PENGARUH PENDIDIKAN
AGAMA ISLAM DALAM MENCEGAH PENYALAGUNAAN NARKOBA TERHADAP KELOMPOK REMAJA
Disusun
Oleh :
VARSELLA
APRILLIAN AMRUL 16
0201 0145
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN)
PALOPO
2017
HALAMAN PENGESAHAN
1.
Judul : Pengaruh Pendidikan Agama Islam Dalam
Mencegah
Penyalagunaan
Narkoba Terhadap Kelompok Remaja
2.
Subtema : PAI dan
Pendidkan Anti Narkoba
3.
Ketua Tim :
a.
Nama Lengkap : Varsella Aprillian
Amrul
b.
NIM : 16 0201 0145
c.
Jurusan / Fakultas : Pendidikan Agama
Islam / FTIK
d.
Perguruan Tinggi : Institut Agama Islam
Negeri (IAIN) Palopo
e.
Alamat Rumah : Asrama Mandiri, Jalan
Bitti Balandai, Palopo
f.
No. Telepon / HP : 081242440682
g.
Alamat e-mail : varsellaamrul@gmail.com
4. Anggota Tim :
-
5. Dosen Pembimbing
a.
Nama Lengkap : Dewi Furwana,
S.Pd.I., M.Pd.
b.
NIP :
c.
Alamat Rumah :
d.
No. Telepon / HP :
Palopo,
10 November 2017
Mengetahui,
Dosen Pembimbing Ketua
Tim
(Dewi
Furwana, S.Pd.I., M.Pd.) Varsella Aprillian Amrul
NIP
: 19870831 201503 2006 NIM
: 16 0201 0145
Menyetujui,
Ketua
Prodi PAI
NIP:
196802 199303 1 001
KATA
PENGANTAR
Segala puji bagi Allah swt. atas
berkah dan rahmat-Nya, penulis dapat menyelesaikan penulisan Karya Tulis Ilmiah
yang berjudul Pengaruh Pendidikan
Agama Islam Dalam Mencegah Penyalagunaan Narkoba Terhadap Kelompok Remaja..
Terselesaikannya Makalah ini tidak
lepas dari bantuan dan dukungan dari beberapa pihak, sehingga pada kesempatan
ini kami mengucapkan terima kasih kepada :
1.
Seluruh panitia
pelaksana lomba KTI Mahasiswa, karena atas kesempatan yang diberikan, saya
dapat menyelesaikan Karya Tulis Ilmiah ini dengan baik dan tepat waktu.
2.
Kedua Orang Tua
kami yang senantiasa mendukung, menuntun kami dalam hidup ini dengan doa yang
tulus.
3.
Teman-teman
mahasiswa/mahasiswi yang selalu memberi semangat dan motifasi untuk kami dalam
penyelesaian Makalah ini.
Penulisan Makalah ini masih sangat
jauh dari kesempurnaan, informasi yang masih kurang, sistematika yang masih
kurang baik, masih kurangnya pengetahuan saya tentang Materi. Sehingga pada
kesempatan ini saya juga mengharapkan kritik serta saran dari teman-teman
mahasiswa/mahasiswi dan para pembaca untuk penulisan Karya Tulis Ilmiah yang lebih baik lagi kedepannya.
Semoga
dengan adanya Karya Tulis Ilmiah ini
teman-teman mahasiswa/mahasiswi serta
pembaca bisa menambah pengetahuan dan semoga kedepannya kita bisa menyelesaikan
penulisan karya-karya tulis lain dengan lebih baik lagi.
Palopo, 10 November 2017
Penyusun
PENGARUH
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DALAM MENCEGAH PENYALAGUNAAN NARKOBA TERHADAP KELOMPOK
REMAJA
Varsella Aprillian Amrul
Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palopo
Abstrak
: Dewasa ini, dengan semakin maju dan
berkembangnya zaman umat manusia juga mengalami berbagai macam perubahan baik
dari segi penampilan maupun pergaulan. Pergaulan yang ekstrim pada zaman
sekarang ini sudah sangat banyak terjadi. Berbagai macam tindakan yang telah
keluar dari ajaran agama Islam yang dulunya tidak pernah terjadi, di zaman yang
serba canggih ini sangat biasa terjadi. Salah satu tindakan yang telah
menyimpang dari ajaran agama yaitu penyalagunaan narkoba di kelompok remaja.
Kelompok remaja di Indonesia yang
seharusnya menjadi kelompok generasi penerus bangsa di zaman sekarang ini malah
menjadi kelompok besar perusak generasi bangsa. Di masa remaja ini seharusnya
menjadi masa bagi remaja untuk membawa
dampak yang besar bagi pendidikan masa depan. Kegiatan pendidikan yang seharusnya menjadi kegiatan dalam penanggulangan
penyalagunaan narkoba saat ini tidak
berjalan dengan baik lagi. Oleh karena itu, saya melakukan penelitian terhadap pendidikan
agama Islam dalam mencegah penyalagunaan narkoba terhadap kelompok remaja. Dalam karya
tulis ini metode yang saya gunakan yaitu kajian pustaka dan penyebaran angket.
Berdasarkan hasil kedua metode tersebut saya menyimpulkan bahwa pendidikan agama Islam memang membawa
dampak yang sangat besar dalam mencegah penyalagunaan narkoba di kelompok remaja salah satunya
yaitu dengan pendidikan akhlak yang
baik yang bisa mendorong seorang individu untuk tidak berbuat tindakan yang
melenceng dari ajaran agama Islam lagi. Narkoba
ini perlu dihindari karena ketika seseorang sudah kecanduan memakai narkoba bisa menyebabkan kematian secara
perlahan bagi orang itu, narkoba bisa
dihindari dengan mengusahakan diri remaja
agar selalu mendekatkan diri kepada Allah swt.
Kata
kunci : agama, Islam, narkoba, pendidikan, pengaruh, penyalagunaan, remaja.
DAFTAR
ISI
HALAMAN JUDUL............................................................................................ i
HALAMAN PENGESAHAN............................................................................. ii
KATA PENGANTAR.......................................................................................... iii
ABSTRAK............................................................................................................ iv
DAFTAR ISI........................................................................................................ v
DAFTAR TABEL................................................................................................ vi
BAB I PENDAHULUAN
1.1.
Latar Belakang
Masalah.......................................................................... 1
1.2.
Rumusan Masalah................................................................................... 2
1.3.
Tujuan
Penelitian..................................................................................... 2
1.4.
