Senin, 19 Maret 2018

Karya Tulis Ilmiah "PENGARUH PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DALAM MENCEGAH PENYALAGUNAAN NARKOBA TERHADAP KELOMPOK REMAJA"

PENGARUH PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DALAM MENCEGAH PENYALAGUNAAN NARKOBA TERHADAP KELOMPOK REMAJA



Disusun Oleh :
VARSELLA APRILLIAN AMRUL                     16 0201 0145












INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN)
PALOPO
2017
HALAMAN PENGESAHAN
1. Judul                             : Pengaruh Pendidikan Agama Islam Dalam Mencegah
Penyalagunaan Narkoba Terhadap Kelompok Remaja
2. Subtema                        : PAI dan Pendidkan Anti Narkoba
3. Ketua Tim                     :
a. Nama Lengkap        : Varsella Aprillian Amrul
b. NIM                        : 16 0201 0145
c. Jurusan / Fakultas    : Pendidikan Agama Islam / FTIK
d. Perguruan Tinggi    : Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palopo
e. Alamat Rumah        : Asrama Mandiri, Jalan Bitti Balandai, Palopo
f. No. Telepon / HP     : 081242440682
g. Alamat e-mail          : varsellaamrul@gmail.com
4. Anggota Tim                 : -
5. Dosen Pembimbing      
a. Nama Lengkap        : Dewi Furwana, S.Pd.I., M.Pd.
b. NIP                         :
c. Alamat Rumah        :
d. No. Telepon / HP    :
Palopo, 10 November 2017
Mengetahui,
Dosen Pembimbing                                                      Ketua Tim
                                                           
(Dewi Furwana, S.Pd.I., M.Pd.)                                 Varsella Aprillian Amrul
NIP : 19870831 201503 2006                                                NIM : 16 0201 0145
Menyetujui,
Ketua Prodi PAI
                                               (Mawardi, S.Ag., M.Pd.I.)
                                               NIP: 196802 199303 1 001
KATA PENGANTAR

Segala puji bagi Allah swt. atas berkah dan rahmat-Nya, penulis dapat menyelesaikan penulisan Karya Tulis Ilmiah yang berjudul Pengaruh Pendidikan Agama Islam Dalam Mencegah Penyalagunaan Narkoba Terhadap Kelompok Remaja..
Terselesaikannya Makalah ini tidak lepas dari bantuan dan dukungan dari beberapa pihak, sehingga pada kesempatan ini kami mengucapkan terima kasih kepada :
1.            Seluruh panitia pelaksana lomba KTI Mahasiswa, karena atas kesempatan yang diberikan, saya dapat menyelesaikan Karya Tulis Ilmiah ini dengan baik dan  tepat waktu.
2.         Kedua Orang Tua kami yang senantiasa mendukung, menuntun kami dalam hidup ini dengan doa yang tulus.
3.         Teman-teman mahasiswa/mahasiswi yang selalu memberi semangat dan motifasi untuk kami dalam penyelesaian Makalah ini.
Penulisan Makalah ini masih sangat jauh dari kesempurnaan, informasi yang masih kurang, sistematika yang masih kurang baik, masih kurangnya pengetahuan saya tentang Materi. Sehingga pada kesempatan ini saya juga mengharapkan kritik serta saran dari teman-teman mahasiswa/mahasiswi dan para pembaca untuk penulisan Karya Tulis Ilmiah  yang lebih baik lagi kedepannya.
Semoga dengan adanya Karya Tulis Ilmiah  ini teman-teman mahasiswa/mahasiswi  serta pembaca bisa menambah pengetahuan dan semoga kedepannya kita bisa menyelesaikan penulisan karya-karya tulis lain dengan lebih baik lagi.
Palopo, 10 November 2017
             

Penyusun
PENGARUH PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DALAM MENCEGAH PENYALAGUNAAN NARKOBA TERHADAP KELOMPOK REMAJA
Varsella Aprillian Amrul
Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palopo


Abstrak : Dewasa ini, dengan semakin maju dan berkembangnya zaman umat manusia juga mengalami berbagai macam perubahan baik dari segi penampilan maupun pergaulan. Pergaulan yang ekstrim pada zaman sekarang ini sudah sangat banyak terjadi. Berbagai macam tindakan yang telah keluar dari ajaran agama Islam yang dulunya tidak pernah terjadi, di zaman yang serba canggih ini sangat biasa terjadi. Salah satu tindakan yang telah menyimpang dari ajaran agama yaitu penyalagunaan narkoba di kelompok remaja. Kelompok remaja di Indonesia yang seharusnya menjadi kelompok generasi penerus bangsa di zaman sekarang ini malah menjadi kelompok besar perusak generasi bangsa. Di masa remaja ini seharusnya menjadi masa bagi remaja untuk  membawa dampak yang besar bagi pendidikan masa depan. Kegiatan pendidikan yang seharusnya menjadi kegiatan dalam penanggulangan penyalagunaan narkoba saat ini tidak berjalan dengan baik lagi. Oleh karena itu, saya melakukan penelitian terhadap pendidikan agama Islam dalam mencegah penyalagunaan narkoba terhadap kelompok remaja. Dalam karya tulis ini metode yang saya gunakan yaitu kajian pustaka dan penyebaran angket. Berdasarkan hasil kedua metode tersebut saya menyimpulkan bahwa pendidikan agama Islam memang membawa dampak yang sangat besar dalam mencegah penyalagunaan narkoba di kelompok remaja salah satunya yaitu dengan pendidikan akhlak yang baik yang bisa mendorong seorang individu untuk tidak berbuat tindakan yang melenceng dari ajaran agama Islam lagi. Narkoba ini perlu dihindari karena ketika seseorang sudah kecanduan memakai narkoba bisa menyebabkan kematian secara perlahan bagi orang itu, narkoba bisa dihindari dengan mengusahakan diri remaja agar selalu mendekatkan diri kepada Allah swt.

Kata kunci : agama, Islam, narkoba, pendidikan, pengaruh, penyalagunaan, remaja.





