi prajurit mawali. Fenomena ini akhirnya menyebabkan kerugian ganda bagi perbendaharaan kerajaan. Hal tersebut karena setelah masuk Islam, pendapatan pajak sangat berkurang, dan setelah menjadi prajurit, mereka berhak mendapatkan subsidi. Al Hajjj kemudian membuat kenbijakan penting juntuk mengembalikan orang-orang ke ladang-ladang mereka, dan kembali mewajibkan mereka membayar pajak tanah dan pajak kepala. Ia bahkan mengharuskan orang-orang Arab yang menguasai tanah di wilayah wajib pajak intuk membayar pajak tanah.
Setelah Daulah Umawiyah berhasil menguasai wilayah yang cukup luas maka lalu lintas perdagangan mendapat jaminan yang layak. Lalu lintas darat melalui jalan Sutera ke Tiongkok guna memperlancar perdagangan sutera, keramik, obat-obatan dan wewangian. Perkembangan perdagangan itu telah mendorong meningkatnya kemakmuran bagi Daulah Umawiyah Bidang-bidang ekonomi yang terdapat pada jaman Bani Umayyah terbukti berjaya membawa kemajuan kepada rakyatnya yaitu:
·         Dalam bidang pertanian Umayyah telah memberi tumpuan terhadap pembangunan sector pertanian, beliau telah memperkenalkan system pengairan bagi tujuan meningkatkan hasil pertanian.
·         Dalam bidang industri pembuatan khususnya kraftangan telah menjadi nadi pertumbuhan ekonomi bagi Umayyah.[14]
Pada masa pemerintahan Bani Umayyah, kebijakan ekonomi banyak dibentuk berdasarkan ijtihad para fuqoha dan ulama sebagai konsekuensi semakin jauhnya rentang waktu (lebih kurang satu abad) antara zaman kehidupan Rasulullah saw dan masa pemerintahan tersebut. Berbagai catatan penting tentang pemerintahaan Bani Umayyah adalah dapat dijelaskan sebagai berikut:
1.                     Muawiyah adalah seorang sahabat yang mulia walaupun dia melakukan sebuah ijtihad politik dalam melakukan perlawanan kepada Khalifah Ali bin Abi Thalib dan ternyata ijtihad yang dia lakukan tidak benar. Namun demikian, dia tetap berlaku adil dan semua sahabat adalah adil. Marwan bin Hakam salah seorang khalifah termasuk yang banyak meriwayatkan hadist. Khalifah Abdul Malik dikenal sebagai orang yang berilmu luas dan seorang ahli fiqh, beliau termasuk ke dalam ulama Madinah sebelum diangkat sebagai khalifah. Umar bin Abdul Aziz adalah seorang Imam dalam masa ijtihad dan dianggap sebagai khalifaur al Rasyidun ke-5.
2.                     Penaklukan beberapa kota dan negeri hingga sampai ke wilayah Cina di sebelah timur, negeri-negeri di Andalusia dan selatan Perancis di sebelah barat sehingga pada masanya wilayah pemerintahan Islam mencapai wilayah yang sangat luas sepanjang sejarah Islam dan banyaknya manusia yang memeluk agama Islam.[15]
Beberapa tradisi dan praktek yang di lakukan oleh Bani Umayyah pada masa daulah al-Islam, yaitu:
1.                     Ketika diangkat menjadi Khalifah, Umar bin Abdul Aziz mengumpulkan rakyat dan mengumumkan serta menyerahkan seluruh harta kekayaan pribadi dan keluarganya yang diperoleh secara tidak wajar kepada baitul maal, seperti; tanah-tanah perkebunan di Maroko, berbagai tunjangan yang di Yamamah, Mukaedes, Jabal Al Wars, Yaman dan Fadak, hingga cincin berlian pemberian Al Walid.
2.                     Selama berkuasa beliau juga tidak mengambil sesuatupun dari baitul maal, termasuk pendapatan Fai yang telah menjadi haknya.
3.                     Memprioritaskan pembangunan dalam negeri. Menurutnya, memperbaiki dan meningkatkan kesejahteraan negeri-negeri Islam adalah lebih baik daripada menambah perluasan wilayah. Dalam rangka ini pula, ia menjaga hubungan baik dengan pihak oposisi dan memberikan hak kebebasan beribadah kepada penganut agama lain
4.                     Dalam melakukan berbagai kebijakannya, Khalifah Umar bin Abdul Aziz lebih bersifat melindungi dan meningkatkan taraf hidup masyarakat secara keseluruhan.
5.                     Menghapus pajak terhadap kaum muslimin, mengurangi beban pajak kaum Nasrani, membuat aturan takaran dan timbangan, membasmi cukai dan kerja paksa,
6.                     Memperbaiki tanah pertanian, menggali sumur-sumur, pembangunan jalan-jalan, pembuatan tempat-tempat penginapan musafir, dan menyantuni fakir miskin. Berbagai kebijakan ini berhasil meningkatkan taraf hidup masyarakat secara keseluruhan hingga tidak ada lagi yang mau menerima zakat.