Manfaat Makalah.................................................................................... 3
BAB II TINJAUAN PUSTAKA
2.1. Landasan Teori.......................................................................................... 4
2.2. Hipotesis.................................................................................................... 11
BAB III METODOLOGI PENULISAN
3.1. Populasi dan Sampel Penelitian................................................................. 13
3.2. Tempat dan Waktu Penelitian................................................................... 13
3.3. Metode Penelitian dan Alat Pengumpulan Data....................................... 13
3.4. Metode Analisis Data................................................................................ 14
BAB IV PEMBAHASAN
4.1. Deskripsi Data............................................................................................ 15
4.2. Pembahasan................................................................................................ 16
BAB V PENUTUP
5.1. Kesimpulan................................................................................................. 20
5.2. Saran........................................................................................................... 21
DAFTAR PUSTAKA........................................................................................... 22
LAMPIRAN......................................................................................................... 23
LEMBAR PERNYATAAN................................................................................. 25
DAFTAR TABEL
Tabel
1.1 Hasil Sebaran Angket.......................................................................... 15
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang Masalah
Semua manusia pasti menginginkan pendidikan yang tinggi untuk
dirinya masing-masing maupun untuk keluarganya kelak. Pendidikan memang sangat
penting untuk kehidupan umat manusia dikarenakan dengan adanya pendidikan
seorang manusia dapat melakukan aktivitasnya sehari-hari baik itu secara
langsung maupun tidak langsung. Khususnya Pendidikan Agama Islam, Pendidikan
Agama Islam menuntut setiap manusia untuk selalu berpegang teguh pada keyakinan
mereka kepada Allah swt. dalam setiap kegiatan yang mereka lakukan setiap
harinya. Dalam proses pendidikan tersebut ada unsur politik, ekonomi, hukum,
kesehatan, sosial, iklim, budaya, etika, estetika, psikologi, dan lain
sebagainya.
Pendidikan sendiri melibatkan berbagai komponen yang berperan aktif
terhadap kesuksesan suatu pendidikan. Komponen tersebut diantaranya tujuan,
visi-misi, kurikulum, metode, alat, sarana-prasarana, lingkungan, iklim
akademik, pimpinan, pendidik, tenaga pendidikan, peserta didik
(siswa/mahasiswa). Begitu pula dengan Pendidikan Agama Islam komponen yang
berperan aktif terhadap suksesnya seseorang ialah jika mereka berpegang teguh
pada Al-Qur’an dan Sunnah/Hadis Rasulullah saw.
Dalam prakteknya seorang peserta didik (siswa/mahasiswa) khususnya
mereka yang masih berada pada fase fase remaja dituntut agar selalu sadar
dengan pentingnya sebuah pendidikan. mereka dituntut agar selalu aktif, saling
berinteraksi dengan teman ataupun guru didalam proses belajar khususnya mereka
dituntut agar selalu berakhlah yang baik dalam kehidupan sehari-hari. Peserta
didik dituntut agar selalu memerhatikan apa yang dijelaskan oleh seorang
pendidik, peserta didik dituntut agar selalu semangat dalam proses belajar agar
tercapai proses belajar yang diinginkan dan seimbang.
Namun di era sekarang dapat terlihat dengan jelas bahwa proses
belajar mengajar di dalam pendidikan Indonesia kurang berjalan dengan maksimal,
ini disebabkan oleh beberapa faktor-faktor yang menghambat proses belajar itu
sendiri. Faktor-faktor inilah yang kemudian menyebabkan seorang remaja kurang
aktif bahkan tidak memiliki kemauan lagi untuk mendapat pengetahuan ketika
proses belajar mengajar terjadi di lingkungan sekolah.
Melihat fenomena yang terjadi saat ini salah satu faktor penghambat
yang menghambat proses belajar remaja menurut saya ialah Penyalagunaan
Narkoba yang sangat marak terjadi
saat ini dan atas itulah saya berinisiatif untuk melakukan
penelitian untuk membuktikan hal tersebut apakah memang benar bahwa Pendidikan
Agama Islam mencegah Penyalagunaan Narkoba di kalangan Remaja sehingga tidak
lagi menjadi penghambat dalam proses belajar yang dilakukan oleh perseta didik
(siswa/mahasiswa) khususnya para remaja. Kemudian hasil penelitian yang saya
dapatkan saya susun di dalam sebuah karya tulis dibawah ini.
1.2
Rumusan Masalah
Di
setiap penulisan Karya Tulis Ilmiah tentu memiliki rumusan masalah. Adapun
rumusan masalah dalam penulisan pada Karya Tulis Ilmiah ini adalah :
1.2.1
Bagaimanakah narkoba bisa menjadi penghambat
proses pendidikan terhadap kelompok remaja?
1.2.2
Bagaimanakah Pengaruh pendidikan agama
Islam dalam mencegah penyalagunaan narkoba terhadap kelompok remaja?
1.3
Tujuan
Penulisan
Disetiap penulisan Sebuah Karya
Tulis Ilmiah tentu memiliki tujuan penulisan, dan pada Karya Tulis Ilmiah ini tujuan
penulisan yaitu :
1.3.1
Menjelaskan Penyebab Narkoba bisa
menjadi penghambat Proses Pendidikan terhadap kelompok Remaja
1.3.2
Menjelaskan Pengaruh Pendidikan Agama
Islam Dalam Mencegah Penyalagunaan Narkoba terhadap kelompok remaja.
1.4
Manfaat
Penulisan
Manfaat
penyusunan Karya Tulis Ilmiah bagi penulis adalah sebagai berikut :
1.4.1
Melatih untuk
mengembangkan keterampilan membaca yang efektif.
1.4.2
Memperluas
cakrawala ilmu pengetahuan.
1.4.3
Sebagai bahan
acuan/penelitian pendahuluan untuk penelitian selanjutnya.