DAFTAR ISI


HALAMAN JUDUL............................................................................................ i
HALAMAN PENGESAHAN............................................................................. ii
KATA PENGANTAR.......................................................................................... iii
ABSTRAK............................................................................................................ iv
DAFTAR ISI........................................................................................................ v
DAFTAR TABEL................................................................................................ vi

BAB I PENDAHULUAN
1.1.       Latar Belakang Masalah.......................................................................... 1
1.2.       Rumusan Masalah................................................................................... 2
1.3.       Tujuan Penelitian..................................................................................... 2
1.4.       Manfaat Makalah.................................................................................... 3

BAB II TINJAUAN PUSTAKA
2.1. Landasan Teori.......................................................................................... 4
2.2. Hipotesis.................................................................................................... 11

BAB III METODOLOGI PENULISAN
3.1. Populasi dan Sampel Penelitian................................................................. 13
3.2. Tempat dan Waktu Penelitian................................................................... 13
3.3. Metode Penelitian dan Alat Pengumpulan Data....................................... 13
3.4. Metode Analisis Data................................................................................ 14

BAB IV PEMBAHASAN
    4.1. Deskripsi Data............................................................................................ 15
    4.2. Pembahasan................................................................................................ 16

BAB V PENUTUP
    5.1. Kesimpulan................................................................................................. 20
    5.2. Saran........................................................................................................... 21

DAFTAR PUSTAKA........................................................................................... 22
LAMPIRAN......................................................................................................... 23
LEMBAR PERNYATAAN................................................................................. 25


DAFTAR TABEL

Tabel 1.1 Hasil Sebaran Angket.......................................................................... 15




























BAB I
PENDAHULUAN

1.1        Latar Belakang Masalah
Semua manusia pasti menginginkan pendidikan yang tinggi untuk dirinya masing-masing maupun untuk keluarganya kelak. Pendidikan memang sangat penting untuk kehidupan umat manusia dikarenakan dengan adanya pendidikan seorang manusia dapat melakukan aktivitasnya sehari-hari baik itu secara langsung maupun tidak langsung. Khususnya Pendidikan Agama Islam, Pendidikan Agama Islam menuntut setiap manusia untuk selalu berpegang teguh pada keyakinan mereka kepada Allah swt. dalam setiap kegiatan yang mereka lakukan setiap harinya. Dalam proses pendidikan tersebut ada unsur politik, ekonomi, hukum, kesehatan, sosial, iklim, budaya, etika, estetika, psikologi, dan lain sebagainya.
Pendidikan sendiri melibatkan berbagai komponen yang berperan aktif terhadap kesuksesan suatu pendidikan. Komponen tersebut diantaranya tujuan, visi-misi, kurikulum, metode, alat, sarana-prasarana, lingkungan, iklim akademik, pimpinan, pendidik, tenaga pendidikan, peserta didik (siswa/mahasiswa). Begitu pula dengan Pendidikan Agama Islam komponen yang berperan aktif terhadap suksesnya seseorang ialah jika mereka berpegang teguh pada Al-Qur’an dan Sunnah/Hadis Rasulullah saw.
Dalam prakteknya seorang peserta didik (siswa/mahasiswa) khususnya mereka yang masih berada pada fase fase remaja dituntut agar selalu sadar dengan pentingnya sebuah pendidikan. mereka dituntut agar selalu aktif, saling berinteraksi dengan teman ataupun guru didalam proses belajar khususnya mereka dituntut agar selalu berakhlah yang baik dalam kehidupan sehari-hari. Peserta didik dituntut agar selalu memerhatikan apa yang dijelaskan oleh seorang pendidik, peserta didik dituntut agar selalu semangat dalam proses belajar agar tercapai proses belajar yang diinginkan dan seimbang.
Namun di era sekarang dapat terlihat dengan jelas bahwa proses belajar mengajar di dalam pendidikan Indonesia kurang berjalan dengan maksimal, ini disebabkan oleh beberapa faktor-faktor yang menghambat proses belajar itu sendiri. Faktor-faktor inilah yang kemudian menyebabkan seorang remaja kurang aktif bahkan tidak memiliki kemauan lagi untuk mendapat pengetahuan ketika proses belajar mengajar terjadi di lingkungan sekolah.
Melihat fenomena yang terjadi saat ini salah satu faktor penghambat yang menghambat proses belajar remaja menurut saya ialah Penyalagunaan Narkoba yang sangat marak terjadi saat ini dan atas itulah saya berinisiatif untuk melakukan penelitian untuk membuktikan hal tersebut apakah memang benar bahwa Pendidikan Agama Islam mencegah Penyalagunaan Narkoba di kalangan Remaja sehingga tidak lagi menjadi penghambat dalam proses belajar yang dilakukan oleh perseta didik (siswa/mahasiswa) khususnya para remaja. Kemudian hasil penelitian yang saya dapatkan saya susun di dalam sebuah karya tulis dibawah ini.

1.2        Rumusan Masalah
Di setiap penulisan Karya Tulis Ilmiah tentu memiliki rumusan masalah. Adapun rumusan masalah dalam penulisan pada Karya Tulis Ilmiah ini adalah :
1.2.1        Bagaimanakah narkoba bisa menjadi penghambat proses pendidikan terhadap kelompok remaja?
1.2.2        Bagaimanakah Pengaruh pendidikan agama Islam dalam mencegah penyalagunaan narkoba terhadap kelompok remaja?

1.3        Tujuan Penulisan
Disetiap penulisan Sebuah Karya Tulis Ilmiah tentu memiliki tujuan penulisan, dan pada Karya Tulis Ilmiah ini tujuan penulisan yaitu :
1.3.1        Menjelaskan Penyebab Narkoba bisa menjadi penghambat Proses Pendidikan terhadap kelompok Remaja
1.3.2        Menjelaskan Pengaruh Pendidikan Agama Islam Dalam Mencegah Penyalagunaan Narkoba terhadap kelompok remaja.

1.4        Manfaat Penulisan
Manfaat penyusunan Karya Tulis Ilmiah bagi penulis adalah sebagai berikut :

1.4.1        Melatih untuk mengembangkan keterampilan membaca yang efektif.
1.4.2        Memperluas cakrawala ilmu pengetahuan.
1.4.3        Sebagai bahan acuan/penelitian pendahuluan untuk penelitian selanjutnya.
