7.                     Menetapkan gaji pejabat sebesar 300 dinar dan dilarang pejabat tersebut melakukan kerja sampingan. Selain itu pajak yang dikenakan kepada non-muslim hanya berlaku kepada tiga profesi, yaitu pedagang, petani, dan tuan tanah.[16]
D.      Sistem Sosial Pada Masa Umayyah Timur
Terdapat empat kelompok masyarakat, yakni Arab Muslim. Mawalli, non Muslim, dan kelompokm Arab-Muslim menduduki kelas sosial tertinggi di sebabkan karena mereka sebagai kelompok pendatang yang berkuasa, juga di karenakan sistem aristokrasi. Namun pada prinsipnya mereka semua mendapat perlindungan hak-hak secara penuh sehingga mereka dapat hidup dengan tenang dan damai. Perbedaan yang menonjol adalah dalam hal beban kewajiban pajak. Hampir di katakan tidak ada perselisihan antaragama. Yang muncul perselisihan antarsuku. Contohnya kelompok Mudariyah dengan kelompok Arab Himyariyah.[17]
Pada masa Dinasti Umayyah, bangsa Arab mendapatkan posisi terhormat dalam masyarakat. Pada umumnya, bangsa Arab merupakan tuan tanah hasil rampasan perang. Adanya dua kelompok masyarakat yang membangun Daulat Umayyah yakni bangsa Arab dan non-Arab, berpengaruh positif pada motivasi orang-orang non-Arab untuk memeluk agama Islam. Kebijakan ini juga berpengaruh pada perkembangan dan perluasan pemakaian bahasa Arab dengan cepat.
Salah satu permasalahan yang pantas disebutkan pada masa pemerintahan Bani Umayyah adalah munculnya penolakan para sahabat terhadap sikap Mua'wiyah yang mengubah sistem sukses khalifah dari pemilihan terbuka menjadi kerajaan yang mewariskan tahta kepada keturunan raja.
E.       Sistem Militer Pada Masa Umayyah Timur
Kemajuan masa pemerintahan Dinasti Bani Umayyah yang paling menomjol adalah di bidang kemiliteran. Selama peperangan dengan militer Romawi pasukan Arab mengambil teknik kemiliteran mereka dan memadukannya dengan sistem pertahanan yang telah di miliki sebelumnya. Pasukan Islam mendirikan tenda-tenda yang terdiri dari 2-4 pintu dengan perlindungan benteng dan parit. Kuffah dan Basroh merupakan basis militer untuk wilayah timur, formasi kekuatan pasukan Muslim terbagi dua barisan. Barisan depan dan barisan belakang. Seluruhnya terdiri lima lapisan, yakni satu lapisan pusat, dua lapisan pasukan sayap, lapisan penyerbu , dan lapisan prtahanan.[18]
Kekuatan pasukan-pasukan Dinasti Umayyah ini telah mencatat sukses-sukses besar dalam tugas-tugas ekspansi. Kemajuan kekuatan militer pada masa ini juga di tandai dengan terbentuknya angkatan laut Islam oleh Muawiyyah. Ia mengarahkan para pakar kelautan untuk merancang pembuatan galangan perkapalan di pantai Syiria.
Pada masa Dinasti Bani Umayyah orang masuk tentara kebanyakan dengan dipaksa atau setengah dipaksa. Untuk menjalankan kewajiban ini dikeluarkan semacam undang-undang wajib militer yang dinamakan Nidhamut Tajnidil Ijbary. Politik ketentaraan dari Bani Umayyah, yaitu politik Arab, di mana anggota tentara haruslah terdiri dari orang-orang Arab atau unsur Arab. Maka dari itu mereka terpaksa meminta bantuan kepada bangsa Barbari untuk menjadi tentara karena wilayah mereka yang luas meliputi Afrika Utara, Andalusia, dan lain-lain.[19]
a.    Perluasan ke Asia Kecil
Dengan armada laut yang terdiri dari 1700 kapal, lengkap dengan perbekalan dan persenjataannya. Lalu Mu’awiyah menyerang pulau-pulau dilaut tengah sehingga berhasil menduduki pulau Rhodes tahun 53 H dan pulau Kreta tahun 54 H. Kemudian diserang kota Konstatinopel. Pulau-pulau ini dekat Cyprus yang telah ditaklukkan pada zaman Usman. Penyerangan ini dipimpin oleh Janadah bin Abi Umayyah. Kemudian mengepung kota Konstatinopel di bawah pimpinan Yazid bin Mu’awiyah dan didampingi oleh pahlawan Islam yang berani seperti Abu Ayyub al-Anshar, Abdullah ibnu Zuber, Abdullah ibnu Umar dan Ibnu Abbas. Pengepungan ini selama 7 tahun (54-61 H). Abu Ayyub al-Anshar gugur pada peperangan ini. Penyerangan pertama ini gagal karena ada pengkhianatan Loen Mar’asy.
b.   Perluasan ke Timur
Ke arah Timur dapat menaklukkan daerah Khurasan sampai ke sungai Oxus dan dari Afghanistan sampai ke Kabul. Kemudian diteruskan pada zaman Abd. Malik di bawah pimpinan Al- Hajjaj ibn Yusuf. Kemudian dapat menundukkan daerah Balkh, Bukhara, Khawarizan, Fergnana, dan Samarkand. Selanjutnya pasukan Muslim juga samapi ke India serta dapat menguasai Balukhistan, Sind, dan daerah Punjab sampai ke Multan (713 H).