BAB II
TINJAUAN
PUSTAKA
2.1. Landasan Teori
2.1.1 Pendidikan
Dari segi etimologis, pendidikan berasal dari bahasa Yunani
“Paedagogike”. Ini adalah kata majemuk untuk terdiri dari kata “PAES” yang
berarti “anak” dan kata “Ago” yang berarti “Aku membimbing”. Jadi Paedagogike
berarti aku membimbing anak. Orang yang pekerjaannya membimbing anak dengan
maksud membawanya ke tempat belajar, dalam bahasa Yunani disebut “Paedagogos”.[1]
Jika kata ini diartikan secara simbolis, maka perbuatan
membimbing seperti dikatakan di atas itu, merupakan inti permbuatan mendidik
yang tugasnya hanya untuk membimbing saja dan kemudian pada suatu saat itu
harus melepaskan anak itu kembali (ke dalam masyarakat)
Secara Etimologi Pendidikan juga berasal dari kata “didik”
ditambahi awalan “pe” menjadi kata benda “pendidikan” dan ditambahi awalah “me”
menjadi kata kerja “mendidik”, pendidikan adalah pengasuhan, pembinaan atau
bantuan untuk tumbuh
Menurut istilah sendiri pendidikan/ Paedagogie dan mendidik,
ada beberapa pendapat diantaranya yaitu :
- John Dewey
Pendidikan adalah proses pembentukan kecakapan-kecapakan
fundamental secara intelektual dan emosional ke arah alam dan sesama manusia.[2]
- Langeveld
Mendidik adalah mempengaruhi anak dalam usaha membimbingnya
supaya menjadi dewasa. Usaha membimbing adalah usaha yang disadari dan
dilaksanakan dengan sengaja antara orang dewasa dengan anak/yang belum dewasa.[3]
- Ki Hajar Dewantara
Mendidik adalah menuntun segala kekuatan kodrat yang ada
pada anak-anak agar mereka sebagai manusia dan sebagai anggota masyarakat dapat
mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya.[4]
Jadi dapat disimpulkan bahwa pendidikan pada hakekatnya merupakan
suatu kegiatan yang secara sadar dan disengaja, serta penuh tanggung jawab yang
dilakukan oleh orang dewasa (pendidik) kepada anak (peserta didik) sehingga
timbul interaksi dari keduanya agar anak tersebut mencapai kedewasaan yang
dicita-citakan dan berlangsung terus menerus.
2.1.2 Agama
Kata agama berasal dari bahasa Sansekerta, yang
berasal dari akar kata gam yang artinya pergi. Kemudian akar kata gam tersebut
mendapat awalan “a” dan akhiran “a”, maka terbentuklah kata agama yang artinya
jalan maksudnya ialah jalan untuk mencapai kebahagiaan.
Selain itu pendapat lain menyatakan bahwa agama
berasal dari bahasa Sansekerta yang akar katanya “a” dan “gama”. “A” berarti
tidak dan “gama” yang berarti kacau. Jadi agama artinya tidak kacau atau
teratur, maksudnya ialah agama adalah peraturan yang dapat membebaskan manusia
dari kekacauan yang dihadapi dalam hidupnya, bahkan menjelang matinya.[5]
Harun Nasution mengatakan bahwa agama berasal dari
bahasa Sanskrit. Satu pendapat Harun Nasution mengatakan, kata agama tersusun
dari dua kata, a = tidak dang am = pergi. Menunjukkan bahwa salah satu sifat
agama yaitu diwarisi secara turun menurun dari satu generasi ke generasi
lainnya. Pendapat lain mengatakan bahwa agama berarti teks atau kitab suci, dan
memang benar bahwa setiap agama memiliki kitab suci.
Secara terminology, Taib Thair Abdul Mu’in
mengatakan bahwa agama adalah suatu peraturan Tuhan yang mendorong jiwa
seseorang yang mempunyai akal kehendak dan pilihannya sendiri mengikuti
peraturan tersebut, guna mencapai
kebahagiaan hidupnya di dunia dan akhirat.[6]
2.1.3 Islam
Secara etimologi Islam berasal dari bahasa Arab,
yaitu berasal dari kata salima yng mengandung arti selamat, sentosa, dan damai.
Dari kata salima selanjutnya diubah menjadi bentuk aslama yang berarti berserah
diri masuk dalam kedamaian.
Sumber lain mengatakan bahwa Islam berasal dari
bahasa Arab dari kata salima yang berarti selamat sentosa, kemudian dibentuk
aslama yang berarti memelihara dalam keadaan selamat sentosa dan berarti memelihara
dalam keadaan selamat sentosa berarti pulamenyerahkan diri, tunduk, patuh, dan
taat, kata aslama itulah yang menjadi kata Islam yang mengandung arti segala
arti yang terkandung dalam arti pokoknya.[7]
Secara terminologi, Menurut Harun Nasution Islam
adalah agama yang ajaran-ajarannya diwahyuhkan Tuhan kepada masyarakat manusia
melalui Nabi Muhammad saw. sebagai Rasul.
Menurut Maulana Muhammad Ali mengatakan bahwa Islam
adalah agama perdamaian; dan dua ajaran pokoknya yaitu keesaan Allah dan
kesatuan/persaudaraan umat manusia menjadi bukti nyata bahwa agama Islam
selaras benar dengan namanya.[8]
2.1.4 Narkoba
Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat-obat
berbahaya lainnya. Obat-obat yang berbahaya yang dimaksudkan adalah yang
semacamnya, seperti heroin, ganja, kokain, ekstasy, futaw, dan lain-lain.
Secara etimologi, kata narkotika berasal dari bahasa Yunani,
yaitu “narkoun” yang artinya “membuat lumpuh atau membuat mati rasa”.[9]
Secara terminologi, pengertian narkoba didasarkan pada hukum
dan Undang-Undang yang berlaku yakni UU No. 22/1997 tentang Narkotika, bahwa
pengertian narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan
tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan
atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa
nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan.
Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman
atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan
penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa nyeri dan dapat menimbulkan
ketergantungan (Undang-Undang No. 35 tahun 2009). Narkotika digolongkan menjadi
tiga golongan sebagaimana tertuang dalam lampiran 1 undang-undang tersebut.
Narkotika tersebut terdapat dalam bentuk: alamiah (opium),
semisintetik (morphin dan heroin), dan dalam bentuk sintetik (pethidin dan
methadon). Narkotika alam diperoleh dari tumbuh-tumbuhan. Yang termasuk jenis
narkotika tersebut adalah:
1.
Papaver
somniferum,
menghasilkan opium mentah, opium masak (candu, jicing, jicingko), opium obat,
morfina, kokaina, ekgonina, tanaman ganja, dan damar ganja, morphin dan heroin
(putaw, pete).
2.
Cannabis
sativa,
menghasilkan ganja/marihuana.
3.
Erythroxylaon
Cocae, yang
menghasilkan cocain (crack).