BAB II
TINJAUAN PUSTAKA

2.1.  Landasan Teori
2.1.1 Pendidikan
Dari segi etimologis, pendidikan berasal dari bahasa Yunani “Paedagogike”. Ini adalah kata majemuk untuk terdiri dari kata “PAES” yang berarti “anak” dan kata “Ago” yang berarti “Aku membimbing”. Jadi Paedagogike berarti aku membimbing anak. Orang yang pekerjaannya membimbing anak dengan maksud membawanya ke tempat belajar, dalam bahasa Yunani disebut “Paedagogos”.[1]
Jika kata ini diartikan secara simbolis, maka perbuatan membimbing seperti dikatakan di atas itu, merupakan inti permbuatan mendidik yang tugasnya hanya untuk membimbing saja dan kemudian pada suatu saat itu harus melepaskan anak itu kembali (ke dalam masyarakat)
Secara Etimologi Pendidikan juga berasal dari kata “didik” ditambahi awalan “pe” menjadi kata benda “pendidikan” dan ditambahi awalah “me” menjadi kata kerja “mendidik”, pendidikan adalah pengasuhan, pembinaan atau bantuan untuk tumbuh
Menurut istilah sendiri pendidikan/ Paedagogie dan mendidik, ada beberapa pendapat diantaranya yaitu :
  1. John Dewey
Pendidikan adalah proses pembentukan kecakapan-kecapakan fundamental secara intelektual dan emosional ke arah alam dan sesama manusia.[2]
  1. Langeveld
Mendidik adalah mempengaruhi anak dalam usaha membimbingnya supaya menjadi dewasa. Usaha membimbing adalah usaha yang disadari dan dilaksanakan dengan sengaja antara orang dewasa dengan anak/yang belum dewasa.[3]
  1. Ki Hajar Dewantara
Mendidik adalah menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak agar mereka sebagai manusia dan sebagai anggota masyarakat dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya.[4]

Jadi dapat disimpulkan bahwa pendidikan pada hakekatnya merupakan suatu kegiatan yang secara sadar dan disengaja, serta penuh tanggung jawab yang dilakukan oleh orang dewasa (pendidik) kepada anak (peserta didik) sehingga timbul interaksi dari keduanya agar anak tersebut mencapai kedewasaan yang dicita-citakan dan berlangsung terus menerus.

2.1.2 Agama
Kata agama berasal dari bahasa Sansekerta, yang berasal dari akar kata gam yang artinya pergi. Kemudian akar kata gam tersebut mendapat awalan “a” dan akhiran “a”, maka terbentuklah kata agama yang artinya jalan maksudnya ialah jalan untuk mencapai kebahagiaan.
Selain itu pendapat lain menyatakan bahwa agama berasal dari bahasa Sansekerta yang akar katanya “a” dan “gama”. “A” berarti tidak dan “gama” yang berarti kacau. Jadi agama artinya tidak kacau atau teratur, maksudnya ialah agama adalah peraturan yang dapat membebaskan manusia dari kekacauan yang dihadapi dalam hidupnya, bahkan menjelang matinya.[5]
Harun Nasution mengatakan bahwa agama berasal dari bahasa Sanskrit. Satu pendapat Harun Nasution mengatakan, kata agama tersusun dari dua kata, a = tidak dang am = pergi. Menunjukkan bahwa salah satu sifat agama yaitu diwarisi secara turun menurun dari satu generasi ke generasi lainnya. Pendapat lain mengatakan bahwa agama berarti teks atau kitab suci, dan memang benar bahwa setiap agama memiliki kitab suci.
Secara terminology, Taib Thair Abdul Mu’in mengatakan bahwa agama adalah suatu peraturan Tuhan yang mendorong jiwa seseorang yang mempunyai akal kehendak dan pilihannya sendiri mengikuti peraturan  tersebut, guna mencapai kebahagiaan hidupnya di dunia dan akhirat.[6]

2.1.3 Islam
Secara etimologi Islam berasal dari bahasa Arab, yaitu berasal dari kata salima yng mengandung arti selamat, sentosa, dan damai. Dari kata salima selanjutnya diubah menjadi bentuk aslama yang berarti berserah diri masuk dalam kedamaian.
Sumber lain mengatakan bahwa Islam berasal dari bahasa Arab dari kata salima yang berarti selamat sentosa, kemudian dibentuk aslama yang berarti memelihara dalam keadaan selamat sentosa dan berarti memelihara dalam keadaan selamat sentosa berarti pulamenyerahkan diri, tunduk, patuh, dan taat, kata aslama itulah yang menjadi kata Islam yang mengandung arti segala arti yang terkandung dalam arti pokoknya.[7]
Secara terminologi, Menurut Harun Nasution Islam adalah agama yang ajaran-ajarannya diwahyuhkan Tuhan kepada masyarakat manusia melalui Nabi Muhammad saw. sebagai Rasul.
Menurut Maulana Muhammad Ali mengatakan bahwa Islam adalah agama perdamaian; dan dua ajaran pokoknya yaitu keesaan Allah dan kesatuan/persaudaraan umat manusia menjadi bukti nyata bahwa agama Islam selaras benar dengan namanya.[8]