c.    Perluasan ke Afrika Utara
Uqbah ibn Nafi’ al-Fahri telah menetap di Barqah setelah wilayah itu dikuasai. Oleh karena kemahiran dan keberaniannya, ia mengalahkan armada Bizantium di daerah pantai, barbar dipedalaman, serta Tripoli dan Fazzan.[20]

 Kekuatan Maritim Islam menjadi lebih berkembang pada masa Umayyah timur. Pada masa Khalifah al-Walid. Jenderal Thariq bin Ziyad dapat menyeberangkan ajaran Islam ke Spanyol. Pada tahun 95 H/ 713 M dapat membebaskan rakyat Spanyol dan Eropa dari penindasan bangsa Visigoth (Gothik) Barat yang telah berkuasa selama 300 tahun.[21]







BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
1.      Bani Umayyah didirikan oleh Muawiyah bin Abi Sufyan dengan pusat pemerintahannya di Damaskus dan berlangsung selama 90 tahun (41 – 132 H / 661 – 750 M)..
2.      Ahli seajarah yang mengakui sejak berdirinya dinasti Umayyah sudah tampak tata politik yang berbeda dengan khalifah rasyidah yang empat. Amawiyah lebih menonjolkan gaya politik Arabnya. Menurut Ali Husni Al-Kharbutily, Muawiyyah -sebagai pendiri pertama Dinasti Bani mayyah- adalah orang yang cerdik dan sangat ahli di bidang siyasah. Oleh karena itu, pada awal berdirinya dinasti ini membagi wilayah kekuasaanya kepada lima front kekuasaan politik.
3.      Keberhasilan yang dicapai Bani Umayyah ini memberikan bentuk pemikiran ekonomi yang berbeda pula, tepatnya ketika dunia Islam berada di bawah kepemimpinan Khalifah Bani Umayyah, kondisi Baitul Maal berubah. Masa pemerintahan Bani Umayyah inilah, Baitul Maal dibagi menjadi dua bagian; umum dan khusus. Pendapatan Baitul Maal umum diperuntukkan bagi seluruh masyarakat umum, sedangkan pendapatan Baitul Maal khusus diperuntukkan bagi para Sultan dan keluarganya. Namun dalam praktiknya, tidak jarang ditemukan berbagai penyimpangan penyaluran harta Baitul Maal tersebut. Dengan demikian telah disfungsi penggunaan Baitul Maal pada masa pemerintahan Daulah Umayyah.
4.      Terdapat empat kelompok masyarakat, yakni Arab Muslim. Mawalli, non Muslim, dan kelompokm Arab-Muslim menduduki kelas sosial tertinggi di sebabkan karena mereka sebagai kelompok pendatang yang berkuasa, juga di karenakan sistem aristokrasi.
5.      Kemajuan masa pemerintahan Dinasti Bani Umayyah yang paling menomjol adalah di bidang kemiliteran. Selama peperangan dengan militer Romawi pasukan Arab mengambil teknik kemiliteran mereka dan memadukannya dengan sistem pertahanan yang telah di miliki sebelumnya. Pasukan Islam mendirikan tenda-tenda yang terdiri dari 2-4 pintu dengan perlindungan benteng dan parit
B.     Saran – Saran
1.      Diharapkan kepada teman-teman sejawat untuk biasa memahami secara mendalam lagi tentang materi yang disampaikan dan diharapkan untuk mempertanyakan hal-hal yang belum dimengerti agar kedepannya tidak salah lagi.
2.      Diharapkan kepada teman-teman Mahasiswa/Mahasiswi untuk memperhatikan secara khusus empat pokok materi yang kami bahas yaitu kondisi politik masa umayyah timur, kondisi ekonomi masa umayyah timur, kondisi sosial masa umayyah timur dan kondisi militer masa umayyah timur karena keempat materi ini adalah bidang yang menjadi penunjang akan keemasan masa kejayaan umayyah.
DAFTAR PUSTAKA