Dengan demikian, ganja, morphin, opium, heroin adalah
merupakan bagian atau jenis dari narkotika. Dalam kamus Bahasa Indonesia
disebutkan bahwa morphin adalah nama zat yang diekstrasi dari opium dengan
proses maserasi opium dalam air kemudian diendapkan dengan amonia, digunakan
sebagai obat pengfhilang rasa nyeri dan penentram, digunakan dengan takaran
besar berkhasiat sebagai obat bius dan bila sering dipakai takarannya makin
lama terpaksa makin diperbanyak sehingga mengakibatkan kecanduan. Dan heroin
adalah nama bubuk kristal putih yang dihasilkan dari morpin. Sedangkan ganja
sebagaimana disebutkan di atas berasal dari tumbuhan cannabis sativa adalah
berupa daunnya yang dapat memabukkan dan sering dijadikan ramuan tembakau untuk
rokok.[10]
Adapun ecstasy adalah zat atau bahan yang sebetulnya tidak
termasuk narkotika, melainkan termasuk zat adiktif, artinya zat yang dapat
mengakibatkan adiksi (kecanduan atau ketagihan dan ketergantungan). Ecstasy
bukanlah nama obat yang dikenal di dunia kedokteran, ecstasy hanyalah nama yang
dipakai di pasaran gelap (nama jalanan). Zat aktif yang terkandung dalam
ecstasy adalah amphetamine, suatu zat yang tergolong stimulansia (perangsang).
Demikian juga istilah futaw termasuk jenis yang tidak ditemukan dalam
Undang-undang Narkotika dan tidak digunakan dalam istilah dunia kedokteran,
tetapi kandungannya adalah zat aktif berupa bubuk atau kristal heroin.
Psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun
sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif
pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan pada aktivitas mental dan
perilaku (Undang-Undang No. 5/1997). Terdapat empat golongan psikotropika
menurut undang-undang tersebut, namun setelah diundangkannya UU No. 35 tahun
2009 tentang narkotika, maka psikotropika golongan I dan II dimasukkan ke dalam
golongan narkotika. Dengan demikian saat ini apabila bicara masalah
psikotropika hanya menyangkut psikotropika golongan III dan IV sesuai
Undang-Undang No. 5/1997. Zat yang termasuk psikotropika antara lain:
·
Sedatin
(Pil BK), Rohypnol, Magadon, Valium, Mandrax, Amfetamine, Fensiklidin,
Metakualon, Metifenidat, Fenobarbital, Flunitrazepam, Ekstasi, Shabu-shabu, LSD
(Lycergic Syntetic Diethylamide) dan sebagainya.
Bahan Adiktif berbahaya lainnya adalah bahan-bahan alamiah,
semi sintetis maupun sintetis yang dapat dipakai sebagai pengganti morfina atau
kokaina yang dapat mengganggu sistem syaraf pusat, seperti:
·
Alkohol
yang mengandung ethyl etanol, inhalen/sniffing (bahan pelarut) berupa zat
organik (karbon) yang menghasilkan efek yang sama dengan yang dihasilkan oleh
minuman yang beralkohol atau obat anaestetik jika aromanya dihisap. Contoh:
lem/perekat, aceton, ether dan sebagainya.
Dalam bahasa Arab jenis-jenis obat tersebut di atas
diistilahkan dengan hasyisy. Hasyisy secara bahasa berarti rumput
kering, namun biasanya dari istilah ini diartikan sebagai ganja yng berasal
dari rumput kering dari tumbuhan cannabis sativa. Ada ungkapan حشش: تعاطى
الحشيش artinya merokok sejenis ganja.
Ulama fikih mendefinisikan hasyisy dengan ungkapan yang agak
berbeda, misalnya Yasin al-Khatib seorang ulama fikih kontemporer dari Irak
berpendapat bahwa kata hasyisy digunakan sebagai sebutan bagi bahan pembius
yang berasal dari tanaman cannabis. Sedang Ahmad Abdullah al-Sa’id seorang ulama
fikih kontemporer dari Riyad Arab Saudi menjelaskan bahwa hasyisy adalah
sebutan dalam bahasa Arab bagi salah satu jenis obat bius. Wahbah al-Zuhaily
menyebutkan, bahwa hasyisy itu berupa dedaunan tumbuh-tumbuhan yang berasal
dari India.[11]
2.1.5 Remaja
Secara etimologi, istilah remaja meliputi dua istilah yang
membedakan remaja itu sendiri, yaitu istilah pubertas dan adolesen. Perbedaan
ini berdasarkan peninjauan atas kematangan-kematangan yang menonjol yang
terjadi pada masa remaja itu. Istilah pubertas menunjukkan kepada adanya psikis
remaja.
Sedangkan istilah adolesen diarahkan dengan tumbuh
kematangan atau kedewasaan yang meliputi seluruh aspek kepribadian baik fisik
maupun mental.[12]
Menurut psikologi, remaja adalah suatu periode transisi dari masa awal anak
anak hingga masa awal dewasa, yang dimasuki pada usia kira kira 10 hingga 12
tahun dan berakhir pada usia 18 tahun hingga 22 tahun. Masa remaja bermula pada
perubahan fisik yang cepat, pertambahan berat dan tinggi badan yang dramatis,
perubahan bentuk tubuh, dan perkembangan karakteristik seksual seperti
pembesaran buah dada, perkembangan pinggang dan kumis, dan dalamnya suara. Pada
perkembangan ini, pencapaian kemandirian dan identitas sangat menonjol
(pemikiran semakin logis, abstrak, dan idealistis) dan semakin banyak
menghabiskan waktu di luar keluarga.[13]
Dilihat dari bahasa inggris "teenager", remaja
artinya yakni manusia berusia belasan tahun.Dimana usia tersebut merupakan
perkembangan untuk menjadi dewasa. Oleh sebab itu orang tua dan pendidik sebagai bagian masyarakat yang lebih berpengalaman memiliki peranan penting dalam
membantu perkembangan remaja menuju kedewasaan.
Remaja juga berasal dari kata latin "adolensence"
yang berarti tumbuh atau tumbuh menjadi dewasa. Istilah adolensence mempunyai
arti yang lebih luas lagi yang mencakup kematangan mental, emosional, sosial, dan fisik.
Remaja memiliki tempat di antara anak-anak dan orang tua karena sudah tidak termasuk golongan anak
tetapi belum juga berada dalam golongan dewasa atau tua.
Calon mengemukakan bahwa masa remaja menunjukkan dengan
jelas sifat transisi atau peralihan karena remaja belum memperoleh status dewasa
dan tidak lagi memiliki status anak.