2.1.4 Narkoba
Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat-obat berbahaya lainnya. Obat-obat yang berbahaya yang dimaksudkan adalah yang semacamnya, seperti heroin, ganja, kokain, ekstasy, futaw, dan lain-lain.
Secara etimologi, kata narkotika berasal dari bahasa Yunani, yaitu “narkoun” yang artinya “membuat lumpuh atau membuat mati rasa”.[9]
Secara terminologi, pengertian narkoba didasarkan pada hukum dan Undang-Undang yang berlaku yakni UU No. 22/1997 tentang Narkotika, bahwa pengertian narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan.
Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan (Undang-Undang No. 35 tahun 2009). Narkotika digolongkan menjadi tiga golongan sebagaimana tertuang dalam lampiran 1 undang-undang tersebut.
Narkotika tersebut terdapat dalam bentuk: alamiah (opium), semisintetik (morphin dan heroin), dan dalam bentuk sintetik (pethidin dan methadon). Narkotika alam diperoleh dari tumbuh-tumbuhan. Yang termasuk jenis narkotika tersebut adalah:
1.      Papaver somniferum, menghasilkan opium mentah, opium masak (candu, jicing, jicingko), opium obat, morfina, kokaina, ekgonina, tanaman ganja, dan damar ganja, morphin dan heroin (putaw, pete).
2.      Cannabis sativa, menghasilkan ganja/marihuana.
3.      Erythroxylaon Cocae, yang menghasilkan cocain (crack).
Dengan demikian, ganja, morphin, opium, heroin adalah merupakan bagian atau jenis dari narkotika. Dalam kamus Bahasa Indonesia disebutkan bahwa morphin adalah nama zat yang diekstrasi dari opium dengan proses maserasi opium dalam air kemudian diendapkan dengan amonia, digunakan sebagai obat pengfhilang rasa nyeri dan penentram, digunakan dengan takaran besar berkhasiat sebagai obat bius dan bila sering dipakai takarannya makin lama terpaksa makin diperbanyak sehingga mengakibatkan kecanduan. Dan heroin adalah nama bubuk kristal putih yang dihasilkan dari morpin. Sedangkan ganja sebagaimana disebutkan di atas berasal dari tumbuhan cannabis sativa adalah berupa daunnya yang dapat memabukkan dan sering dijadikan ramuan tembakau untuk rokok.[10]
Adapun ecstasy adalah zat atau bahan yang sebetulnya tidak termasuk narkotika, melainkan termasuk zat adiktif, artinya zat yang dapat mengakibatkan adiksi (kecanduan atau ketagihan dan ketergantungan). Ecstasy bukanlah nama obat yang dikenal di dunia kedokteran, ecstasy hanyalah nama yang dipakai di pasaran gelap (nama jalanan). Zat aktif yang terkandung dalam ecstasy adalah amphetamine, suatu zat yang tergolong stimulansia (perangsang). Demikian juga istilah futaw termasuk jenis yang tidak ditemukan dalam Undang-undang Narkotika dan tidak digunakan dalam istilah dunia kedokteran, tetapi kandungannya adalah zat aktif berupa bubuk atau kristal heroin.
Psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan pada aktivitas mental dan perilaku (Undang-Undang No. 5/1997). Terdapat empat golongan psikotropika menurut undang-undang tersebut, namun setelah diundangkannya UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika, maka psikotropika golongan I dan II dimasukkan ke dalam golongan narkotika. Dengan demikian saat ini apabila bicara masalah psikotropika hanya menyangkut psikotropika golongan III dan IV sesuai Undang-Undang No. 5/1997. Zat yang termasuk psikotropika antara lain:
·         Sedatin (Pil BK), Rohypnol, Magadon, Valium, Mandrax, Amfetamine, Fensiklidin, Metakualon, Metifenidat, Fenobarbital, Flunitrazepam, Ekstasi, Shabu-shabu, LSD (Lycergic Syntetic Diethylamide) dan sebagainya.
Bahan Adiktif berbahaya lainnya adalah bahan-bahan alamiah, semi sintetis maupun sintetis yang dapat dipakai sebagai pengganti morfina atau kokaina yang dapat mengganggu sistem syaraf pusat, seperti:
·         Alkohol yang mengandung ethyl etanol, inhalen/sniffing (bahan pelarut) berupa zat organik (karbon) yang menghasilkan efek yang sama dengan yang dihasilkan oleh minuman yang beralkohol atau obat anaestetik jika aromanya dihisap. Contoh: lem/perekat, aceton, ether dan sebagainya.
Dalam bahasa Arab jenis-jenis obat tersebut di atas diistilahkan dengan hasyisy. Hasyisy secara bahasa berarti rumput kering, namun biasanya dari istilah ini diartikan sebagai ganja yng berasal dari rumput kering dari tumbuhan cannabis sativa. Ada ungkapan حشش: تعاطى الحشيش artinya merokok sejenis ganja.
Ulama fikih mendefinisikan hasyisy dengan ungkapan yang agak berbeda, misalnya Yasin al-Khatib seorang ulama fikih kontemporer dari Irak berpendapat bahwa kata hasyisy digunakan sebagai sebutan bagi bahan pembius yang berasal dari tanaman cannabis. Sedang Ahmad Abdullah al-Sa’id seorang ulama fikih kontemporer dari Riyad Arab Saudi menjelaskan bahwa hasyisy adalah sebutan dalam bahasa Arab bagi salah satu jenis obat bius. Wahbah al-Zuhaily menyebutkan, bahwa hasyisy itu berupa dedaunan tumbuh-tumbuhan yang berasal dari India.[11]

2.1.5 Remaja
Secara etimologi, istilah remaja meliputi dua istilah yang membedakan remaja itu sendiri, yaitu istilah pubertas dan adolesen. Perbedaan ini berdasarkan peninjauan atas kematangan-kematangan yang menonjol yang terjadi pada masa remaja itu. Istilah pubertas menunjukkan kepada adanya psikis remaja.
Sedangkan istilah adolesen diarahkan dengan tumbuh kematangan atau kedewasaan yang meliputi seluruh aspek kepribadian baik fisik maupun mental.[12]
Menurut psikologi, remaja adalah suatu periode transisi dari masa awal anak anak hingga masa awal dewasa, yang dimasuki pada usia kira kira 10 hingga 12 tahun dan berakhir pada usia 18 tahun hingga 22 tahun. Masa remaja bermula pada perubahan fisik yang cepat, pertambahan berat dan tinggi badan yang dramatis, perubahan bentuk tubuh, dan perkembangan karakteristik seksual seperti pembesaran buah dada, perkembangan pinggang dan kumis, dan dalamnya suara. Pada perkembangan ini, pencapaian kemandirian dan identitas sangat menonjol (pemikiran semakin logis, abstrak, dan idealistis) dan semakin banyak menghabiskan waktu di luar keluarga.[13]
Dilihat dari bahasa inggris "teenager", remaja artinya yakni manusia berusia belasan tahun.Dimana usia tersebut merupakan perkembangan untuk menjadi dewasa. Oleh sebab itu orang tua dan pendidik sebagai bagian masyarakat yang lebih berpengalaman memiliki peranan penting dalam membantu perkembangan remaja menuju kedewasaan.
Remaja juga berasal dari kata latin "adolensence" yang berarti tumbuh atau tumbuh menjadi dewasa. Istilah adolensence mempunyai arti yang lebih luas lagi yang mencakup kematangan mental, emosional, sosial, dan fisik.
Remaja memiliki tempat di antara anak-anak dan orang tua karena sudah tidak termasuk golongan anak tetapi belum juga berada dalam golongan dewasa atau tua.
Calon mengemukakan bahwa masa remaja menunjukkan dengan jelas sifat transisi atau peralihan karena remaja belum memperoleh status dewasa dan tidak lagi memiliki status anak.
Menurut Sri Rumini & Siti Sundari masa remaja adalah peralihan dari masa anak dengan masa dewasa yang mengalami perkembangan semua aspek / fungsi untuk memasuki masa dewasa.Masa remaja berlangsung antara umur 12 tahun sampai dengan 21 tahun bagi wanita dan 13 tahun sampai dengan 22 tahun bagi pria.
Sedangkan menurut Zakiah Darajat remaja adalah: Masa peralihan di antara masa kanak-kanak dan dewasa. Dalam masa ini anak mengalami masa pertumbuhan dan masa perkembangan fisiknya maupun perkembangan psikisnya. Mereka bukanlah anak-anak baik bentuk badan ataupun cara berfikir atau bertindak, tetapi bukan pula orang dewasa yang telah matang.
Hal senada diungkapkan oleh Santrock bahwa remaja (adolescene) diartikan sebagai masa perkembangan transisi antara masa anak dan masa dewasa yang mencakup perubahan biologis, kognitif, dan sosial-emosional. Batasan usia remaja yang umum digunakan oleh para ahli adalah antara 12 hingga 21 tahun.
Rentang waktu usia remaja ini biasanya dibedakan atas tiga, yaitu:[butuh rujukan]
  • Masa remaja awal, 12 - 15 tahun
  • Masa remaja pertengahan, 15 – 18 tahun
  • Masa remaja akhir, 18 – 21 tahun
Tetapi Monks, Knoers, dan Haditono membedakan masa remaja menjadi empat bagian, yaitu masa pra-remaja 10 – 12 tahun, masa remaja awal 12 – 15 tahun, masa remaja pertengahan 15 – 18 tahun, dan masa remaja akhir 18 – 21 tahun.[14]
Definisi yang dipaparkan oleh Sri Rumini & Siti Sundari, Zakiah Darajat, dan Santrock tersebut menggambarkan bahwa masa remaja adalah masa peralihan dari masa anak-anak dengan masa dewasa dengan rentang usia antara 12-22 tahun, dimana pada masa tersebut terjadi proses pematangan baik itu pematangan fisik, maupun psikologis.