Suryanegara, Ahmad Mansur. 2012. Api Sejarah Cetakan Ke-5. Bandung : Salamadani.
Mufrodi, Ali. 1997.  Islam di Kawasan Arab. Jakarta: Logos.
Yatim, Badri. 2006.  Sejarah Peradaban Islam, Dirasah Islamiyyah II . Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Maidir Harun dan Firdaus. 2001. Sejarah Peradaban Islam. Padang: IAIN IB Press.
Raaf Syamjani. 2013. Peradaban dan Pemikiran Ekonomi Masa Umayyah Hingga Abbasiyah. Dikutip dari  https://raafsyamjani.wordpress.com/2013/07/23/peradaban-dan-pemikiran-ekonomi-masa-umayyah-hingga-abbasiyah/. Pada tanggal 7 Maret 2017 pukul 13:35.
Tomy Muhlisin Ahmad. 2015. Makalah Peradaban Islam Pada Masa Bani Umayyah. Dikutip dari http://tomymuhlisin.blogspot.co.id/2015/08/makalah-peradaban-islam-pada-masa-bani.html, Pada tanggal 7 Maret 2017 pukul 13:43.




[1]Maidir Harun dan Firdaus, Sejarah Peradaban Islam, (Padang: IAIN IB Press, 2001), h. 80.
[2]Raaf Syamjani, Peradaban dan Pemikiran Ekonomi Masa Umayyah Hingga Abbasiyah”,  Dikutip dari  https://raafsyamjani.wordpress.com/2013/07/23/peradaban-dan-pemikiran-ekonomi-masa-umayyah-hingga-abbasiyah/, Pada tanggal 7 Maret 2017 pukul 13:35.

[3]Raaf Syamjani, “Peradaban dan Pemikiran Ekonomi Masa Umayyah Hingga Abbasiyah”,  Dikutip dari  https://raafsyamjani.wordpress.com/2013/07/23/peradaban-dan-pemikiran-ekonomi-masa-umayyah-hingga-abbasiyah/, Pada tanggal 7 Maret 2017 pukul 13:35.

[4]Raaf Syamjani, Peradaban dan Pemikiran Ekonomi Masa Umayyah Hingga Abbasiyah”,  Dikutip dari  https://raafsyamjani.wordpress.com/2013/07/23/peradaban-dan-pemikiran-ekonomi-masa-umayyah-hingga-abbasiyah/, Pada tanggal 7 Maret 2017 pukul 13:35.
[5]Ali Mufrodi, Islam di Kawasan Arab, (Jakarta: Logos, 1997), h. 72.
[6]Badri yatim, Sejarah Peradaban Islam, Dirasah Islamiyyah II (jakarta: Raja Grafindo Persada, 2006),  h. 42.
[7]Raaf Syamjani, Peradaban dan Pemikiran Ekonomi Masa Umayyah Hingga Abbasiyah”,  Dikutip dari  https://raafsyamjani.wordpress.com/2013/07/23/peradaban-dan-pemikiran-ekonomi-masa-umayyah-hingga-abbasiyah/, Pada tanggal 7 Maret 2017 pukul 13:35.