Menurut Sri Rumini & Siti Sundari masa remaja adalah
peralihan dari masa anak dengan masa dewasa yang mengalami perkembangan semua
aspek / fungsi untuk memasuki masa dewasa.Masa remaja berlangsung antara umur
12 tahun sampai dengan 21 tahun bagi wanita dan 13 tahun sampai dengan 22 tahun bagi pria.
Sedangkan menurut Zakiah Darajat remaja adalah: Masa
peralihan di antara masa kanak-kanak dan dewasa. Dalam masa ini anak mengalami
masa pertumbuhan dan masa perkembangan fisiknya maupun perkembangan psikisnya. Mereka bukanlah anak-anak baik
bentuk badan ataupun cara berfikir atau bertindak, tetapi bukan pula orang
dewasa yang telah matang.
Hal senada diungkapkan oleh Santrock bahwa remaja
(adolescene) diartikan sebagai masa perkembangan transisi antara masa anak dan
masa dewasa yang mencakup perubahan biologis, kognitif, dan sosial-emosional.
Batasan usia remaja yang umum digunakan oleh para ahli adalah antara 12 hingga
21 tahun.
Rentang waktu usia remaja ini
biasanya dibedakan atas tiga, yaitu:[butuh
rujukan]
- Masa remaja awal, 12 - 15 tahun
- Masa remaja pertengahan, 15 –
18 tahun
- Masa remaja akhir, 18 – 21
tahun
Tetapi Monks, Knoers, dan Haditono membedakan masa remaja
menjadi empat bagian, yaitu masa pra-remaja 10 – 12 tahun, masa remaja awal 12
– 15 tahun, masa remaja pertengahan 15 – 18 tahun, dan masa remaja akhir 18 –
21 tahun.[14]
Definisi yang dipaparkan oleh Sri Rumini & Siti Sundari,
Zakiah Darajat, dan Santrock tersebut menggambarkan bahwa masa remaja adalah
masa peralihan dari masa anak-anak dengan masa dewasa dengan rentang usia
antara 12-22 tahun, dimana pada masa tersebut terjadi proses pematangan baik
itu pematangan fisik, maupun psikologis.
2.2. Hipotesis
Berdasarkan
Landasan teori dan pendapat dari para ahli mengenai Narkoba dapat ditarik
hipotesis sebagai berikut.
· Dalam proses belajar seorang Remaja ada beberapa faktor yang daat
meghambat kelancaran proses belajar tersebut salah satunya ialah faktor psikologis yang konsentrasi karna
salah satu penyebab turunnya konsentrasi seorang peserta didik ialah karena
terlalu seringnya mengkonsumsi narkoba
· Narkoba juga memberi dampak yang buruk bagi kehidupan seseorang
yaitu berdampak pada kesehatan seseorang, aktivitas sosial seseorang, bahkan
juga menghambat perekonomian dan keuangan seseorang tersebut, bahkan bisa
menjadi ancaman kematian bagi penggunanya
· Pendidikan Agama Islam bisa menjadi salah satu pencegah bagi penyalagunnaan Narkoba terhadap
remaja, dengan pembelajaran akhlak yang baik dan bisa terealisasikan dalam
kehidupan sehari-hari maka peluang diri agar jauh dan terhindar lagi pentebaran
narkoba dalam lingkungan masyarakat.
BAB III
METODE PENULISAN
3.1
Populasi dan
Sampel Penelitian
3.1.1
Populasi
Penelitian
Dalam penyusunan karya Tulis Ilmiah ini saya membatasi ruang
lingkup populasi masyarakat. Populasi dalam ruang lingkup lebih terbatas yang
saya gunakan dalam proses penelitian ini adalah mahasiswa-mahasiswi Institut
Agama Islam Negeri (IAIN) Palopo program
studi Pendidikan Agama Islam semester III.
3.1.2
Sampel
Penelitian
Dalam penyusunan makalah ini saya menggunakan sampel penelitian
yaitu mahasiswa-mahasiswi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palopo program
studi Pendidikan Agama Islam semester III. Sampel penelitian yang digunakan
adalah mahasiswa-mahasiswi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palopo program
studi Pendidikan Agama Islam semester III yang berjumlah 10 orang.
3.2
Waktu dan
Tempat Pelaksanaan Penelitian
3.2.1
Waktu
Pelaksanaan Penelitian
Saya mengadakan penelitian yang saya laksanakan pada hari Rabu, 8
November 2017.
3.2.2
Tempat
Pelaksanaan Penelitian
Saya mengadakan penelitian yang dilaksanakan di lingkungan sekitar
Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palopo.
3.3
Metode
Penelitian dan Alat pengumpulan Data
3.3.1
Metode
Penelitian
1.
Metode Studi
Pustaka
Saya menggunakan metode studi pustaka ini dengan cara mengumpulkan
referensi-referensi yang berkaitan erat dengan judul dari makalah, saya
mengambil referensi-referensi tersebut dari buku-buku dan dari internet.
2.
Metode Angket
Metode ini saya lakukan dengan menyebarkan angket kepada 10
mahasiswa-mahasiswi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palopo. Saya menggunakan
metode angket ini untuk membuktikan pengaruh pendidikan agama Islam dalam
mencegah penyalagunaan narkoba terhadap kelompok remaja.
3.3.2
Alat pengumpulan Data
Saya
menggunakan alat-alat bantu untuk memperoleh data pembuktian terhadap masalah
yang saya bahas pada makalah ini. Alat-alat yang saya gunakan berupa angket,
teori-teori serta definisi-definisi yang saya dapat dari buku-buku referensi.
1.1.
Metode Analisis
Data
Dari angket yang saya bagikan saya mengumpulkan jawaban yang saya
dapat dari angket kemudian saya analisis dengan cara membandingkan
jawabab-jawaban tersebut. Metode analisis data yang saya gunakan adalah metode
kuantitatif yaitu untuk menghitung jumlah persentase dan metode kualitatif
yaitu untuk mendiskripsikan hasil persentase dari metode kuantitatif tersebut.
BAB IV
PEMBAHASAN
4.1.
Deskripsi Data
4.1.1. Data Angket
Dari 15 lembar angket yang saya bagikan kepada mahasiswa/mahasiswi
Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palopo program studi Pendidikan Agama Islam
semester III, saya mendapatkan hasil sebagai berikut.