2.2. Hipotesis
Berdasarkan Landasan teori dan pendapat dari para ahli mengenai Narkoba dapat ditarik hipotesis sebagai berikut.
·    Dalam proses belajar seorang Remaja ada beberapa faktor yang daat meghambat kelancaran proses belajar tersebut salah satunya ialah  faktor psikologis yang konsentrasi karna salah satu penyebab turunnya konsentrasi seorang peserta didik ialah karena terlalu seringnya mengkonsumsi narkoba
·    Narkoba juga memberi dampak yang buruk bagi kehidupan seseorang yaitu berdampak pada kesehatan seseorang, aktivitas sosial seseorang, bahkan juga menghambat perekonomian dan keuangan seseorang tersebut, bahkan bisa menjadi ancaman kematian bagi penggunanya
·    Pendidikan Agama Islam bisa menjadi salah satu  pencegah bagi penyalagunnaan Narkoba terhadap remaja, dengan pembelajaran akhlak yang baik dan bisa terealisasikan dalam kehidupan sehari-hari maka peluang diri agar jauh dan terhindar lagi pentebaran narkoba dalam lingkungan masyarakat.














BAB III
METODE PENULISAN

3.1        Populasi dan Sampel Penelitian
3.1.1        Populasi Penelitian
Dalam penyusunan karya Tulis Ilmiah ini saya membatasi ruang lingkup populasi masyarakat. Populasi dalam ruang lingkup lebih terbatas yang saya gunakan dalam proses penelitian ini adalah mahasiswa-mahasiswi Institut Agama Islam  Negeri (IAIN) Palopo program studi Pendidikan Agama Islam semester III.

3.1.2        Sampel Penelitian
Dalam penyusunan makalah ini saya menggunakan sampel penelitian yaitu mahasiswa-mahasiswi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palopo program studi Pendidikan Agama Islam semester III. Sampel penelitian yang digunakan adalah mahasiswa-mahasiswi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palopo program studi Pendidikan Agama Islam semester III yang berjumlah 10 orang.

3.2        Waktu dan Tempat Pelaksanaan Penelitian
3.2.1        Waktu Pelaksanaan Penelitian
Saya mengadakan penelitian yang saya laksanakan pada hari Rabu, 8 November 2017.
                             
3.2.2        Tempat Pelaksanaan Penelitian
Saya mengadakan penelitian yang dilaksanakan di lingkungan sekitar Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palopo.

3.3        Metode Penelitian dan Alat pengumpulan Data
3.3.1        Metode Penelitian
1.         Metode Studi Pustaka
Saya menggunakan metode studi pustaka ini dengan cara mengumpulkan referensi-referensi yang berkaitan erat dengan judul dari makalah, saya mengambil referensi-referensi tersebut dari buku-buku dan dari internet.

2.         Metode Angket
Metode ini saya lakukan dengan menyebarkan angket kepada 10 mahasiswa-mahasiswi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palopo. Saya menggunakan metode angket ini untuk membuktikan pengaruh pendidikan agama Islam dalam mencegah penyalagunaan narkoba terhadap kelompok remaja.

3.3.2        Alat pengumpulan  Data
Saya menggunakan alat-alat bantu untuk memperoleh data pembuktian terhadap masalah yang saya bahas pada makalah ini. Alat-alat yang saya gunakan berupa angket, teori-teori serta definisi-definisi yang saya dapat dari buku-buku referensi.

1.1.  Metode Analisis Data
Dari angket yang saya bagikan saya mengumpulkan jawaban yang saya dapat dari angket kemudian saya analisis dengan cara membandingkan jawabab-jawaban tersebut. Metode analisis data yang saya gunakan adalah metode kuantitatif yaitu untuk menghitung jumlah persentase dan metode kualitatif yaitu untuk mendiskripsikan hasil persentase dari metode kuantitatif tersebut.










BAB IV
PEMBAHASAN

4.1.       Deskripsi Data
4.1.1. Data Angket
Dari 15 lembar angket yang saya bagikan kepada mahasiswa/mahasiswi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palopo program studi Pendidikan Agama Islam semester III, saya mendapatkan hasil sebagai berikut.
Tabel 1.1 Hasil Sebaran Angket
No
Pertanyaan pada Angket
Jawaban
1.