[8]Raaf Syamjani, Peradaban dan Pemikiran Ekonomi Masa Umayyah Hingga Abbasiyah”,  Dikutip dari  https://raafsyamjani.wordpress.com/2013/07/23/peradaban-dan-pemikiran-ekonomi-masa-umayyah-hingga-abbasiyah/, Pada tanggal 7 Maret 2017 pukul 13:35.
[9]Raaf Syamjani, Peradaban dan Pemikiran Ekonomi Masa Umayyah Hingga Abbasiyah,  Dikutip dari  https://raafsyamjani.wordpress.com/2013/07/23/peradaban-dan-pemikiran-ekonomi-masa-umayyah-hingga-abbasiyah/, Pada tanggal 7 Maret 2017 pukul 13:35.
[10]Raaf Syamjani, Peradaban dan Pemikiran Ekonomi Masa Umayyah Hingga Abbasiyah”, Dikutip dari  https://raafsyamjani.wordpress.com/2013/07/23/peradaban-dan-pemikiran-ekonomi-masa-umayyah-hingga-abbasiyah/, Pada tanggal 7 Maret 2017 pukul 13:35.
[11]Raaf Syamjani, Peradaban dan Pemikiran Ekonomi Masa Umayyah Hingga Abbasiyah, Dikutip dari  https://raafsyamjani.wordpress.com/2013/07/23/peradaban-dan-pemikiran-ekonomi-masa-umayyah-hingga-abbasiyah/, Pada tanggal 7 Maret 2017 pukul 13:35.
[12]Raaf Syamjani, Peradaban dan Pemikiran Ekonomi Masa Umayyah Hingga Abbasiyah”, Dikutip dari  https://raafsyamjani.wordpress.com/2013/07/23/peradaban-dan-pemikiran-ekonomi-masa-umayyah-hingga-abbasiyah/, Pada tanggal 7 Maret 2017 pukul 13:35.
[13]Raaf Syamjani, “Peradaban dan Pemikiran Ekonomi Masa Umayyah Hingga Abbasiyah”, Dikutip dari  https://raafsyamjani.wordpress.com/2013/07/23/peradaban-dan-pemikiran-ekonomi-masa-umayyah-hingga-abbasiyah/, Pada tanggal 7 Maret 2017 pukul 13:35.
[14]Raaf Syamjani, Peradaban dan Pemikiran Ekonomi Masa Umayyah Hingga Abbasiyah”, Dikutip dari  https://raafsyamjani.wordpress.com/2013/07/23/peradaban-dan-pemikiran-ekonomi-masa-umayyah-hingga-abbasiyah/, Pada tanggal 7 Maret 2017 pukul 13:35.
[15]Raaf Syamjani, Peradaban dan Pemikiran Ekonomi Masa Umayyah Hingga Abbasiyah”, Dikutip dari  https://raafsyamjani.wordpress.com/2013/07/23/peradaban-dan-pemikiran-ekonomi-masa-umayyah-hingga-abbasiyah/, Pada tanggal 7 Maret 2017 pukul 13:35.
[16]Raaf Syamjani, “Peradaban dan Pemikiran Ekonomi Masa Umayyah Hingga Abbasiyah”, Dikutip dari  https://raafsyamjani.wordpress.com/2013/07/23/peradaban-dan-pemikiran-ekonomi-masa-umayyah-hingga-abbasiyah/, Pada tanggal 7 Maret 2017 pukul 13:35.
[17]Tomy Muhlisin Ahmad, Makalah Peradaban Islam Pada Masa Bani Umayyah”, Dikutip dari http://tomymuhlisin.blogspot.co.id/2015/08/makalah-peradaban-islam-pada-masa-bani.html, Pada tanggal 7 Maret 2017 pukul 13:43.
[18]Tomy Muhlisin Ahmad, Makalah Peradaban Islam Pada Masa Bani Umayyah”, Dikutip dari http://tomymuhlisin.blogspot.co.id/2015/08/makalah-peradaban-islam-pada-masa-bani.html, Pada tanggal 7 Maret 2017 pukul 13:43.
[19]Tomy Muhlisin Ahmad, Makalah Peradaban Islam Pada Masa Bani Umayyah”, Dikutip dari http://tomymuhlisin.blogspot.co.id/2015/08/makalah-peradaban-islam-pada-masa-bani.html, Pada tanggal 7 Maret 2017 pukul 13:43.
[20]Tomy Muhlisin Ahmad, Makalah Peradaban Islam Pada Masa Bani Umayyah”, Dikutip dari http://tomymuhlisin.blogspot.co.id/2015/08/makalah-peradaban-islam-pada-masa-bani.html, Pada tanggal 7 Maret 2017 pukul 13:43.
[21]Ahmad Mansur Suryanegara,  Api Sejarah, (cet ke-5, Bandung: Salamadani, 2012), hlm. 64-65. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Makalah Tauhid "MACAM-MACAM TAUHID MELIPUTI ULUHIYYAH, RUBUBIYAH DAN ASMA WA SIFAT"

TUGAS TAUHID MACAM-MACAM TAUHID MELIPUTI ULUHIYYAH, RUBUBIYAH DAN ASMA WA SIFAT Di susun oleh : KELOMPOK                        :...