Tabel 1.1 Hasil Sebaran Angket
No
|
Pertanyaan pada Angket
|
Jawaban
|
1.
|
Apakah anda setuju bahwa Pendidikan Agama Islam bisa mencegah penyalagunaan Narkoba
terhadap kelompok remaja?
|
12 orang mahasiswa/mahasiswi IAIN Palopo
menjawab “Ya”. Dan 3 orang menjawab “Tidak”
|
2.
|
Menurut
anda apakah Pendidikan Agama Islam sangat berpengaruh bagi kehidupan
sehari-hari seorang remaja?
|
13
orang
mahasiswa/mahasiswi IAIN Palopo menjawab “Ya”. Dan 2 orang menjawab “Tidak”
|
3.
|
Menurut
anda apakah pengaruh Pendidikan Agama Islam tersebut bisa membuat para remaja
terhindar dari penyalagunaan Narkoba?
|
5 orang mahasiswa/mahasiswi IAIN Palopo
menjawab iya karena dengan
adanya ilmu PAI yang tertanam dalam diri seseorang maka mereka akan memiliki
iman dan keyakinan yang kuat sehingga dapat membedakan mana yang baik dan
buruk, 3 orang mahasiswa/mahasiswi IAIN Palopo menjawab tidak karena dikembalikan pada individunya masing-masing, 1 orang mahasiswa/mahasiswi IAIN Palopo
menjawab tidak sebab “masih banyak remaja
yang beragama islam khususnya laki-laki yang berperilaku tidak sesuai akhlaknya
sehingga masih banyak anak remaja yang beragama namun telah kecanduan
barang-barang haram seperti halnya dengan narkoba, 6 orang mahasiswa/mahasiswi IAIN Palopo
menjawab iya namun tanpa
alasan yang jelas.
|
4.2.
Pembahasan
Dari
jawaban pada angket yang telah dibagikan terlihat bahwa hampir kurang lebih 90 %
mahasiswa/mahasiswi IAIN Palopo setuju bahwa Pendidikan Agama Islam dapat
mencegah penyalagunaan Narkoba dikalangan Remaja. Sekitar 10 % dari sampel tidak
setuju bahwa Pendidikan Agama Islam dapat mencegah penyalagunaan Narkoba sebab
dimasa sekarang ini masih banyak remaja-remaja yang beragama namun kurang
memiliki akhlak yang baik dalam kehidupan sehari-harinya sehingga mereka masih
sangat mudah dalam mengkonsumsi dan memakai Narkoba namun ini semua
dikembalikan kembali pada diri individu remaja masing-masing.
Perilaku
penyalagunaan Narkoba yang dilakukan oleh remaja disebabkan oleh beberapa
faktor seperti :
1.
Kurangnya
perhatian dari keluarga
2.
Masa peralihan
yang tidak bisa ditanggulangi hingga berakibat fatal
3.
Kurangnya aklah
baik yang terkandung didalam diri remaja sehingga mereka tidak mau membedakan
mana yang baik dan mana yang buruk
4.
Keinginan untuk mencoba-coba, mengikuti
trend dan gaya hidup, serta bersenang-senang besar sekali.
Faktor-faktor
tersebutlah yang bisa memicu seorang remaja masuk dalam penyalagunaan Narkoba
dengan mengkonsumsi Narkoba itu sendiri.
Narkoba adalah racun yang bukan saja
merusak seseorang secara fisik tetapi juga merusak jiwa dan masa depannya.
Secara fisik, semakin lama semakin ambruk sementara mentalitasnya sudah
terlanjur ketergantungan dan membutuhkan pemenuhan narkoba dalam dosis yang
semakin tinggi. Jika tidak bcrhasil
menemukan narkoba, tubuhnya
akan mengadakan reksi yang menyakitkan
di antaranya sembelit, muntah, muntah, kejang-kejang, dan badan menggigil yang
kemudian dikenal dengan nama sakau.
Penyalahgunaan narkotika dan
obat-obatan terlarang di kalangan generasi muda yaitu para remaja dewasa ini
kian meningkat Maraknya penyimpangan perilaku generasi muda tersebut, dapat
membahayakan keberlangsungan hidup bangsa ini di kemudian hari. Karena pemuda
sebagai generasi yang diharapkan menjadi penerus bangsa, semakin hari semakin
rapuh digerogoti zat-zat adiktif penghancur syaraf. Sehingga pemuda tersebut
tidak dapat berpikir jernih. Akibatnya, generasi harapan bangsa yang tangguh
dan cerdas hanya akan tinggal kenangan.Sasaran dari penyebaran narkoba ini
adalah kaum muda atau remaja. Kalau dirata- ratakan, usia sasaran narkoba ini
adalah usia pelajar, yaitu berkisar umur 11 sampai 24 tahun. Hal tersebut
mengindikasikan bahwa bahaya narkoba sewaktu- waktu dapat mengincar anak didik
kita kapan saja.
Perilaku penyalagunaan Narkoba sendiri sangat berakibat fatal bagi
kalangan remaja khususnya mereka yang masih berada dalam fase peralihan dari
anak-anak ketingkat remaja. Penyalagunaan itu sangat berpengaruh pada
keseharian remaja sebagai seorang peserta didik, mereka yang telah
menkonsumsi/memakai Narkoba maupun obat-obatan lainnya maka di dalam proses belajar
mereka akan terlihat lesuh, letih tidak bergairah bahkan ada yang merasa
pusing, dan tidak fokus lagi dalam memperhatikan pelajaran.
Para remaja pemakai narkoba ini
mengalami penurunan prestasi baik di bidang agama maupun umum. Dimulai dari
turunnya kedisiplinan sekolah hingga turunnya prestasi beragama seperti sholat,
puasa dan sebagainya.
Di Negara kita sendiri yaitu Indonesia,
pencandu narkoba saat ini sangatlah berkembang semakin pesat. Para pencandu
narkoba itu pada umumnya berusia antara 11 sampai 24 tahun. Artinya usia
tersebut ialah usia produktif atau usia pelajar. Pada awalnya, pelajar yang
mengonsumsi narkoba biasanya diawali dengan perkenalannya dengan rokok.
Karena kebiasaan merokok ini
sepertinya sudah menjadi hal yang wajar di kalangan pelajar saat ini. Dari
kebiasaan inilah, pergaulan terus meningkat, apalagi ketika pelajar tersebut
bergabung ke dalam lingkungan orang-orang yang sudah menjadi pencandu narkoba.
Awalnya mencoba, lalu kemudian mengalami ketergantungan.