Apakah anda setuju bahwa Pendidikan Agama Islam bisa mencegah penyalagunaan Narkoba terhadap kelompok remaja?
12 orang mahasiswa/mahasiswi IAIN Palopo menjawab “Ya”. Dan 3 orang menjawab “Tidak”
2.
Menurut anda apakah Pendidikan Agama Islam sangat berpengaruh bagi kehidupan sehari-hari seorang remaja?
13 orang mahasiswa/mahasiswi IAIN Palopo menjawab “Ya”. Dan 2 orang menjawab “Tidak”
3.
Menurut anda apakah pengaruh Pendidikan Agama Islam tersebut bisa membuat para remaja terhindar dari penyalagunaan Narkoba?
5 orang mahasiswa/mahasiswi IAIN Palopo menjawab iya karena dengan adanya ilmu PAI yang tertanam dalam diri seseorang maka mereka akan memiliki iman dan keyakinan yang kuat sehingga dapat membedakan mana yang baik dan buruk, 3 orang mahasiswa/mahasiswi IAIN Palopo menjawab tidak karena dikembalikan pada individunya masing-masing, 1 orang mahasiswa/mahasiswi IAIN Palopo menjawab tidak sebab “masih banyak remaja yang beragama islam khususnya laki-laki yang berperilaku tidak sesuai akhlaknya sehingga masih banyak anak remaja yang beragama namun telah kecanduan barang-barang haram seperti halnya dengan narkoba, 6 orang mahasiswa/mahasiswi IAIN Palopo menjawab iya namun tanpa alasan yang jelas.

4.2.  Pembahasan
Dari jawaban pada angket yang telah dibagikan terlihat bahwa hampir kurang lebih 90 % mahasiswa/mahasiswi IAIN Palopo setuju bahwa Pendidikan Agama Islam dapat mencegah penyalagunaan Narkoba dikalangan Remaja. Sekitar 10 % dari sampel tidak setuju bahwa Pendidikan Agama Islam dapat mencegah penyalagunaan Narkoba sebab dimasa sekarang ini masih banyak remaja-remaja yang beragama namun kurang memiliki akhlak yang baik dalam kehidupan sehari-harinya sehingga mereka masih sangat mudah dalam mengkonsumsi dan memakai Narkoba namun ini semua dikembalikan kembali pada diri individu remaja masing-masing.
Perilaku penyalagunaan Narkoba yang dilakukan oleh remaja disebabkan oleh beberapa faktor seperti :
1.      Kurangnya perhatian dari keluarga
2.      Masa peralihan yang tidak bisa ditanggulangi hingga berakibat fatal
3.      Kurangnya aklah baik yang terkandung didalam diri remaja sehingga mereka tidak mau membedakan mana yang baik dan mana yang buruk
4.      Keinginan untuk mencoba-coba, mengikuti trend dan gaya hidup, serta bersenang-senang besar sekali.
Faktor-faktor tersebutlah yang bisa memicu seorang remaja masuk dalam penyalagunaan Narkoba dengan mengkonsumsi Narkoba itu sendiri.
Narkoba adalah racun yang bukan saja merusak seseorang secara fisik tetapi juga merusak jiwa dan masa depannya. Secara fisik, semakin lama semakin ambruk sementara mentalitasnya sudah terlanjur ketergantungan dan membutuhkan pemenuhan narkoba dalam dosis yang semakin tinggi. Jika tidak bcrhasil    menemukan    narkoba,   tubuhnya   akan    mengadakan   reksi    yang menyakitkan di antaranya sembelit, muntah, muntah, kejang-kejang, dan badan menggigil yang kemudian dikenal dengan nama sakau.
Penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di kalangan generasi muda yaitu para remaja dewasa ini kian meningkat Maraknya penyimpangan perilaku generasi muda tersebut, dapat membahayakan keberlangsungan hidup bangsa ini di kemudian hari. Karena pemuda sebagai generasi yang diharapkan menjadi penerus bangsa, semakin hari semakin rapuh digerogoti zat-zat adiktif penghancur syaraf. Sehingga pemuda tersebut tidak dapat berpikir jernih. Akibatnya, generasi harapan bangsa yang tangguh dan cerdas hanya akan tinggal kenangan.Sasaran dari penyebaran narkoba ini adalah kaum muda atau remaja. Kalau dirata- ratakan, usia sasaran narkoba ini adalah usia pelajar, yaitu berkisar umur 11 sampai 24 tahun. Hal tersebut mengindikasikan bahwa bahaya narkoba sewaktu- waktu dapat mengincar anak didik kita kapan saja.
Perilaku penyalagunaan Narkoba sendiri sangat berakibat fatal bagi kalangan remaja khususnya mereka yang masih berada dalam fase peralihan dari anak-anak ketingkat remaja. Penyalagunaan itu sangat berpengaruh pada keseharian remaja sebagai seorang peserta didik, mereka yang telah menkonsumsi/memakai Narkoba maupun obat-obatan lainnya maka di dalam proses belajar mereka akan terlihat lesuh, letih tidak bergairah bahkan ada yang merasa pusing, dan tidak fokus lagi dalam memperhatikan pelajaran.
Para remaja pemakai narkoba ini mengalami penurunan prestasi baik di bidang agama maupun umum. Dimulai dari turunnya kedisiplinan sekolah hingga turunnya prestasi beragama seperti sholat, puasa dan sebagainya.
Di Negara kita sendiri yaitu Indonesia, pencandu narkoba saat ini sangatlah berkembang semakin pesat. Para pencandu narkoba itu pada umumnya berusia antara 11 sampai 24 tahun. Artinya usia tersebut ialah usia produktif atau usia pelajar. Pada awalnya, pelajar yang mengonsumsi narkoba biasanya diawali dengan perkenalannya dengan rokok.
Karena kebiasaan merokok ini sepertinya sudah menjadi hal yang wajar di kalangan pelajar saat ini. Dari kebiasaan inilah, pergaulan terus meningkat, apalagi ketika pelajar tersebut bergabung ke dalam lingkungan orang-orang yang sudah menjadi pencandu narkoba. Awalnya mencoba, lalu kemudian mengalami ketergantungan.
Melihat dan meneliti setiap jawaban, saya mengetahui bahwa pendapat beberapa individu bahwa dengan adanya agama yang baik, yang akan melahirkan akhlak, etika, karakter seorang remaja menjadi lebih terkontrol. Disamping itu semua hal tersebut bisa didapatkan melalui  Pendidikan agama Islam.
Pendidikan agama Islam sendiri bisa menjadi sarana bagi remaja untuk mendekatkan diri pada sang Khalik. Dengan adanya pendidikan agama Islam juga dapat membantu para remaja bahkan semua orang untuk bisa mengatur dan mengkontrol hawa nafsu yang tertanam dalam diri setiap remaja.
Pendidikan agama Islam secara kultural pada umumnya berada dalam wujud peran, fungsi yang tidak berbeda semuanya bermaksud mengangkat dan menegakkan martabat manusia melalui transmisi yang dimilikinya, terutama untuk direalisasikan terutama di era globalisasi.
Pendidikan agam Islam sendiri juga bertujuan untuk menilai baik buruknya kepribadian seseorang atau mantap tidaknya kepribadian seseorang, akan tergambar dari sikap dan tingkah lakunya dalam kehidupan sehari-hari. Dengan kata lain, kepribadian itu akan terbaca lewat sikap dan cara hidup seseorang dalam berinteraksi dengan sesama manusia dan lingkungan serta cara berhubungan dengan Allah swt,.
Agama Islam datang dengan ajaran yang dapat dijadikan sebagai pandangan hidup yang sempurna, khususnya dalam mengatur hubungan manusia dengan Allah swt, dengan sesamanya dan dengan lingkungannya, yang diperoleh melalui suatu usaha yang disebut dengan pendidikan agama Islam.
Dari semua tujuan diturunkannya agama Islam kita dapat menilai bahwasanya peran serta pengaruh pendidikan agama Islam dalam mencegah penyalagunaan narkoba terhadap para remaja sebagai generasi penerus Bangsa sangatlah besar kontribusinya. Nilai-nilai yang terkandung dalam pengajarannya yaitu yang terkandung di dalam kitab suci agama Islam yaitu Al-Qur’an menjadi bukti terbesar akan kasih sayang serta rasa cinta Allah swt kepada hambaNya agar tidak terjerumus dalam ikatan belenggu setan. Seperti halnya dalm firmanNya pada surah Al-Maidah ayat 91 yang berbunyi :
$yJ¯RÎ) ߃̍ムß`»sÜø¤±9$# br& yìÏ%qムãNä3uZ÷t/ nourºyyèø9$# uä!$ŸÒøót7ø9$#ur Îû ̍÷Ksƒø:$# ÎŽÅ£÷yJø9$#ur öNä.£ÝÁtƒur `tã ̍ø.ÏŒ «!$# Ç`tãur Ío4qn=¢Á9$# ( ö@ygsù LäêRr& tbqåktJZB ÇÒÊÈ  

Yang artinya : “Sesungguhnya setan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan sembahyang; Maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu).
Dari ayat diatas sudah dapat terlihat jelas bahwa sesunggunya Allah swt., telah melarang bahkan telah mengajarkan kita semua agar menjauh pada belenggu setan yang ingin menarik kita semua pada kesesatan yang abadi. Ayat diatas juga menjelaskan arti pentingnya pendidikan agama Islam di dalam hidup ini kita tidak akan bisa hidup dengan bahagia ketika pendidikan agama Islam ini kita anggap remeh dan tidak mau menerapkannya di dalam kehidupan sehari-hari.
Disamping itu semua penyalagunaan Narkoba dikalangan Remaja sesunggunya merupakan tugas kita semua untuk menjaga para generasi muda agar mereka bisa menjauhinya.

BAB V
PENUTUP


4.1.  Kesimpulan
Dari pembahasan yang telah tertera pada bab sebelumnya dapat saya simpulkan bahwa :
4.1.1.      Narkoba bisa menjadi penghambat proses pendidikan terhadap kelompok remaja yang ketika seorang remaja mulai mencoba yang akan mengakibatkan dia terus menerus akan mencari dan menkonsumsi Narkoba ini. Ketika penyalagunaan narkoba ini tidak di hentikan secepatnya maka remaja tersebut akan membawah dampak yang besar terhadap kehidupannya khususnya dalam pendidikan yang mereka jalani. Dampak tersebut diantaranya mereka tidak bergairah lagi dalam mengikuti pelajaran, letih, lesuh, peringkat mereka akan turun bahkan mereka akan sering berbuat keonaran dalam lingkungan sekolah.
4.1.2.      Pendidikan agama Islam sangat berpengaruh dalam mencegah penyalagunaan narkoba terhadap kelompok remaja yang mana dengan adanya PAI ini maka bisa menjadi pengontrol bagi setiap individu agar selalu berhati-hati dalam menjalani dan melakukan sebuah kegiatan sebab di dalam ajaran agama Islam kita diajarkan untuk memiliki akhlak yang baik yang bisa membawa kita pada setiap tindakan yang diperintahkan oleh sang Khalik, Allah swt,. dalam agama Islam sendiri kita dituntut untuk patuh pada perintah sang pencipta yang mana perintah Allah swt,. sesungguhnya merupakan bentuk saya kasih sayang dan cintaNya pada makhluk ciptaanNya. Allah swt., tidak menginginkan hambaNya agar tersesat pada jalan yang buruk begitu pula dengan pengajaran yang tertanam dalam ajaran agama Islam. Agama Islam melarang mengkonsumsi Narkoba sebab sangat banyak mudarat yang diterima ketika menkonsumsi Narkoba baik dalam segi kesehatan maupun rohani.

4.2.  Saran
Teman-teman mahasiswa dan para pembaca yang ingin mengetahui lebih dalam lagi tentangengaruh dari begadang pada proses belajar sebaiknya  mencari literatur-literatur/refesensi-referensi yang ada di internet maupun buku-buku karena pengetahuan yang saya sampaikan masih sangat sedikit. Dan untuk teman-teman mahasiswa serta para pembaca yang ingin membuat makalah dengan judul serupa sebaiknya lebih baik lagi dan lebih banyak lagi mengambil ilmu pengetahuan dari berbagai sumber agar makalah yang dibuat kedepannya lebih baik dari makalah ini.






















DAFTAR PUSTAKA

Anonim, 2012, “Pengertian Narkoba”, Dikutip dari http://www.referensimakalah.com/2012/09/pengertian-narkotiba-dan-istilah-narkotika-dalam-bahasa-arab.html, pada tanggal 7 November 2017 pukul 14.38.
Anonim, 2014, “Pengertian Pendidikan”, Dikutip dari http://aepcitystudio.blogspot.co.id/2014/09/pengertian-pendidikan.html, pada tanggal 7 November 2017 pukul 15.00.
Anonim, 2014, “Pengertian Remaja”, Dikutip dari http://belajarpsikologi.com/pengertian-remaja/, pada tanggal 7 November 2017 pukul 14.50.
Anonim, 2015, “Definisi Remaja”, Dikutip dari http://www.definisi-pengertian.com/2015/05/definisi-dan-pengertian-remaja.html, pada tanggal 7 November 2017 pukul 13.47.
Anonim, 2016, “ Narkoba”, Dikutip dari https://id.wikipedia.org/wiki/Narkoba, pada tanggal 7 November 2017 pukul 13.00.
Anonim, 2016, “Remaja”, Dikutip dari https://id.wikipedia.org/wiki/Remaja, pada tanggal 7 November 2017 pukul 13.17.
Hasbullah. 1996. Dasar-Dasar Ilmu Pendidikan Edisi Revisi. Banjarmasin : Rajawali Pers.
Ria Warda.                               Pengantar Studi Islam            




LAMPIRAN
           
BIODATA KETUA KELOMPOK
Nama Lengkap                         : Varsella Aprillian Amrul
NIM                                          : 16 0201 0145
Program Studi/Jurusan             : Pendidikan Agama Islam
Fakultas                                    : Tarbiyah Dan Ilmu Keguruan
Tempat dan Tanggal Lahir       : Uraso, 30 April 1998
Alamat                                      : Asrama Mandiri, Jalan Bitti Balandai, Palopo
E-mail                                       : varsellaamrul@gmail.com
No.Telp/Hp                               : 081242440682
Karya Tulis Ilmiah                    :
1.      Pengaruh Begadang Terhadap Proses Belajar Peserta Didik
2.      Cita-Cita Sederhana Membawa Pengalaman Yang Luar Biasa Dan Berharga Dalam Mencapai Kesuksesan Yang Besar
Penghargaan di Bidang Ilmiah :
1.      Kontributor Terbaik Penulisan Puisi Oase Pustaka.



BIODATA DOSEN PEMBIMBING
Nama Lengkap dan Gelar                : Dewi Furwana, S.Pd.I., M.Pd.
NIP                                                  : -
Tempat dan Tanggal Lahir               : Bantaeng, 31 Agustus 1987
Alamat                                             : Perum. Ratulangi Regency Blok H no. 4
E-mail                                              : -
No.Telp/Hp                                      : -
Penghargaan yang pernah diterima : -



LEMBAR PERNYATAAN

Yang bertanda tangan dibawah ini:
Nama Ketua           : Varsella Aprillian Amrul
NIM                       : 16 0201 0145
Jurusan/ Fakultas   : Pendidikan Agama Islam / FTIK
Universitas             : Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palopo
Alamat                   : Asrama Mandiri, Jalan Bitti Balandai, Palopo
Dengan ini menyatakan bahwa karya tulis dengan judul,
Pengaruh Pendidikan Agama Islam Dalam Mencegah Penyalagunaan Narkoba Terhadap Kelompok Remaja, yang saya sertakan dalam Lomba Karya Tulis Ilmiah ini adalah benar hasil karya saya, bukan merupakan plagiat atau saduran dari karya tulis orang lain serta belum pernah menjuarai dikompetisi serupa. Apabila dikemudian hari pernyataan ini tidak benar maka saya bersedia menerima sanksi yang ditetapkan oleh panitia Pentas PAI 2017 berupa diskualifikasi dari kompetisi. Demikian surat ini dibuat dengan sebenar-benarnya tanpa ada unsur paksaan,untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.


Palopo, 10 November 2017
Ketua Tim,
Varsella Aprillian Amrul
NIM : 16 0201 0145






[1]Anonim, 2014, “Pengertian Pendidikan”, Dikutip dari http://aepcitystudio.blogspot.co.id/2014/09/pengertian-pendidikan.html, pada tanggal 7 November 2017 pukul 15.00.
[2]Hasbullah, Dasar-Dasar Ilmu Pendidikan Edisi Revisi, (Banjarmasin : Rajawali Pers, 1996), hlm. 2.
[3]Ibid, hlm. 2.
[4]Ibid, hlm. 4.
[5]Ria Warda, Pengantar Studi Islam, hlm. 29.
[6]Ria Warda, Op. Cit, hlm. 30.
[7]Ria Warda, Op. Cit, hlm. 61.
[8]Ria Warda, Op. Cit, hlm, 62.
[9]Anonim, 2016, “ Narkoba”, Dikutip dari https://id.wikipedia.org/wiki/Narkoba, pada tanggal 7 November 2017 pukul 13.00.
[10]Anonim, 2012, “Pengertian Narkoba”, Dikutip dari http://www.referensimakalah.com/2012/09/pengertian-narkotiba-dan-istilah-narkotika-dalam-bahasa-arab.html, pada tanggal 7 November 2017 pukul 14.38.

[11]Anonim, 2012, “Pengertian Narkoba”, Dikutip dari http://www.referensimakalah.com/2012/09/pengertian-narkotiba-dan-istilah-narkotika-dalam-bahasa-arab.html, pada tanggal 7 November 2017 pukul 14.38.
[12]Anonim, 2016, “Remaja”, Dikutip dari https://id.wikipedia.org/wiki/Remaja, pada tanggal 7 November 2017 pukul 13.17.
[13]Anonim, 2015, “Definisi Remaja”, Dikutip dari http://www.definisi-pengertian.com/2015/05/definisi-dan-pengertian-remaja.html, pada tanggal 7 November 2017 pukul 13.47.
[14]Anonim, 2014, “Pengertian Remaja”, Dikutip dari http://belajarpsikologi.com/pengertian-remaja/, pada tanggal 7 November 2017 pukul 14.50.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Makalah Tauhid "MACAM-MACAM TAUHID MELIPUTI ULUHIYYAH, RUBUBIYAH DAN ASMA WA SIFAT"

TUGAS TAUHID MACAM-MACAM TAUHID MELIPUTI ULUHIYYAH, RUBUBIYAH DAN ASMA WA SIFAT Di susun oleh : KELOMPOK                        :...