Melihat dan meneliti setiap jawaban, saya mengetahui bahwa pendapat
beberapa individu bahwa dengan adanya agama yang baik, yang akan melahirkan
akhlak, etika, karakter seorang remaja menjadi lebih terkontrol. Disamping itu
semua hal tersebut bisa didapatkan melalui
Pendidikan agama Islam.
Pendidikan
agama Islam sendiri bisa menjadi sarana bagi remaja untuk mendekatkan diri pada
sang Khalik. Dengan adanya pendidikan agama Islam juga dapat membantu para
remaja bahkan semua orang untuk bisa mengatur dan mengkontrol hawa nafsu yang
tertanam dalam diri setiap remaja.
Pendidikan agama Islam secara
kultural pada umumnya berada dalam wujud peran, fungsi yang tidak berbeda
semuanya bermaksud mengangkat dan menegakkan martabat manusia melalui transmisi
yang dimilikinya, terutama untuk direalisasikan terutama di era globalisasi.
Pendidikan agam Islam sendiri juga
bertujuan untuk menilai baik buruknya kepribadian seseorang atau
mantap tidaknya kepribadian seseorang, akan tergambar dari sikap dan tingkah
lakunya dalam kehidupan sehari-hari. Dengan kata lain, kepribadian itu akan
terbaca lewat sikap dan cara hidup seseorang dalam berinteraksi dengan sesama
manusia dan lingkungan serta cara berhubungan dengan Allah swt,.
Agama Islam datang
dengan ajaran yang dapat dijadikan sebagai pandangan hidup yang sempurna,
khususnya dalam mengatur hubungan manusia dengan Allah swt, dengan sesamanya
dan dengan lingkungannya, yang diperoleh melalui suatu usaha yang disebut
dengan pendidikan agama Islam.
Dari semua tujuan diturunkannya
agama Islam kita dapat menilai bahwasanya peran serta pengaruh pendidikan agama
Islam dalam mencegah penyalagunaan narkoba terhadap para remaja sebagai
generasi penerus Bangsa sangatlah besar kontribusinya. Nilai-nilai yang
terkandung dalam pengajarannya yaitu yang terkandung di dalam kitab suci agama
Islam yaitu Al-Qur’an menjadi bukti terbesar akan kasih sayang serta rasa cinta
Allah swt kepada hambaNya agar tidak terjerumus dalam ikatan belenggu setan.
Seperti halnya dalm firmanNya pada surah Al-Maidah ayat 91 yang berbunyi :
$yJ¯RÎ) ߉ƒÌムß`»sÜø‹¤±9$# br& yìÏ%qムãNä3uZ÷t/ nourºy‰yèø9$# uä!$ŸÒøót7ø9$#ur ’Îû Ì÷Ksƒø:$# ÎŽÅ£÷yJø9$#ur öNä.£‰ÝÁtƒur `tã Ìø.ÏŒ «!$# Ç`tãur Ío4qn=¢Á9$# ( ö@ygsù LäêRr& tbqåktJZ•B ÇÒÊÈ
Yang artinya :
“Sesungguhnya setan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian
di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu
dari mengingat Allah dan sembahyang; Maka berhentilah kamu (dari mengerjakan
pekerjaan itu).
Dari ayat diatas sudah dapat terlihat
jelas bahwa sesunggunya Allah swt., telah melarang bahkan telah mengajarkan
kita semua agar menjauh pada belenggu setan yang ingin menarik kita semua pada
kesesatan yang abadi. Ayat diatas juga menjelaskan arti pentingnya pendidikan
agama Islam di dalam hidup ini kita tidak akan bisa hidup dengan bahagia ketika
pendidikan agama Islam ini kita anggap remeh dan tidak mau menerapkannya di
dalam kehidupan sehari-hari.
Disamping
itu semua penyalagunaan Narkoba dikalangan Remaja sesunggunya merupakan tugas
kita semua untuk menjaga para generasi muda agar mereka bisa menjauhinya.
BAB V
PENUTUP
4.1.
Kesimpulan
Dari pembahasan yang telah tertera pada bab sebelumnya dapat saya
simpulkan bahwa :
4.1.1.
Narkoba bisa
menjadi penghambat
proses pendidikan terhadap kelompok remaja yang ketika seorang remaja mulai
mencoba yang akan mengakibatkan dia terus menerus akan mencari dan menkonsumsi
Narkoba ini. Ketika penyalagunaan narkoba ini tidak di hentikan secepatnya maka
remaja tersebut akan membawah dampak yang besar terhadap kehidupannya khususnya
dalam pendidikan yang mereka jalani. Dampak tersebut diantaranya mereka tidak
bergairah lagi dalam mengikuti pelajaran, letih, lesuh, peringkat mereka akan
turun bahkan mereka akan sering berbuat keonaran dalam lingkungan sekolah.
4.1.2.
Pendidikan agama Islam sangat
berpengaruh dalam mencegah penyalagunaan narkoba terhadap kelompok remaja yang
mana dengan adanya PAI ini maka bisa menjadi pengontrol bagi setiap individu
agar selalu berhati-hati dalam menjalani dan melakukan sebuah kegiatan sebab di
dalam ajaran agama Islam kita diajarkan untuk memiliki akhlak yang baik yang
bisa membawa kita pada setiap tindakan yang diperintahkan oleh sang Khalik,
Allah swt,. dalam agama Islam sendiri kita dituntut untuk patuh pada perintah
sang pencipta yang mana perintah Allah swt,. sesungguhnya merupakan bentuk saya
kasih sayang dan cintaNya pada makhluk ciptaanNya. Allah swt., tidak
menginginkan hambaNya agar tersesat pada jalan yang buruk begitu pula dengan
pengajaran yang tertanam dalam ajaran agama Islam. Agama Islam melarang
mengkonsumsi Narkoba sebab sangat banyak mudarat yang diterima ketika
menkonsumsi Narkoba baik dalam segi kesehatan maupun rohani.
4.2.
Saran
Teman-teman mahasiswa dan para pembaca yang ingin mengetahui lebih
dalam lagi tentangengaruh dari begadang pada proses belajar sebaiknya mencari literatur-literatur/refesensi-referensi
yang ada di internet maupun buku-buku karena pengetahuan yang saya sampaikan
masih sangat sedikit. Dan untuk teman-teman mahasiswa serta para pembaca yang
ingin membuat makalah dengan judul serupa sebaiknya lebih baik lagi dan lebih
banyak lagi mengambil ilmu pengetahuan dari berbagai sumber agar makalah yang
dibuat kedepannya lebih baik dari makalah ini.
DAFTAR PUSTAKA
Anonim, 2012,
“Pengertian Narkoba”, Dikutip dari http://www.referensimakalah.com/2012/09/pengertian-narkotiba-dan-istilah-narkotika-dalam-bahasa-arab.html, pada tanggal 7 November 2017 pukul 14.38.
Anonim, 2014,
“Pengertian Pendidikan”, Dikutip dari http://aepcitystudio.blogspot.co.id/2014/09/pengertian-pendidikan.html, pada tanggal 7 November 2017 pukul 15.00.
Anonim, 2014,
“Pengertian Remaja”, Dikutip dari http://belajarpsikologi.com/pengertian-remaja/, pada tanggal 7 November 2017 pukul 14.50.
Anonim,
2015, “Definisi Remaja”, Dikutip dari http://www.definisi-pengertian.com/2015/05/definisi-dan-pengertian-remaja.html, pada tanggal 7 November
2017 pukul 13.47.
Anonim,
2016, “ Narkoba”, Dikutip dari https://id.wikipedia.org/wiki/Narkoba, pada tanggal 7 November
2017 pukul 13.00.
Anonim, 2016, “Remaja”,
Dikutip dari https://id.wikipedia.org/wiki/Remaja, pada tanggal 7 November 2017 pukul 13.17.
Hasbullah.
1996. Dasar-Dasar Ilmu Pendidikan Edisi
Revisi. Banjarmasin : Rajawali Pers.
Ria Warda. Pengantar Studi Islam
LAMPIRAN
BIODATA
KETUA KELOMPOK
Nama Lengkap :
Varsella Aprillian Amrul
NIM :
16 0201 0145
Program Studi/Jurusan :
Pendidikan Agama Islam
Fakultas :
Tarbiyah Dan Ilmu Keguruan
Tempat dan Tanggal Lahir :
Uraso, 30 April 1998
Alamat :
Asrama Mandiri, Jalan Bitti Balandai, Palopo
E-mail :
varsellaamrul@gmail.com
No.Telp/Hp :
081242440682
Karya
Tulis Ilmiah :
1. Pengaruh
Begadang Terhadap Proses Belajar Peserta Didik
2. Cita-Cita Sederhana Membawa Pengalaman Yang Luar
Biasa Dan Berharga Dalam Mencapai Kesuksesan Yang Besar
Penghargaan di Bidang Ilmiah :
1. Kontributor
Terbaik Penulisan Puisi Oase Pustaka.
BIODATA
DOSEN PEMBIMBING
Nama Lengkap dan Gelar :
Dewi Furwana, S.Pd.I., M.Pd.
NIP : -
Tempat dan Tanggal Lahir :
Bantaeng, 31 Agustus 1987
Alamat :
Perum. Ratulangi Regency Blok H no. 4
E-mail :
-
No.Telp/Hp : -
Penghargaan yang pernah diterima :
-
LEMBAR PERNYATAAN
Yang bertanda tangan dibawah ini:
Nama Ketua :
Varsella Aprillian Amrul
NIM :
16 0201 0145
Jurusan/ Fakultas :
Pendidikan Agama Islam / FTIK
Universitas :
Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palopo
Alamat : Asrama
Mandiri, Jalan Bitti Balandai, Palopo
Dengan
ini menyatakan bahwa karya tulis dengan judul,
Pengaruh
Pendidikan Agama Islam Dalam Mencegah Penyalagunaan Narkoba Terhadap Kelompok
Remaja, yang saya sertakan dalam Lomba Karya Tulis Ilmiah
ini adalah benar hasil karya saya, bukan merupakan plagiat atau saduran dari
karya tulis orang lain serta belum pernah menjuarai dikompetisi serupa. Apabila
dikemudian hari pernyataan ini tidak benar maka saya bersedia menerima sanksi
yang ditetapkan oleh panitia
Pentas PAI 2017 berupa diskualifikasi dari kompetisi. Demikian
surat ini dibuat dengan sebenar-benarnya tanpa ada unsur paksaan,untuk dapat
dipergunakan sebagaimana mestinya.
Palopo,
10 November 2017
Ketua Tim,
Varsella Aprillian Amrul
NIM : 16 0201 0145
[1]Anonim, 2014,
“Pengertian Pendidikan”, Dikutip dari http://aepcitystudio.blogspot.co.id/2014/09/pengertian-pendidikan.html, pada tanggal 7
November 2017 pukul 15.00.
[2]Hasbullah,
Dasar-Dasar Ilmu Pendidikan Edisi Revisi,
(Banjarmasin : Rajawali Pers, 1996), hlm. 2.
[3]Ibid,
hlm. 2.
[4]Ibid,
hlm. 4.
[5]Ria Warda, Pengantar
Studi Islam, hlm. 29.
[6]Ria Warda, Op. Cit,
hlm. 30.
[7]Ria Warda, Op. Cit,
hlm. 61.
[8]Ria Warda, Op. Cit,
hlm, 62.
[9]Anonim,
2016, “ Narkoba”, Dikutip dari https://id.wikipedia.org/wiki/Narkoba, pada
tanggal 7 November 2017 pukul 13.00.
[10]Anonim, 2012,
“Pengertian Narkoba”, Dikutip dari http://www.referensimakalah.com/2012/09/pengertian-narkotiba-dan-istilah-narkotika-dalam-bahasa-arab.html, pada tanggal 7
November 2017 pukul 14.38.
[11]Anonim, 2012,
“Pengertian Narkoba”, Dikutip dari http://www.referensimakalah.com/2012/09/pengertian-narkotiba-dan-istilah-narkotika-dalam-bahasa-arab.html, pada tanggal 7
November 2017 pukul 14.38.
[12]Anonim, 2016,
“Remaja”, Dikutip dari https://id.wikipedia.org/wiki/Remaja, pada tanggal 7
November 2017 pukul 13.17.
[13]Anonim,
2015, “Definisi Remaja”, Dikutip dari http://www.definisi-pengertian.com/2015/05/definisi-dan-pengertian-remaja.html, pada
tanggal 7 November 2017 pukul 13.47.
[14]Anonim, 2014,
“Pengertian Remaja”, Dikutip dari http://belajarpsikologi.com/pengertian-remaja/, pada tanggal 7
November 2017 pukul 14.50.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar